Ayo Warga Rote Ndao, Batas Rekam Terakhir e-KTP 30 September

- Tim

Selasa, 13 September 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

roolnews.ID, Ba’a •Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur akan memberikan pelayanan pembuatan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hingga batas waktu 30 September 2016.

“aturan secara nasional batas akhir untuk perekaman e-KTP berlaku sama, saya imbau warga Rote Ndao yang belum melakukan perekaman data kartu tanda penduduk dapat mendatangi Dinas Kependudukan Catatan Sipil,” ujar Sekretaris Dinas Kependudukan dan Capil Kab. Rote Ndao, Marten Lona, di ruang kerjanya, Selasa (13/9/2016) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut perekaman dan pembuatan e-KTP dipermudah mengingat masih banyaknya warga yang belum terekam data kependudukan.

Lanjut Lona, bahwa sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 471/1768/SJ tanggal 12 Mei 2016 tentang Percepatan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), maka bagi penduduk yang pada tanggal 1 Mei 2016 sudah berusia 17 tahun keatas atau sudah menikah dan tidak sedang menetap di Luar Negeri, wajib melakukan perekaman KTP elektronik paling lambat 30 September 2016.

“seluruh pengurusan administrasi Kependudukan termasuk KTP-el tidak di pungut biaya atau gratis,” katanya.

Ia mengungkapkan hingga kini sesuai data pelaksanaan perekaman dan percetakan KTP elektronik per tanggal 24 Agustus lalu masih tercatat 24.706 masyarakat Kabupaten Rote Ndao yang belum melaksanakan perekaman KTP elektronik dari 94.188 penduduk wajib KTP.

Hingga Selasa, aktivitas pelayanan perekaman KTP elektronik di dinas kependudukan catatan sipil Kabupaten Rote Ndao tampak masih lancar melayani kebutuhan warga.

Data wajib KTP warga Rote Ndao hingga Agustus 2016 mencapai 94.188 jiwa lebih tersebar di 10 kecamatan.

Pantauan roolnews.ID, salah satu anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Djanu Jaja Manafe juga ikut memantau aktivitas pelayanan perekaman KTP elektronik di dinas tersebut.

(rn01)

Berita Terkait

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Propam Polres Rote Ndao Luncurkan Tiga Kanal Aduan
Perkuat Sinergi di Rote Ndao, Staf Ahli PKK NTT Kawal Produk Lokal Masuk NTT Mart dan Gelar Aksi Sosial
Catat 1.671 Balita Stunting, Pemkab Rote Ndao Perkuat Sinergi Intervensi Spesifik dan Sensitif
Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Rantai Pasok Hasil Laut Ndao Nuse
Ingatkan Kasus PTDH Personel Terlibat Suap, Kapolres Tegaskan Seleksi Bintara Brimob Bersih dari Calo
Jika Mundur, Dokter Tugas Belajar Wajib Ganti Rugi 20 Kali Lipat
GMP Tak Masuk Daftar 43 Ormas di Kesbangpol
Tegas! Pemkab Rote Ndao Bongkar Blokade Jalan di Bo’a

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 14:11 WITA

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Propam Polres Rote Ndao Luncurkan Tiga Kanal Aduan

Sabtu, 22 November 2025 - 13:00 WITA

Perkuat Sinergi di Rote Ndao, Staf Ahli PKK NTT Kawal Produk Lokal Masuk NTT Mart dan Gelar Aksi Sosial

Sabtu, 22 November 2025 - 11:57 WITA

Catat 1.671 Balita Stunting, Pemkab Rote Ndao Perkuat Sinergi Intervensi Spesifik dan Sensitif

Jumat, 21 November 2025 - 19:07 WITA

Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Rantai Pasok Hasil Laut Ndao Nuse

Jumat, 21 November 2025 - 18:12 WITA

Ingatkan Kasus PTDH Personel Terlibat Suap, Kapolres Tegaskan Seleksi Bintara Brimob Bersih dari Calo

Berita Terbaru

ilustrasi by rotendao.com

BERITA ROTE NDAO

Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Rantai Pasok Hasil Laut Ndao Nuse

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:07 WITA

Secret Link