Ayo Warga Rote Ndao, Batas Rekam Terakhir e-KTP 30 September

- Tim

Selasa, 13 September 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

roolnews.ID, Ba’a • Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur akan memberikan pelayanan pembuatan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hingga batas waktu 30 September 2016.

“aturan secara nasional batas akhir untuk perekaman e-KTP berlaku sama, saya imbau warga Rote Ndao yang belum melakukan perekaman data kartu tanda penduduk dapat mendatangi Dinas Kependudukan Catatan Sipil,” ujar Sekretaris Dinas Kependudukan dan Capil Kab. Rote Ndao, Marten Lona, di ruang kerjanya, Selasa (13/9/2016) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut perekaman dan pembuatan e-KTP dipermudah mengingat masih banyaknya warga yang belum terekam data kependudukan.

Lanjut Lona, bahwa sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 471/1768/SJ tanggal 12 Mei 2016 tentang Percepatan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), maka bagi penduduk yang pada tanggal 1 Mei 2016 sudah berusia 17 tahun keatas atau sudah menikah dan tidak sedang menetap di Luar Negeri, wajib melakukan perekaman KTP elektronik paling lambat 30 September 2016.

“seluruh pengurusan administrasi Kependudukan termasuk KTP-el tidak di pungut biaya atau gratis,” katanya.

Ia mengungkapkan hingga kini sesuai data pelaksanaan perekaman dan percetakan KTP elektronik per tanggal 24 Agustus lalu masih tercatat 24.706 masyarakat Kabupaten Rote Ndao yang belum melaksanakan perekaman KTP elektronik dari 94.188 penduduk wajib KTP.

Hingga Selasa, aktivitas pelayanan perekaman KTP elektronik di dinas kependudukan catatan sipil Kabupaten Rote Ndao tampak masih lancar melayani kebutuhan warga.

Data wajib KTP warga Rote Ndao hingga Agustus 2016 mencapai 94.188 jiwa lebih tersebar di 10 kecamatan.

Pantauan roolnews.ID, salah satu anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Djanu Jaja Manafe juga ikut memantau aktivitas pelayanan perekaman KTP elektronik di dinas tersebut.

(rn01)

Berita Terkait

Syarat Pengurus Koperasi Merah Putih: Wajib Lolos SLIK OJK, Tak Ada Ikatan Keluarga
Ditangkap di Bali & Sultra, Dua Tersangka Penyelundup WNA Bangladesh Diserahkan ke Jaksa
Wabup Apremoi Buka Sosialisasi ULD, Komitmen Rote Ndao untuk Kesetaraan Kerja Difabel
Potensi Garam Rote Ndao Setara Australia, KKP Identifikasi Lahan untuk Produksi
Tekan Impor, KKP Bakal Jadikan Rote Ndao Lumbung Garam Industri Nasional
Absalom Polin Pimpin HIPMI Rote Ndao Periode 2025-2028
Semangat Harkitnas di Rote Ndao, Pembangunan SDM dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Jadi Prioritas
Operasi Pekat Turangga 2025: Warga Rote Barat Serahkan Dua Senpi Rakitan, Puluhan Liter Sopi Turut Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:04 WITA

Syarat Pengurus Koperasi Merah Putih: Wajib Lolos SLIK OJK, Tak Ada Ikatan Keluarga

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:31 WITA

Ditangkap di Bali & Sultra, Dua Tersangka Penyelundup WNA Bangladesh Diserahkan ke Jaksa

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:37 WITA

Wabup Apremoi Buka Sosialisasi ULD, Komitmen Rote Ndao untuk Kesetaraan Kerja Difabel

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:04 WITA

Potensi Garam Rote Ndao Setara Australia, KKP Identifikasi Lahan untuk Produksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:43 WITA

Absalom Polin Pimpin HIPMI Rote Ndao Periode 2025-2028

Berita Terbaru

Kepala BPK Perwakilan NTT, Triyantoro, SE, MM, CSFA, menyerahkan LHP kepada Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, di Kantor BPK Perwakilan NTT, Kupang, pada Senin (26/05/2025). Penyerahan ini turut disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Alfred Saudila, A.Md | Foto: Prokopim/Bidkom_DKISP Kab. Rote Ndao

Rote Ndao

Akuntabilitas Terjaga, Rote Ndao Sukses Pertahankan Opini WTP

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:37 WITA