Mendagri: Batas Perekaman Data E-KTP Diundur Pertengahan 2017

- Tim

Selasa, 13 September 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID • Semula batas akhir perekaman dipatok 30 September, namun karena masih banyak penduduk yang belum melakukan perekaman, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan kelonggaran batas akhir waktu perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) menjadi pertengahan 2017.

Kumolo, di Semarang, Senin (12/9/2016) menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri mencatat jumlah warga belum melakukan perekaman data e-KTP masih mencapai 22 juta orang di berbagai daerah. Maka dari itu, kata dia, batas waktu perekaman data e-KTP yang semula 30 September 2016 diundur menjadi pertengahan 2017 mendatang. Ini untuk memberikan kesempatan bagi yang belum melaksanakan.

“tentunya, (permintaan blangko, red.) harus disesuaikan dengan jumlah warga yang rekam e-KTP, bukan kebutuhan warga secara keseluruhan,” jelasnya seperti diberitakan Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan roolnews.ID, sebelumnya Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur akan memberikan pelayanan pembuatan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hingga batas waktu 30 September 2016.

(rn01/ant/id)

Berita Terkait

Syarat Pengurus Koperasi Merah Putih: Wajib Lolos SLIK OJK, Tak Ada Ikatan Keluarga
Ditangkap di Bali & Sultra, Dua Tersangka Penyelundup WNA Bangladesh Diserahkan ke Jaksa
Wabup Apremoi Buka Sosialisasi ULD, Komitmen Rote Ndao untuk Kesetaraan Kerja Difabel
Potensi Garam Rote Ndao Setara Australia, KKP Identifikasi Lahan untuk Produksi
Tekan Impor, KKP Bakal Jadikan Rote Ndao Lumbung Garam Industri Nasional
Absalom Polin Pimpin HIPMI Rote Ndao Periode 2025-2028
Semangat Harkitnas di Rote Ndao, Pembangunan SDM dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Jadi Prioritas
Operasi Pekat Turangga 2025: Warga Rote Barat Serahkan Dua Senpi Rakitan, Puluhan Liter Sopi Turut Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:04 WITA

Syarat Pengurus Koperasi Merah Putih: Wajib Lolos SLIK OJK, Tak Ada Ikatan Keluarga

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:31 WITA

Ditangkap di Bali & Sultra, Dua Tersangka Penyelundup WNA Bangladesh Diserahkan ke Jaksa

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:37 WITA

Wabup Apremoi Buka Sosialisasi ULD, Komitmen Rote Ndao untuk Kesetaraan Kerja Difabel

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:04 WITA

Potensi Garam Rote Ndao Setara Australia, KKP Identifikasi Lahan untuk Produksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:43 WITA

Absalom Polin Pimpin HIPMI Rote Ndao Periode 2025-2028

Berita Terbaru

Kepala BPK Perwakilan NTT, Triyantoro, SE, MM, CSFA, menyerahkan LHP kepada Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, di Kantor BPK Perwakilan NTT, Kupang, pada Senin (26/05/2025). Penyerahan ini turut disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Alfred Saudila, A.Md | Foto: Prokopim/Bidkom_DKISP Kab. Rote Ndao

Rote Ndao

Akuntabilitas Terjaga, Rote Ndao Sukses Pertahankan Opini WTP

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:37 WITA