Dua ODP di Rote Ndao Positif Berdasarkan Hasil Rapid Test

ROOLNEWS • Berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao, ditemukan ada dua Orang Dalam Pemantuan (ODP) di Rote Ndao positif. Demikian disampaikan Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu, dalam siaran pers yang dilaksanakan di rumah Jabatan Bupati, Sabtu (11/4/2020) pukul 21.00 WITA.

Bupati Paulina dalam siaran pers tersebut mengatakan, sejak Sabtu (4/4/2020), Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao telah melakukan rapid test terhadap 32 ODP yang telah menjalani 14 hari pemantauan. Dari rapid test yang dilakukan terdapat dua ODP ‘positif’, sehingga kedua ODP ini tetap dikarantinakan di fasilitas yang ditetapkan pemerintah, untuk terus dipantau kondisi kesehatannya selama 14 hari sejak dilakukannya rapid test.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu didampingi Wakil Bupati Stefanus M Saek, Sekda Jonas M Selly, Asisten Pemerintahan dan Kesra Untung Harjito, Asisten Administrasi Umum Jermi Haning, Kadis Kesehatan drg Suardi, dan Direktur RSUD Ba’a dr Widyanto P Adhy, saat menyampaikan siaran pers di rumah jabatan bupati, Sabtu (11/4) malam. Foto: Istimewa

Bupati Paulina menjelaskan karantina ini akan dilakukan selama 14 hari dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan, tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk lebih memastikan hasilnya.

Gugus Tugas Covid-19 juga telah melakukan karantina semua keluarga dan kerabat serumah dari kedua ODP itu, agar kondisi kesehatan mereka juga bisa teratur dipantau oleh tenaga medis, sehingga dapat diambil tindakan medis lebih cepat.

“Untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 yang sementara dilakukan pemerintah, saya meminta perhatian serius masyarakat untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke luar atau masuk Rote karena virus ini bisa saja masuk ke Rote melalui aktivitas perjalanan kita,” kata Bupati.

Bupati Paulina juga mengatakan upaya lain pencegahan penyebaran rantai Covid-19 ini, Pemkab Rote Ndao juga telah menetapkan tempat karantina pada setiap kecamatan.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao dr. Widyanto P Adhy, M.Biomed, SpPD yang dikonfirmasi media menjelaskan, dua ODP yang hasil rapid testnya positif tersebut merupakan orang yang pernah melakukan perjalanan ke daerah zona merah di luar Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Menurut dr. Widyanto P Adhy, M.Biomed, SpPD., dua Orang Dalam Pemantuan yang dinyatakan positif dengan menggunakan rapid test, harus melanjutkan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk memastikan, Tes PCR dilakukan dengan pengambilan spesimen lendir menggunakan swab di tenggorokan atau hidung. Pemeriksaan menggunakan PCR adalah metode yang paling akurat dalam mendeteksi virus Corona.

Untuk diketahui, metode Polymerase Chain Reaction (PCR) diklaim akurat untuk melakukan pemeriksaan Coronavirus atau COVID-19 tersebut. (*/rn)