Akhirnya, Oknum Guru Pelaku Pemerkosaan Siswi Ditangkap 

- Tim

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOL •TU kini meringkuk di ruang tahanan Polres Rote Ndao. Oknum guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Sanggaoen, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur itu diringkus polisi usai resmi menyandang status tersangka. TU dituding telah menyetubuhi siswinya, seorang disabilitas (tunarungu) dengan identitas AN (18).

Kapolres Rote Ndao, AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK, M.Si melalui Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo, S.I.P mengatakan, TU ditahan dengan harapan yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan.

“tersangka sudah dalam masa penahanan mulai hari ini, tindakan hukum dilakukan sebagai bagian dari penyidikan” kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo, S.I.P, kepada ROOLNews, Jumat (20/3/2020) sore di Ba’a.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Anam, tersangka kemarin ditangkap dan mulai hari ini ditahan tertanggal 20 Maret sampai 8 April 2020.

Seperti yang diberitakan media ini, tersangka TU diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap siswinya (Baca: Oknum Guru di Rote Diduga Perkosa Siswinya). Tersangka TU sempat melakukan pemaksaan untuk meremas payudara korban kemudian membaringkan korban di atas tanah dan selanjutnya melakukan tindakan asusila (memerkosa korban), Jumat (13/3/2020) sekitar pukul 18.00 WITA bertempat di hutan samping Sekolah Luar Biasa (SLB) Sanggaoen, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao.

Sabtu pekan lalu, orang tua korban Semuel Ndolu mengantarkan anaknya dan melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut ke SPKT Polres Rote Ndao dan diterima oleh piket  SPKT Polres Rote Ndao pada pukul 21.00 WITA.

Menurut Anam pelaku akan diancam pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 12 Tahun Penjara. (*/rn)

Berita Terkait

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin
Bupati Cup V 2025 Ditutup, SMA N 1 Rote Timur (A) dan SMA N 1 Rote Barat Juarai Kategori Pelajar
Bupati Cup V Sukses Jaring Bibit Atlet, Pemkab Rote Ndao Siapkan Pembinaan Berjenjang
Diikuti 37 Tim, Bupati Cup V 2025 Buktikan Antusiasme Tinggi Masyarakat Rote Ndao
Wabup Apremoi Dethan Minta Bantuan PMT Dijalankan Tepat Sasaran
Bupati Rote Ndao Maraton Bahas Jobber BBM, Marina, dan Kawasan Garam
Uskup Hironimus Lantik Pemuda Katolik Rote Ndao, Ingatkan Peran sebagai Misionaris Harapan
Pembangunan RS Pratama hingga Gedung Cuci Darah Diusulkan Bupati Rote Ndao ke Wamenkes

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 00:23 WITA

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:19 WITA

Bupati Cup V 2025 Ditutup, SMA N 1 Rote Timur (A) dan SMA N 1 Rote Barat Juarai Kategori Pelajar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:02 WITA

Bupati Cup V Sukses Jaring Bibit Atlet, Pemkab Rote Ndao Siapkan Pembinaan Berjenjang

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:01 WITA

Diikuti 37 Tim, Bupati Cup V 2025 Buktikan Antusiasme Tinggi Masyarakat Rote Ndao

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:45 WITA

Wabup Apremoi Dethan Minta Bantuan PMT Dijalankan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Personel Polsek Lobalain Mengamankan Minuman Alkohol Tanpa Ijin Edar, Selasa (04/11/2025) | FOTO/humaspolresrotendao

BERITA ROTE NDAO

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin

Rabu, 5 Nov 2025 - 00:23 WITA

Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan memberikan arahan melaunching Distribusi Bantuan Bahan Baku PMT Bagi Balita Underweight dan Gizi Kurang Tahun 2025 | FOTO\bidkom_dkisprotendao

BERITA ROTE NDAO

Wabup Apremoi Dethan Minta Bantuan PMT Dijalankan Tepat Sasaran

Jumat, 24 Okt 2025 - 19:45 WITA

Secret Link