Akhirnya, Oknum Guru Pelaku Pemerkosaan Siswi Ditangkap 

- Tim

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOL •TU kini meringkuk di ruang tahanan Polres Rote Ndao. Oknum guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Sanggaoen, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur itu diringkus polisi usai resmi menyandang status tersangka. TU dituding telah menyetubuhi siswinya, seorang disabilitas (tunarungu) dengan identitas AN (18).

Kapolres Rote Ndao, AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK, M.Si melalui Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo, S.I.P mengatakan, TU ditahan dengan harapan yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan.

“tersangka sudah dalam masa penahanan mulai hari ini, tindakan hukum dilakukan sebagai bagian dari penyidikan” kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo, S.I.P, kepada ROOLNews, Jumat (20/3/2020) sore di Ba’a.

Lanjut Anam, tersangka kemarin ditangkap dan mulai hari ini ditahan tertanggal 20 Maret sampai 8 April 2020.

Seperti yang diberitakan media ini, tersangka TU diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap siswinya (Baca: Oknum Guru di Rote Diduga Perkosa Siswinya). Tersangka TU sempat melakukan pemaksaan untuk meremas payudara korban kemudian membaringkan korban di atas tanah dan selanjutnya melakukan tindakan asusila (memerkosa korban), Jumat (13/3/2020) sekitar pukul 18.00 WITA bertempat di hutan samping Sekolah Luar Biasa (SLB) Sanggaoen, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao.

Sabtu pekan lalu, orang tua korban Semuel Ndolu mengantarkan anaknya dan melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut ke SPKT Polres Rote Ndao dan diterima oleh piket  SPKT Polres Rote Ndao pada pukul 21.00 WITA.

Menurut Anam pelaku akan diancam pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 12 Tahun Penjara. (*/rn)

Berita Terkait

20 Hari Pasca Laporan, Motor Scoopy Roy Belum Ditemukan
Wujudkan PAUD HI, Bunda PAUD Rote Ndao Serahkan KIA dan Tutup Pelatihan Pendidik
Dorong Modernisasi di Rote Ndao, Usman Husin Fasilitasi Alsintan hingga Bibit Unggul bagi Petani
Kawal Proyek K-SIGN, Bupati Rote Ndao Minta Pendampingan Ketat Kejaksaan
Sekda Rote Ndao Usul Sosialisasi Hukum bagi OPD untuk Perkuat Akuntabilitas
Strategi Perumda, Petakan Sumur Bor demi Amankan Pasokan Air Selama Kemarau
Napi Lapas Ba’a Tertangkap, Polisi Proses Pidana Baru Terkait Pencurian
OTK di Diburu, Diduga Terkait Larinya Warga Binaan Lapas Ba’a

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:52 WITA

20 Hari Pasca Laporan, Motor Scoopy Roy Belum Ditemukan

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:21 WITA

Wujudkan PAUD HI, Bunda PAUD Rote Ndao Serahkan KIA dan Tutup Pelatihan Pendidik

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:04 WITA

Dorong Modernisasi di Rote Ndao, Usman Husin Fasilitasi Alsintan hingga Bibit Unggul bagi Petani

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:55 WITA

Kawal Proyek K-SIGN, Bupati Rote Ndao Minta Pendampingan Ketat Kejaksaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:54 WITA

Sekda Rote Ndao Usul Sosialisasi Hukum bagi OPD untuk Perkuat Akuntabilitas

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

20 Hari Pasca Laporan, Motor Scoopy Roy Belum Ditemukan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:52 WITA

Rapat Kerja Sama Bupati Rote Ndao bersama Jajaran Kepala PD dengan Kajari Baru Rote Ndao | FOTO: ROOL/Ho-PPID Utama_DKISP Kab. Rote Ndao

BERITA ROTE NDAO

Kawal Proyek K-SIGN, Bupati Rote Ndao Minta Pendampingan Ketat Kejaksaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:55 WITA

Foto Bersama Bupati Rote Ndao, Kajari dan Kepala PD lingkup Pemkab Rote Ndao | ROOL/Ho-PPID Utama_DKISP Kab. Rote Ndao

BERITA ROTE NDAO

Sekda Rote Ndao Usul Sosialisasi Hukum bagi OPD untuk Perkuat Akuntabilitas

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:54 WITA