Akhirnya, Oknum Guru Pelaku Pemerkosaan Siswi Ditangkap 

- Tim

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOL •TU kini meringkuk di ruang tahanan Polres Rote Ndao. Oknum guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Sanggaoen, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur itu diringkus polisi usai resmi menyandang status tersangka. TU dituding telah menyetubuhi siswinya, seorang disabilitas (tunarungu) dengan identitas AN (18).

Kapolres Rote Ndao, AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK, M.Si melalui Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo, S.I.P mengatakan, TU ditahan dengan harapan yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan.

“tersangka sudah dalam masa penahanan mulai hari ini, tindakan hukum dilakukan sebagai bagian dari penyidikan” kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo, S.I.P, kepada ROOLNews, Jumat (20/3/2020) sore di Ba’a.

Lanjut Anam, tersangka kemarin ditangkap dan mulai hari ini ditahan tertanggal 20 Maret sampai 8 April 2020.

Seperti yang diberitakan media ini, tersangka TU diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap siswinya (Baca: Oknum Guru di Rote Diduga Perkosa Siswinya). Tersangka TU sempat melakukan pemaksaan untuk meremas payudara korban kemudian membaringkan korban di atas tanah dan selanjutnya melakukan tindakan asusila (memerkosa korban), Jumat (13/3/2020) sekitar pukul 18.00 WITA bertempat di hutan samping Sekolah Luar Biasa (SLB) Sanggaoen, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao.

Sabtu pekan lalu, orang tua korban Semuel Ndolu mengantarkan anaknya dan melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut ke SPKT Polres Rote Ndao dan diterima oleh piket  SPKT Polres Rote Ndao pada pukul 21.00 WITA.

Menurut Anam pelaku akan diancam pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 12 Tahun Penjara. (*/rn)

Berita Terkait

OTK di Diburu, Diduga Terkait Larinya Warga Binaan Lapas Ba’a
Sertijab 6 Pejabat Rote Ndao, Sekda Ingatkan Target Kinerja
Empat Srikandi Rote Ndao Menuju Tanah Suci, Perjalanan Iman dan Doa Masyarakat
Dispora Rote Ndao Bakal Siapkan Lomba Lari dan Kejuaraan Tinju
Event Olahraga Agustus 2026, Strategi Dispora Hidupkan Sektor UMKM
Wakapolres Rote Ndao Pastikan Pelayanan Publik di Polsek Rote Barat Tetap Prima
Komisi II DPRD Rote Ndao Desak Pengembalian Tenaga Medis ke Puskesmas Ndao
Wabup Rote Ndao Sambut Kunker Dankodaeral VII NTT dengan Prosesi Adat

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:02 WITA

OTK di Diburu, Diduga Terkait Larinya Warga Binaan Lapas Ba’a

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:13 WITA

Sertijab 6 Pejabat Rote Ndao, Sekda Ingatkan Target Kinerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:38 WITA

Empat Srikandi Rote Ndao Menuju Tanah Suci, Perjalanan Iman dan Doa Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:52 WITA

Dispora Rote Ndao Bakal Siapkan Lomba Lari dan Kejuaraan Tinju

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:50 WITA

Event Olahraga Agustus 2026, Strategi Dispora Hidupkan Sektor UMKM

Berita Terbaru

Barang Yang Ditinggalkan OTK Saat Kabur Menuju Hutan, Jumat (08/05/2026) | FOTO: ROOL/Ho-pom/humasresrn

BERITA ROTE NDAO

OTK di Diburu, Diduga Terkait Larinya Warga Binaan Lapas Ba’a

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:02 WITA

Sejumlah kepala perangkat daerah dilingkungan Pemkab Rote Ndao mengikuti acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly, MM, Jumat (08/05/2026) bertempat di Aula Lantai I Kantor Bupati Rote Ndao | FOTO: ROOL/Ho-PPID Utama_DKISP

BERITA ROTE NDAO

Sertijab 6 Pejabat Rote Ndao, Sekda Ingatkan Target Kinerja

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:13 WITA

BERITA ROTE NDAO

Dispora Rote Ndao Bakal Siapkan Lomba Lari dan Kejuaraan Tinju

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:52 WITA

BERITA ROTE NDAO

Event Olahraga Agustus 2026, Strategi Dispora Hidupkan Sektor UMKM

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:50 WITA