48 Tahanan Rutan Ba’a Dapat Remisi Bebas Hari Kemerdekaan

ROOL NEWS • Puluhan warga Binaan di Rumah Tahanan Ba’a Kabupaten Rote Ndao  mendapatkan Remisi dalam rangka memperingati HUT RI yang ke 73.

Dari 89 Warga Binaan yang saat ini sedang menjalani pembinaan di Rutan Ba’a Hanya 48 warga Binaan yang mendapatkan Remisi pada HUT RI kali ini.

Demikian disampaikan Kepala Rutan Ba’a Syahruddin Pulungan, SH saat dikonfirmasi Media ini di ruang kerjanya usai melaksanakan Upacara HUT RI di Lapangan Upacara Rutan tersebut.

Dikatakan, seharusnya Ada 54 warga Binaan yang menerima Remisi pada HUT RI Tahun ini, namun 6 orang lainnya ada yang sudah mendapatkan Bebas Bersyarat sebanyak 2 orang dan 4 orang lainnya sudah selesai menjalani pidana pokok, saat ini tinggal menjalani Hukuman Subsider.

Masih menurut Syahruddin, besarnya Remisi yang diberikan kepada Warga Binaan berbeda-beda mulai dari 1-5 Bulan, meski mendapatkan Remisi tidak ada Warga Binaan yang dinyatakan Langsung bebas.

“Yah Remisi kali ini hanya berupa pengurangan Masa Tahanan saja, tidak ada yang langsung dinyatakan Bebas” Kata Syahruddin.

Ada yang berbeda dengan Pengumuman Remisi Tahun ini, jika sebelumnya Remisi diumumkan saat upacara Bendera tingkat Kabupaten Rote Ndao dan disampaikan oleh Bupati Rote Ndao, Namun Tahun ini Remisi langsung disampaikan oleh Kepala Rutan Ba’a, bertempat di Lapangan Upacara Rutan Ba’a, usai Upacara HUT Kemerdekaan RI ke – 73.

Menurut Syahruddin, pihaknya tidak bisa menyampaikan Soal Remisi tersebut ke  pemerintah daerah karena sampai dengan malam tadi pihaknya belum mendapatkan Informasi soal berapa jumlah warga binaan yang mendapatkan Remisi.

“kami sampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Daerah karena kami tidak bisa sampaikan data penerima Remisi ini ke Pemda, ini dikarenakan hingga malam hari kami baru mendapatkan informasi soal jumlah Penerima Remisi” Jelas Syahruddin. (idf)