“Polisi Katong” Suguhan Layanan Masyarakat dari Polda NTT

- Tim

Rabu, 26 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOL, NAMODALE – Bupati Rote Ndao, Drs Leonard Haning, MM melakukan peluncuran aplikasi ‘Polisi Katong’, ditandai dengan menekan tombol sirine.

Kegiatan ini dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) tokoh agama, adat dan masyarakat di Lapangan Bola Kaki Ba’a Kelurahan Namodale, Selasa (25/4) kemarin.

Aplikasi program ‘Polisi Katong’ merupakan bagian dari realisasi program Promoter Kapolri sebagai kegiatan inovasi birokrasi berbasis teknologi informatika (TI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Rote Ndao, AKBP Murry Miranda, Selasa (25/4) kemarin sore,  menyampaikan, aplikasi itu merupakan terobosan Kapolda NTT untuk mempermudah masyarakat memberikan informasi kejadian di lapangan.

“aplikasi ini terdapat berbagai menu layanan, seperti pengaduan masyarakat, informasi, saber pungli, berita dan agenda polres, city guide, dan call center. Itu semua bisa diakses masyarakat,” kata Kapolres.

Dengan aplikasi ini masyarakat bisa langsung berhubungan dengan polisi. Aplikasi android sangat penting karena dengan aplikasi di handphone berbasis android, masyarakat NTT dapat melaporkan peristiwa yang terjadi untuk mendapatkan respon cepat dari polisi melalui Polres atau pos polisi terdekat.

Program ini dilengkapi sistem database yang terintegrasi langsung dengan ruang kontrol atau command center Polda NTT.

Kapolres juga mengingatkan, bahwa bila informasi yang disampaikan melalui aplikasi ini hoax (bohong), maka ada sanksinya, akun pengguna tersebut akan diblokir.

“bagi yang menyalahgunakan aplikasi ini dengan menyampaikan laporan tidak benar, akunnya akan diblokir,” tegasnya.

Oleh karena itu ia juga  mengharapkan kehadiran aplikasi ini mampu meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, dan mendorong citra kepolisian semakin lebih baik. Aplikasi ini pun  sangat bermanfaat bagi masyarakat, serta dapat meningkatkan hubungan antara polisi dengan masyarakat tanpa ada batasan ruang dan waktu.

“dengan adanya akses cepat ini, informasi dan komunikasi dari masyarakat akan langsung bisa dilayani dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel,” pintanya .

Sebelumnya, operator aplikasi menjelaskan langkah mendaftarkan akun pada aplikasi tersebut. Pertama dengan membuka aplikasi App Store, kemudian ketik “Polisi Ketong”, lalu klik gambar yang bertulisan Polisi Ketong ”, serta mengisi daftar riwayat sesuai dengan KTP pada menu “Daftar Akun”, selanjutnya anda akan terdaftar sebagai member dan pengguna. (r01)

Berita Terkait

Air Terbuang Sia-sia, Embung Uma Kapa Butuh Perbaikan Segera
Diguyur Hujan, Apel Operasi Ketupat 2025 di Rote Ndao Tetap Khidmat
Dukung Program Ketahanan Pangan Prabowo, Wabup Rote Ndao Janji Tuntaskan Masalah Irigasi
Dari Infrastruktur hingga Kesehatan, Rote Ndao Usul Pembangunan Lintas Sektor ke Pemerintah Pusat
Pintu Selatan NKRI, Rote Ndao Siap Akselerasi Pembangunan Perbatasan
Dua Camat di Rote Ndao Terancam Sanksi Akibat Langgar Netralitas ASN
Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS Juni 2025, PPPK Oktober 2025
NTT Gencarkan Sinergi Pusat-Daerah, Gubernur Temui Tiga Menteri

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:31 WITA

Air Terbuang Sia-sia, Embung Uma Kapa Butuh Perbaikan Segera

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:29 WITA

Diguyur Hujan, Apel Operasi Ketupat 2025 di Rote Ndao Tetap Khidmat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:06 WITA

Dukung Program Ketahanan Pangan Prabowo, Wabup Rote Ndao Janji Tuntaskan Masalah Irigasi

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:11 WITA

Dari Infrastruktur hingga Kesehatan, Rote Ndao Usul Pembangunan Lintas Sektor ke Pemerintah Pusat

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:06 WITA

Pintu Selatan NKRI, Rote Ndao Siap Akselerasi Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Air Terbuang Sia-sia, Embung Uma Kapa Butuh Perbaikan Segera

Jumat, 21 Mar 2025 - 21:31 WITA

BERITA ROTE NDAO

Diguyur Hujan, Apel Operasi Ketupat 2025 di Rote Ndao Tetap Khidmat

Kamis, 20 Mar 2025 - 16:29 WITA