ROOL – Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menunjuk Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Daniel Welhelmus Nalle sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao pada Minggu (2/8/2026). Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Sekda sebelumnya, Jonas M. Selly, resmi memasuki masa purna tugas per 31 Juli 2026.
Menunggu SK Gubernur NTT dan Persiapan Sekda Definitif
Bupati Paulus Henuk menjelaskan bahwa penunjukan Plh bertujuan memastikan roda pemerintahan dan pelayanan administrasi di Kabupaten Rote Ndao tetap berjalan efektif. Langkah ini diambil sambil menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Nusa Tenggara Timur mengenai penetapan Pelaksana Tugas Sekda.
Setelah SK Gubernur NTT terbit, pejabat pelaksana tugas Sekda nantinya bertugas menyiapkan seluruh proses seleksi Sekda definitif. Mekanisme seleksi tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rekam Jejak Birokrasi Daniel W. Nalle
Daniel W. Nalle dikenal sebagai birokrat senior di Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Sebelum memimpin Dinas Kepemudaan dan Olahraga pascapenataan organisasi perangkat daerah di era Bupati Paulus Henuk, ia menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Saat mengelola BKAD, Daniel mencatatkan rekam jejak dalam tata kelola keuangan daerah, di mana Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat dikonfirmasi, Daniel W. Nalle membenarkan penunjukan dirinya sebagai Plh Sekda Rote Ndao. Penunjukan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas tata kelola administrasi pemerintahan serta mengawal agenda strategis daerah hingga proses seleksi Sekda definitif rampung. (*)