ROOL – PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus mengambil langkah tegas dalam menyikapi dinamika distribusi energi di wilayah terselatan NKRI. Selain memastikan pasokan aman, Pertamina memberikan peringatan keras berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) bagi penyalur yang terbukti melakukan kecurangan.
Penegasan ini merespons isu yang beredar pada Rabu (13/5) mengenai keluhan warga yang kesulitan mendapatkan BBM jenis Pertalite dan Pertamax. Otoritas penyuplai energi tersebut mengonfirmasi bahwa saat ini stok dalam kondisi tersedia dan proses distribusi sedang berjalan intensif.
Pihaknya memastikan pasokan BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, mencukupi dan penyaluran tepat sasaran sesuai peruntukan.
“Stok BBM untuk Kabupaten Rote Ndao dalam kondisi tersedia,”ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Rabu.
Pertamina menekankan bahwa penyediaan energi merupakan bagian dari penugasan pemerintah melalui BPH Migas. Oleh karena itu, integritas penyalur menjadi poin krusial dalam pelayanan konsumen.
Ahad menyatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum, lembaga penyalur atau siapa pun yang melanggar ketentuan. Pengawasan diperketat guna memastikan suplai baru yang telah masuk dapat diakses masyarakat sesuai aturan yang berlaku.
Lanjutnya, apabila ditemukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi dan bisa sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Langkah ini diambil untuk menjamin kebutuhan energi masyarakat di beranda terdepan Indonesia ini tetap terpenuhi tanpa adanya hambatan dari praktik ilegal maupun maladministrasi di tingkat penyalur. (*)







