16th ANNIVERSARY
2026
Rote Ndao

Jamin Meritokrasi, Pemkab Rote Ndao Konsultasikan Usulan 11 Pejabat JPT ke BKN

• 2 menit membaca

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jamin Meritokrasi, Pemkab Rote Ndao Konsultasikan Usulan 11 Pejabat JPT ke BKN

Kunjungan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly, MM, ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Selasa (21/04/2026). FOTO: ROOL/Ho-PPID Utama_DKISP)

ROOL – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berkomitmen memastikan pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungannya berjalan sesuai koridor profesionalisme. Hal ini ditegaskan dengan kunjungan kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly, MM, ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Selasa (21/04/2026).

​Kedatangan Sekda Jonas bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait permohonan Pertimbangan Teknis (Pertek) atas usulan hasil Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2026. Langkah ini menjadi tahapan krusial dalam memastikan 11 jabatan yang lowong diisi oleh figur yang tepat.

​Proses koordinasi ini merupakan bagian dari tahapan akhir seleksi yang telah dilakukan secara transparan. Fokus utamanya adalah memverifikasi bahwa seluruh dokumen usulan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sebelum BKN menerbitkan Pertek.

​Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao menyampaikan bahwa koordinasi dengan BKN sangat penting untuk menjamin proses pengangkatan pejabat tinggi pratama berjalan sesuai prinsip meritokrasi serta mengedepankan profesionalisme aparatur sipil negara.

​“Melalui konsultasi ini, kami berharap proses penerbitan pertimbangan teknis dapat berjalan lancar sehingga pengisian jabatan dapat segera ditetapkan dan mendukung optimalisasi kinerja perangkat daerah,” ujar Sekda Jonas.

​Dengan rampungnya konsultasi ini, Pemkab Rote Ndao berharap pengisian 11 JPT Pratama tersebut dapat segera dituntaskan. Kepastian pimpinan definitif pada perangkat daerah diharapkan mampu mengoptimalkan roda pemerintahan dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (***)

Ikuti Berita ROOLNEWS.id di Google News Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung di feed Google News Anda
Terverifikasi Google News
IKUTI
Pekan Depan, Polres Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak
← Sebelumnya Pekan Depan, Polres Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak
Pastikan Kesesuaian LKPJ 2025, Pansus DPRD Rote Ndao Uji Petik Proyek Fisik di Lapangan
Selanjutnya → Pastikan Kesesuaian LKPJ 2025, Pansus DPRD Rote Ndao Uji Petik Proyek Fisik di Lapangan
Bagikan
WhatsApp Facebook