Pekan Depan, Polres Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

- Tim

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao AKP Rivai.,S.H, Jumat (17/04/2026) FOTO: humasresrn

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao AKP Rivai.,S.H, Jumat (17/04/2026) FOTO: humasresrn

ROOL – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rote Ndao menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dengan korban berinisial DS. Penyidik dijadwalkan akan segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka pada pekan depan.

​Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai, S.H., menyatakan bahwa penanganan perkara yang dilaporkan oleh YS tersebut telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan masuk dalam tahap penyidikan.

​”Minggu depan akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka dan juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap ahli psikologi di UPTD PPA Provinsi NTT,” ungkap AKP Rifai, Jumat (17/04/2026).

​AKP Rifai menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban DS di Kupang pada 14 Maret 2026. Pemeriksaan tersebut sempat tertunda dari jadwal awal (02 Februari 2026) karena korban harus kembali ke Rote untuk urusan keluarga, sebelum akhirnya difasilitasi kembali oleh penyidik Unit PPA Polres Rote Ndao.

​Lebih lanjut, Rifai menegaskan komitmen kepolisian untuk menutup pintu damai dalam kasus ini. Ia memastikan tidak akan ada langkah restorative justice (keadilan restoratif) bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

​”Kami tetap berkomitmen bahwa tidak ada potensi penyelesaian perkara melalui jalur restorative justice atas setiap tindak pidana dengan anak sebagai korban, apalagi kasus pencabulan,” tegasnya.

​Pihak kepolisian juga terus menjalin komunikasi dengan pelapor terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebagai bentuk transparansi.

​Senada dengan itu, Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P., menekankan bahwa pihaknya terus mendorong penyidik untuk bekerja secara profesional dan memperhatikan linimasa (timeline) penanganan perkara.

​”Saya terus mendorong penyidik untuk menangani tindak pidana ini sesuai SOP, memastikan hak-hak korban atau pelapor terpenuhi sebagai bentuk transparansi penanganan tindak pidana,” pungkas AKBP Mardiono. (*/RN)

Berita Terkait

Pertamina Ancam PHU Penyalur Nakal, Pastikan BBM di Rote Aman
Implementasi Tagline “Membiasakan Yang Benar”, Sie Propam Polres Rote Ndao Sidak Polsek Jajaran
Cegah Napi Kabur Lagi, Polisi Bakal Intensifkan Patroli ke Lapas Ba’a
20 Hari Pasca Laporan, Motor Scoopy Roy Belum Ditemukan
Wujudkan PAUD HI, Bunda PAUD Rote Ndao Serahkan KIA dan Tutup Pelatihan Pendidik
Dorong Modernisasi di Rote Ndao, Usman Husin Fasilitasi Alsintan hingga Bibit Unggul bagi Petani
Kawal Proyek K-SIGN, Bupati Rote Ndao Minta Pendampingan Ketat Kejaksaan
Sekda Rote Ndao Usul Sosialisasi Hukum bagi OPD untuk Perkuat Akuntabilitas

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:04 WITA

Pertamina Ancam PHU Penyalur Nakal, Pastikan BBM di Rote Aman

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WITA

Implementasi Tagline “Membiasakan Yang Benar”, Sie Propam Polres Rote Ndao Sidak Polsek Jajaran

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:48 WITA

Cegah Napi Kabur Lagi, Polisi Bakal Intensifkan Patroli ke Lapas Ba’a

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:52 WITA

20 Hari Pasca Laporan, Motor Scoopy Roy Belum Ditemukan

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:21 WITA

Wujudkan PAUD HI, Bunda PAUD Rote Ndao Serahkan KIA dan Tutup Pelatihan Pendidik

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Pertamina Ancam PHU Penyalur Nakal, Pastikan BBM di Rote Aman

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:04 WITA

Kanwil Kemenkumham NTT meminta penguatan pengamanan dari pihak kepolisian. Hal ini dibahas dalam pertemuan di Mapolres Rote Ndao, Senin (11/05/2026) | FOTO: ROOL/Ho-humasresrn

BERITA ROTE NDAO

Cegah Napi Kabur Lagi, Polisi Bakal Intensifkan Patroli ke Lapas Ba’a

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:48 WITA

BERITA ROTE NDAO

20 Hari Pasca Laporan, Motor Scoopy Roy Belum Ditemukan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:52 WITA