Polsek RBL P21 Kasus Pengeroyokan, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejari

- Tim

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Tersangka Tindak Pidana Pengeroyokan Oleh Unut Reskrim Polsek Rote Barat Laut, Rabu (25/02/2026). ROOL/Ho-PolresRoteNdao

Penyerahan Tersangka Tindak Pidana Pengeroyokan Oleh Unut Reskrim Polsek Rote Barat Laut, Rabu (25/02/2026). ROOL/Ho-PolresRoteNdao

ROOLNEWS.ID – Unit Reskrim Polsek Rote Barat Laut (RBL) resmi menyelesaikan berkas penyidikan (P21) kasus pengeroyokan dengan menyerahkan dua tersangka kepada Kejaksaan Negeri Rote Ndao. Penyerahan dilakukan di Kompleks Perkantoran Civic Center Desa Lekunik, Kecamatan Lobalain, Rabu (25/02/2026).

Kedua tersangka, JET alias Jemi dan DAT alias Dimas, diduga melakukan pengeroyokan terhadap ZT alias Zakarias, warga Desa Tolama, Kecamatan Loaholu. Kasus bermula saat korban selesai menghadiri pesta pernikahan dan pulang ke rumah mengendarai sepeda motor. Tepat di jalan Desa Tolama, korban diberhentikan oleh kedua pelaku dan langsung dikeroyok.

Kapolsek Rote Barat Laut, IPDA Andri L Pah., S.H., menegaskan seluruh rangkaian penyidikan telah dipenuhi sesuai prosedur hukum.

“Langkah-langkah kepolisian telah kami penuhi mulai dari penerimaan Laporan Polisi, Penyelidikan, Penyidikan hingga tindak pidana ini dinyatakan lengkap (P21),” ungkapnya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dipimpin oleh Aiptu Mahmud., S.H., bersama Bripka Rahmanudin dan Bripda Sarces Henuk. Adapun barang bukti yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Ramadhan Bayu Adji., S.H., berupa satu buah pisau dan satu lembar baju kaos.

Kapolsek menambahkan, sebelumnya telah dilakukan upaya mediasi atau penyelesaian secara kekeluargaan sesuai kearifan lokal. Para pihak sempat bersedia berdamai, namun saat perdamaian di tingkat desa, denda adat yang dibebankan kepada terlapor tidak dapat dipenuhi sehingga kasus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Ini komitmen kami untuk menjaga integritas dalam penegakkan hukum. Satu sisi ada solusi melalui proses Restorative Justice sesuai kesepakatan para pihak, namun karena tidak memperoleh solusi maka opsi terbaik adalah tetap diselesaikan melalui hukum positif,” pungkas IPDA Andri L Pah., S.H. (*)

Berita Terkait

Ribuan PPPK Berpotensi Dirumahkan akibat Batas Belanja Pegawai 30 Persen
Kecelakaan Maut di Rote Tengah, Ibu dan Anak Tewas Tertabrak Dump Truck
Polisi Buru 4 WNI Pelaku People Smuggling Usai Amankan 7 Korban di Rote Ndao
Bupati Minta PDAM dan PD Ita Esa Fokus Pelayanan dan Dongkrak PAD
Misi Dua Direktur Baru BUMD, Naik Level dan Bangkit dari “Mati Suri”
Pemkab Rote Ndao-Kejari Perkuat Kerja Sama Pendampingan Hukum
Meksi Mooy Desak Pelantikan PPPK Paruh Waktu Paling Lambat Maret 2026
Besok, Gustaf Folla dan Charles Pelle Dilantik Jadi Direktur BUMD

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:55 WITA

Ribuan PPPK Berpotensi Dirumahkan akibat Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:24 WITA

Kecelakaan Maut di Rote Tengah, Ibu dan Anak Tewas Tertabrak Dump Truck

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:42 WITA

Polsek RBL P21 Kasus Pengeroyokan, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejari

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:17 WITA

Polisi Buru 4 WNI Pelaku People Smuggling Usai Amankan 7 Korban di Rote Ndao

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:54 WITA

Bupati Minta PDAM dan PD Ita Esa Fokus Pelayanan dan Dongkrak PAD

Berita Terbaru

Kecelakaan di Rote Tengah Dua Orang Meninggal Dunia, Satu Orang Alami Luka , Rabu (25/02/2026). ROOL/Ho-Polres Rote Ndao.

BERITA ROTE NDAO

Kecelakaan Maut di Rote Tengah, Ibu dan Anak Tewas Tertabrak Dump Truck

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:24 WITA

Penyerahan Tersangka Tindak Pidana Pengeroyokan Oleh Unut Reskrim Polsek Rote Barat Laut, Rabu (25/02/2026). ROOL/Ho-PolresRoteNdao

BERITA ROTE NDAO

Polsek RBL P21 Kasus Pengeroyokan, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejari

Kamis, 26 Feb 2026 - 04:42 WITA

BERITA ROTE NDAO

Bupati Minta PDAM dan PD Ita Esa Fokus Pelayanan dan Dongkrak PAD

Rabu, 25 Feb 2026 - 15:54 WITA