ROOLNEWS.ID – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Raya Pantaibaru–Baa, tepatnya di RT 003/RW 002, Dusun Sosadale, Desa Siomeda, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Rabu (25/02/2026). Dua orang penumpang sepeda motor, seorang ibu dan anaknya, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Rote Tengah, IPDA Godfriet E. S. Mail, membenarkan peristiwa tersebut. Korban tewas teridentifikasi dengan inisial EL (31) dan MP (5). Keduanya mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal seketika di tempat.
Kecelakaan melibatkan mobil Dump Truck warna kuning hijau bernomor polisi L 9439 UP milik CV Tujuh Jaya yang dikemudikan oleh Florianus Woi, dengan sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi DH 5210 HK yang dikendarai oleh Ayub Polin. Saat kejadian, Ayub sedang membonceng kedua korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan pengakuan pengemudi, kronologi bermula saat truk yang dikemudikan Florianus hendak mengantar muatan pasir menuju Rote Timur. Sesampainya di lokasi kejadian, truk tersebut menyalip sepeda motor korban yang melaju searah menuju Pantaibaru.
“Setelah menyalip para korban, dari arah depan muncul satu unit motor yang berkendara dengan kecepatan tinggi sehingga ia melakukan pengereman mendadak dan menghindar ke kiri, sehingga menabrak motor yang dikendarai oleh Ayub Polin bersama para korban,” ungkap Kapolsek.
Pengemudi Dump Truck kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Rote Tengah. Piket Polsek Rote Tengah mendatangi TKP sekaligus berkoordinasi dengan piket Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao.
Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao mengevakuasi kedua korban ke RSUD Baa untuk penanganan lebih lanjut mengingat kondisi luka yang sangat serius.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Rote Ndao, AKP Ferdi Batuk, menyatakan kendaraan dan sopir yang terlibat dalam kejadian ini akan dimintai keterangan lebih lanjut. (*)







