Pemkab Rote Ndao-Kejari Perkuat Kerja Sama Pendampingan Hukum

- Tim

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH dan Kajari Rote Ndao Febrianda Ryendra, SH menandatangani Nota Kesepakatan Pendampingan Hukum bagi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam Bidang Hukum Perdata dan TUN, Selasa (24/02/2026).ROOL/HO-DKISProtendao

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH dan Kajari Rote Ndao Febrianda Ryendra, SH menandatangani Nota Kesepakatan Pendampingan Hukum bagi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam Bidang Hukum Perdata dan TUN, Selasa (24/02/2026).ROOL/HO-DKISProtendao

ROOLNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Kejaksaan Negeri setempat resmi menandatangani Nota Kesepakatan Pendampingan Hukum, Selasa (24/02/2026). Penandatanganan di Ruang TBUPP Kantor Bupati dilakukan oleh Bupati Paulus Henuk, SH, dan Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Febrianda Ryendra, SH.

Acara tersebut juga disaksikan Sekretaris Daerah, Drs. Jonas M. Selly, MM, serta pimpinan perangkat daerah. Nota kesepakatan ini menjadi acuan meningkatkan koordinasi dalam rangka pendampingan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Lewat kerja sama tersebut, Kejari memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum jika diperlukan guna mendukung pelaksanaan tugas pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kajari Febrianda Ryendra menyampaikan masih terdapat sejumlah produk hukum daerah yang belum optimal.

“Kami berharap pemkab dapat membangun koordinasi guna meminimalisir potensi hukum. Pendampingan ini langkah preventif agar setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang kuat,” ujarnya.

Bupati Paulus Henuk menegaskan komitmen bersama memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai aturan hukum.

“Kami apresiasi dukungan Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum. Kerja sama ini mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Buntut Aksi Massa di Gedung DPRD, Sekwan Rote Ndao Lapor Polisi
Bukan Sekadar Tong Sampah, RD Peter Seto Dai Tekankan Pentingnya Edukasi Ekologis
Jaga Mata Air Oemau, Pemuda Katolik Rote Ndao Awali Aksi Nyata Kelola Sampah
Bupati Paulus Henuk Apresiasi Peran Pemuda Katolik Dorong Perubahan di Rote Ndao
Dukung UMKM Penjual Ikan di Rote Barat Laut, Simson Polin Salurkan Bantuan Cool Box
Jaksa Agung Rotasi 114 Pejabat, Robby Permana Amri Jabat Kajari Rote Ndao
Dukung Program Rote Ndao Bertani, 338 Petani Terima Bantuan Mesin Pertanian
Obor Perdamaian Tiba di Rote, Disambut Sukacita dalam Momentum HUT ke-24 Rote Ndao

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:55 WITA

Buntut Aksi Massa di Gedung DPRD, Sekwan Rote Ndao Lapor Polisi

Kamis, 16 April 2026 - 13:11 WITA

Bukan Sekadar Tong Sampah, RD Peter Seto Dai Tekankan Pentingnya Edukasi Ekologis

Rabu, 15 April 2026 - 20:25 WITA

Jaga Mata Air Oemau, Pemuda Katolik Rote Ndao Awali Aksi Nyata Kelola Sampah

Rabu, 15 April 2026 - 20:23 WITA

Bupati Paulus Henuk Apresiasi Peran Pemuda Katolik Dorong Perubahan di Rote Ndao

Selasa, 14 April 2026 - 17:21 WITA

Dukung UMKM Penjual Ikan di Rote Barat Laut, Simson Polin Salurkan Bantuan Cool Box

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Buntut Aksi Massa di Gedung DPRD, Sekwan Rote Ndao Lapor Polisi

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:55 WITA