16th ANNIVERSARY
2026
Rote Ndao

Pemkab Rote Ndao-Kejari Perkuat Kerja Sama Pendampingan Hukum

• 1 menit membaca

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Rote Ndao-Kejari Perkuat Kerja Sama Pendampingan Hukum

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH dan Kajari Rote Ndao Febrianda Ryendra, SH menandatangani Nota Kesepakatan Pendampingan Hukum bagi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam Bidang Hukum Perdata dan TUN, Selasa (24/02/2026).ROOL/HO-DKISProtendao

ROOLNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Kejaksaan Negeri setempat resmi menandatangani Nota Kesepakatan Pendampingan Hukum, Selasa (24/02/2026). Penandatanganan di Ruang TBUPP Kantor Bupati dilakukan oleh Bupati Paulus Henuk, SH, dan Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Febrianda Ryendra, SH.

Acara tersebut juga disaksikan Sekretaris Daerah, Drs. Jonas M. Selly, MM, serta pimpinan perangkat daerah. Nota kesepakatan ini menjadi acuan meningkatkan koordinasi dalam rangka pendampingan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Lewat kerja sama tersebut, Kejari memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum jika diperlukan guna mendukung pelaksanaan tugas pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kajari Febrianda Ryendra menyampaikan masih terdapat sejumlah produk hukum daerah yang belum optimal.

“Kami berharap pemkab dapat membangun koordinasi guna meminimalisir potensi hukum. Pendampingan ini langkah preventif agar setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang kuat,” ujarnya.

Bupati Paulus Henuk menegaskan komitmen bersama memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai aturan hukum.

“Kami apresiasi dukungan Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum. Kerja sama ini mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum,” tegasnya. (*)

Ikuti Berita ROOLNEWS.id di Google News Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung di feed Google News Anda
Terverifikasi Google News
IKUTI
Meksi Mooy Desak Pelantikan PPPK Paruh Waktu Paling Lambat Maret 2026
← Sebelumnya Meksi Mooy Desak Pelantikan PPPK Paruh Waktu Paling Lambat Maret 2026
Misi Dua Direktur Baru BUMD, Naik Level dan Bangkit dari "Mati Suri"
Selanjutnya → Misi Dua Direktur Baru BUMD, Naik Level dan Bangkit dari “Mati Suri”
Bagikan
WhatsApp Facebook