Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin

- Tim

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Lobalain Mengamankan Minuman Alkohol Tanpa Ijin Edar, Selasa (04/11/2025) | FOTO/humaspolresrotendao

Personel Polsek Lobalain Mengamankan Minuman Alkohol Tanpa Ijin Edar, Selasa (04/11/2025) | FOTO/humaspolresrotendao

ROOLNEWS.ID – Dalam upaya menekan terjadinya tindak pidana, Polsek Lobalain terus meningkatkan operasi penertiban minuman keras (miras) tak berizin di wilayah hukumnya.

​Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran miras, yang seringkali menjadi pemicu tindak kriminal. Pada Selasa (04/11/2025), operasi yang digelar berhasil mengamankan 13 dos dan 9 krat minuman beralkohol tanpa izin edar.

​Kapolsek Lobalain, Ipda Djony Elvis Pada.,S.H., menjelaskan bahwa razia ini menyasar produksi lokal dan toko-toko yang diduga mengedarkan miras ilegal berdasarkan informasi masyarakat.

​”Bagi penjual atau pemilik minuman beralkhol tanpa ijin edar telah kami sampaikan untuk tidak mendistribusikan minuman beralkohol tanpa ijin demi menekan tindak pidana yang berawal dari aktifitas mengkonsumsi miras,” jelas Kapolsek.

​Ipda Djony Elvis Pada juga menegaskan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan dan pemiliknya telah diberi surat tanda terima.

​”Langkah pencegahan gangguan kamtibmas sejak dini akan terus kami lakukan,” ujarnya.

​Operasi ini merupakan bagian dari gerakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda NTT, menindaklanjuti atensi Kapolda NTT. Polsek Lobalain juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk terus memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran miras. (*/rn)

Berita Terkait

Tindak Lanjuti Isu Pelayanan, Komisi II DPRD Rote Ndao Agendakan Pemanggilan Pihak Puskesmas Feapopi
DPRD Rote Ndao Mulai Bedah 13 Ranperda Strategis Tahun 2026
Terobosan “Ngeri-Ngeri Sedap”, Propam Rote Ndao Buka Pintu Pengawasan bagi Pers
HPN 2026 di Rote Ndao, Propam-Pers Satu Barisan Wujudkan Transparansi hingga Tekan Pelanggaran
Motor Warga Tungganamo Dicuri Saat Kunci Nyantol, Ditemukan di Semak-semak Rote Selatan
Kejar Investasi, Bupati Gandeng PLN dan Investor Bakal Bangun Listrik EBT di Rote Ndao
Temui Dirjen Hubdat, Bupati Paulus Henuk Perjuangkan Konektivitas Menyeluruh Rote Ndao
Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Hadiri Rakornas 2026, Siap Sinkronkan Program Prioritas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:41 WITA

Tindak Lanjuti Isu Pelayanan, Komisi II DPRD Rote Ndao Agendakan Pemanggilan Pihak Puskesmas Feapopi

Senin, 9 Februari 2026 - 19:04 WITA

DPRD Rote Ndao Mulai Bedah 13 Ranperda Strategis Tahun 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 18:48 WITA

Terobosan “Ngeri-Ngeri Sedap”, Propam Rote Ndao Buka Pintu Pengawasan bagi Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 18:08 WITA

HPN 2026 di Rote Ndao, Propam-Pers Satu Barisan Wujudkan Transparansi hingga Tekan Pelanggaran

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:12 WITA

Kejar Investasi, Bupati Gandeng PLN dan Investor Bakal Bangun Listrik EBT di Rote Ndao

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

DPRD Rote Ndao Mulai Bedah 13 Ranperda Strategis Tahun 2026

Senin, 9 Feb 2026 - 19:04 WITA

Secret Link