BPD Kolobolon Tolak Kades Nonaktif karena “Utang” Rp 187 Juta, Inspektorat: Kewajiban Pribadi Sudah Lunas

- Tim

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Polemik pengelolaan keuangan di Desa Kolobolon, Kecamatan Lobalain, memanas pasca Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat menyurati Bupati Rote Ndao untuk menolak pengaktifan kembali Kepala Desa (Kades) Nonaktif, Esaf Mbuik.

​Dalam surat tertanggal 16 Februari 2026, BPD merinci dugaan sisa kewajiban keuangan mencapai Rp 187.924.324 yang diklaim belum diselesaikan. Angka ini mencakup dugaan Siltap fiktif, sisa temuan LHP tahun lalu, hingga dugaan penyimpangan fisik Posyandu TA 2025.

​Menanggapi hal tersebut, Plt. Inspektur Kabupaten Rote Ndao, Refly E.S. Therik, S.P., memberikan klarifikasi berdasarkan data hasil pemeriksaan tim audit.

​Kepada roolnews.id, Rabu (18/02/2026), Refly menegaskan bahwa beban kerugian negara yang menjadi tanggung jawab pribadi Kades Nonaktif Esaf Mbuik, tercatat sudah diselesaikan.

​”Terkait Kolobolon, kewajiban pribadi dari Kades Nonaktif, Pak Esaf Mbuik, berdasarkan hasil pemeriksaan itu sudah diselesaikan,” ujar Refly.

​Refly tidak menampik jika masih ada catatan temuan dalam LHP Desa Kolobolon yang belum nol. Namun, ia menekankan bahwa sisa rekomendasi tersebut secara spesifik ditujukan kepada perangkat desa, bukan lagi beban pribadi Kades Nonaktif.

​”Ada sejumlah temuan yang belum ditindaklanjuti, tetapi rekomendasi itu (beban tanggung jawabnya) kepada perangkatnya. Itu yang sampai sekarang memang masih dalam proses tindak lanjut,” jelasnya.

Terkait dugaan markup pembangunan Posyandu TA 2025 senilai Rp 55 juta, Inspektorat menyebut hal itu belum bisa disimpulkan saat ini. Refly menjelaskan, audit yang telah rampung adalah untuk TA 2023 dan 2024.

​”Fokus pemeriksaan kami kemarin adalah tahun anggaran 2023 dan 2024. Untuk tahun 2025, belum (diaudit), nanti diprogramkan di anggaran 2026 ini,” tambahnya.

​Meski demikian, laporan BPD tersebut tetap menjadi atensi. Inspektorat memastikan setiap pengelolaan fisik akan diuji petik di lapangan, bukan hanya berdasarkan dokumen administrasi semata. (*/RN)

Berita Terkait

Dukung UMKM Penjual Ikan di Rote Barat Laut, Simson Polin Salurkan Bantuan Cool Box
Jaksa Agung Rotasi 114 Pejabat, Robby Permana Amri Jabat Kajari Rote Ndao
Dukung Program Rote Ndao Bertani, 338 Petani Terima Bantuan Mesin Pertanian
Obor Perdamaian Tiba di Rote, Disambut Sukacita dalam Momentum HUT ke-24 Rote Ndao
Catat Sejarah Baru, HUT ke-24 Kabupaten Rote Ndao Kini Diperingati Setiap 10 April
SMSI dan Polres Salurkan Ribuan Minuman Dingin di Pos Utomo
Bantu Mobilitas Siswa, Kapolda NTT Serahkan Enam Unit Perahu di Landu Leko
Reward Kapolda NTT untuk Tim Gabungan Penyelamat Paus Pilot Mbadokai

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:21 WITA

Dukung UMKM Penjual Ikan di Rote Barat Laut, Simson Polin Salurkan Bantuan Cool Box

Selasa, 14 April 2026 - 16:47 WITA

Jaksa Agung Rotasi 114 Pejabat, Robby Permana Amri Jabat Kajari Rote Ndao

Sabtu, 11 April 2026 - 17:05 WITA

Dukung Program Rote Ndao Bertani, 338 Petani Terima Bantuan Mesin Pertanian

Jumat, 10 April 2026 - 16:24 WITA

Obor Perdamaian Tiba di Rote, Disambut Sukacita dalam Momentum HUT ke-24 Rote Ndao

Jumat, 10 April 2026 - 15:45 WITA

Catat Sejarah Baru, HUT ke-24 Kabupaten Rote Ndao Kini Diperingati Setiap 10 April

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Jaksa Agung Rotasi 114 Pejabat, Robby Permana Amri Jabat Kajari Rote Ndao

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:47 WITA

BERITA ROTE NDAO

Dukung Program Rote Ndao Bertani, 338 Petani Terima Bantuan Mesin Pertanian

Sabtu, 11 Apr 2026 - 17:05 WITA

Secret Link