Pj. Kades Bo’a Pastikan Akses Pantai Terbuka, Minta Hentikan Informasi Provokatif yang Ancam Investasi

- Tim

Minggu, 7 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Penjabat (Pj) Kepala Desa Bo’a, Amelia Nggadas, membantah informasi mengenai penutupan akses jalan menuju Pantai Bo’a yang disebarkan melalui media sosial. Ia menegaskan bahwa akses untuk publik tetap terbuka dan aktivitas berjalan normal, seraya menyayangkan penyebaran informasi yang tidak benar karena berpotensi mengancam investasi yang bermanfaat bagi masyarakat desa.

Klarifikasi ini disampaikan untuk menanggapi unggahan di akun Facebook milik EFM yang menuding PT Bo’a Development melakukan penutupan akses. Amelia Nggadas menyatakan bahwa klaim dalam unggahan tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Untuk memverifikasi situasi, pemerintah desa telah melakukan survei langsung ke lokasi. Selanjutnya, sebuah pertemuan yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk manajemen PT Bo’a Development, telah difasilitasi dan menghasilkan sebuah nota kesepahaman.

Kesepakatan tersebut secara jelas menjamin ketersediaan tiga jalur akses. Satu jalur dipastikan terbuka penuh untuk digunakan oleh masyarakat umum, sementara dua jalur lainnya diatur sebagai akses untuk keperluan proyek dan untuk digunakan dalam situasi darurat.

Amelia menekankan bahwa langkah yang diambil perusahaan bukanlah pelarangan, melainkan penertiban yang wajar dilakukan.

“Ini adalah penertiban, bukan pelarangan, demi keamanan proyek,” tegas Amelia dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).

Ia juga memastikan bahwa aktivitas masyarakat dan wisatawan di pantai, termasuk kegiatan berselancar, tidak terganggu dan tetap berjalan seperti biasa.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak informasi yang dianggapnya salah dan provokatif itu. Menurutnya, isu tersebut dapat mengancam keberlangsungan investasi yang selama ini telah memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi warga Desa Bo’a.

Terkait unggahan tersebut, EFM kini telah ditahan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Amelia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menyebarkan informasi berdasarkan fakta dan data yang valid. (*/rn)

Berita Terkait

Pekan Depan, Polres Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak
PIAR NTT Ultimatum Polres Rote Ndao, Penanganan Kasus Anak Dinilai Lamban
Buntut Aksi Massa di Gedung DPRD, Sekwan Rote Ndao Lapor Polisi
Bukan Sekadar Tong Sampah, RD Peter Seto Dai Tekankan Pentingnya Edukasi Ekologis
Jaga Mata Air Oemau, Pemuda Katolik Rote Ndao Awali Aksi Nyata Kelola Sampah
Bupati Paulus Henuk Apresiasi Peran Pemuda Katolik Dorong Perubahan di Rote Ndao
Dukung UMKM Penjual Ikan di Rote Barat Laut, Simson Polin Salurkan Bantuan Cool Box
Jaksa Agung Rotasi 114 Pejabat, Robby Permana Amri Jabat Kajari Rote Ndao

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:36 WITA

Pekan Depan, Polres Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

Jumat, 17 April 2026 - 21:49 WITA

PIAR NTT Ultimatum Polres Rote Ndao, Penanganan Kasus Anak Dinilai Lamban

Jumat, 17 April 2026 - 19:55 WITA

Buntut Aksi Massa di Gedung DPRD, Sekwan Rote Ndao Lapor Polisi

Kamis, 16 April 2026 - 13:11 WITA

Bukan Sekadar Tong Sampah, RD Peter Seto Dai Tekankan Pentingnya Edukasi Ekologis

Rabu, 15 April 2026 - 20:25 WITA

Jaga Mata Air Oemau, Pemuda Katolik Rote Ndao Awali Aksi Nyata Kelola Sampah

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

PIAR NTT Ultimatum Polres Rote Ndao, Penanganan Kasus Anak Dinilai Lamban

Jumat, 17 Apr 2026 - 21:49 WITA

BERITA ROTE NDAO

Buntut Aksi Massa di Gedung DPRD, Sekwan Rote Ndao Lapor Polisi

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:55 WITA

Secret Link