Pj. Kades Bo’a Pastikan Akses Pantai Terbuka, Minta Hentikan Informasi Provokatif yang Ancam Investasi

- Tim

Minggu, 7 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Penjabat (Pj) Kepala Desa Bo’a, Amelia Nggadas, membantah informasi mengenai penutupan akses jalan menuju Pantai Bo’a yang disebarkan melalui media sosial. Ia menegaskan bahwa akses untuk publik tetap terbuka dan aktivitas berjalan normal, seraya menyayangkan penyebaran informasi yang tidak benar karena berpotensi mengancam investasi yang bermanfaat bagi masyarakat desa.

Klarifikasi ini disampaikan untuk menanggapi unggahan di akun Facebook milik EFM yang menuding PT Bo’a Development melakukan penutupan akses. Amelia Nggadas menyatakan bahwa klaim dalam unggahan tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Untuk memverifikasi situasi, pemerintah desa telah melakukan survei langsung ke lokasi. Selanjutnya, sebuah pertemuan yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk manajemen PT Bo’a Development, telah difasilitasi dan menghasilkan sebuah nota kesepahaman.

Kesepakatan tersebut secara jelas menjamin ketersediaan tiga jalur akses. Satu jalur dipastikan terbuka penuh untuk digunakan oleh masyarakat umum, sementara dua jalur lainnya diatur sebagai akses untuk keperluan proyek dan untuk digunakan dalam situasi darurat.

Amelia menekankan bahwa langkah yang diambil perusahaan bukanlah pelarangan, melainkan penertiban yang wajar dilakukan.

“Ini adalah penertiban, bukan pelarangan, demi keamanan proyek,” tegas Amelia dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).

Ia juga memastikan bahwa aktivitas masyarakat dan wisatawan di pantai, termasuk kegiatan berselancar, tidak terganggu dan tetap berjalan seperti biasa.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak informasi yang dianggapnya salah dan provokatif itu. Menurutnya, isu tersebut dapat mengancam keberlangsungan investasi yang selama ini telah memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi warga Desa Bo’a.

Terkait unggahan tersebut, EFM kini telah ditahan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Amelia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menyebarkan informasi berdasarkan fakta dan data yang valid. (*/rn)

Berita Terkait

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Bupati Instruksikan Nakes Aktif di Pustu dan Posyandu
Temukan Obat Kedaluwarsa, Bupati Rote Ndao Instruksikan Perbaikan Manajemen Puskesmas
Audit APBDes Rote Ndao, Temuan Hingga Rp 200 Juta dan Tunggakan Pajak Desa
Marathon Agenda Kerja, Bupati Rote Ndao Turun Lapangan Pantau Layanan dan Proyek
Sikapi Keluhan Warga, Bupati Rote Ndao Sidak Puskesmas Feapopi dan Korbafo
Paradigma Baru PMI, NTT Siapkan Layanan Dukcapil di Luar Negeri dan Dana Abadi
Wabup Rote Ndao Apremoi Dethan Hadiri Rakor Penanganan PMI di Kupang
Soroti “Rapor Merah” Pendidikan dan Kesehatan, Bupati Rote Ndao Instruksikan Pembenahan Segera

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:47 WITA

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Bupati Instruksikan Nakes Aktif di Pustu dan Posyandu

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:46 WITA

Temukan Obat Kedaluwarsa, Bupati Rote Ndao Instruksikan Perbaikan Manajemen Puskesmas

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:26 WITA

Audit APBDes Rote Ndao, Temuan Hingga Rp 200 Juta dan Tunggakan Pajak Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:56 WITA

Marathon Agenda Kerja, Bupati Rote Ndao Turun Lapangan Pantau Layanan dan Proyek

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:54 WITA

Sikapi Keluhan Warga, Bupati Rote Ndao Sidak Puskesmas Feapopi dan Korbafo

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Sikapi Keluhan Warga, Bupati Rote Ndao Sidak Puskesmas Feapopi dan Korbafo

Selasa, 20 Jan 2026 - 22:54 WITA

Secret Link