DPRD Tuding Pengadaan Obat Bermasalah, Dinkes Salahkan Sistem Distribusi Nasional

Rabu, 23 Jul 2025 • 1 menit membaca

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legalitas Klir! Sembilan Ruas Jalan Kota Ba’a dan SMPN Satap Oboko Resmi Bersertifikat

ROOLNEWS.ID – Komisi II DPRD Rote Ndao melontarkan kritik tajam terkait temuan tumpukan obat kedaluwarsa di gudang Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Ba’a. Dalam rapat kerja, Senin (21/7/2025), dewan bahkan menuding adanya potensi kesengajaan dalam pengadaan obat yang mendekati masa kedaluwarsa.

Tudingan itu disampaikan Anggota Komisi II, Feky M. Boelan, yang mempertanyakan mengapa stok obat bisa kedaluwarsa sementara masyarakat sering diminta membeli obat di luar.

“Ada dugaan jangan-jangan saat pengadaan, Dinas Kesehatan sengaja membeli obat-obatan yang mendekati masa kedaluwarsa agar harganya lebih murah,” ujarnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Rote Ndao, Eden I. Bell, membantahnya. Ia menegaskan pengadaan sejak 2021 hingga 2023 telah sesuai prosedur via e-catalog dan disetujui Kementerian. Menurutnya, masalah utama terletak pada kendala distribusi.

“Distribusinya terkendala karena kami bersaing dengan daerah lain, terutama Pulau Jawa, yang memiliki akses distribusi lebih cepat,” jelas Eden. Ia juga memastikan tim farmasi selalu memeriksa masa berlaku obat sebelum didistribusikan.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Meksi Mooy ini diakhiri dengan inspeksi langsung ke Gudang Farmasi Dinkes. Temuan di lapangan mengonfirmasi adanya tumpukan obat, termasuk antibiotik Amoksisilin, yang kedaluwarsa sejak 2023 dan belum dimusnahkan karena kendala anggaran. (*/r1)

Info Iklan

Mau Pasang Iklan?

Promosikan bisnis, produk, atau acara Anda dan jangkau ribuan pembaca setia RoteOnline News!

Hubungi via WhatsApp
Ikuti Berita ROOLNEWS.id di Google News Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung di feed Google News Anda
Terverifikasi Google News
IKUTI
Bagikan fb wa tg tw copy ×
🤖 Baca Cepat ×