Pasca Putusan MK, Bupati Terpilih Ajak Masyarakat Bersatu

- Tim

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perkara nomor 111/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait hasil Pilkada Rote Ndao. Menyusul putusan dismissal tersebut, Bupati Rote Ndao terpilih, Paulus Henuk, mengajak seluruh masyarakat Rote Ndao untuk bersatu dan menghentikan isu negatif, khususnya terkait ijazah Wakil Bupati terpilih, Apremoi Dudelusy Dethan.

Paulus menyampaikan hal tersebut kepada awak media usai sidang putusan di MK, Selasa (4/2/2025). Ia menyatakan bahwa putusan MK tersebut menegaskan hasil Pilkada Rote Ndao.

“Mahkamah sudah memutuskan bahwa Mahkamah tidak berwenang untuk mengadili permohonan yang diajukan oleh pemohon (Paket Lontar Malole),” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan putusan ini, Paulus dan Apremoi menunggu penetapan KPU Kabupaten Rote Ndao. Ia berharap seluruh masyarakat dapat bersatu dan melupakan isu-isu negatif yang beredar selama proses pilkada.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Rote Ndao untuk menyudahi berbagai isu negatif, khususnya tentang ijazah Apremoi. Kemudian, semua fitnahan, hoaks, dan lain-lain yang beredar di media sekian bulan ini juga harus dihentikan,” imbuhnya.

Isu terkait ijazah Apremoi sebelumnya sempat menjadi perdebatan publik selama masa kampanye.

Paulus juga mengajak seluruh stakeholders di Rote Ndao untuk bergandengan tangan membangun daerah. Ia berpesan kepada para pendukungnya untuk mengucap syukur dan tidak bereuforia berlebihan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada paket nomor 2 dan 3 yang telah menjadi kompetitor yang baik dalam Pilkada.

Sementara itu, Wakil Bupati terpilih, Apremoi, mengungkapkan rasa syukur dan haru atas putusan MK. Ia yakin putusan tersebut merupakan yang terbaik bagi Rote Ndao.

Apremoi juga berterima kasih kepada keluarga dan seluruh masyarakat yang telah mendukung dan mendoakan mereka. Ia berharap pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari mendatang dapat berjalan lancar. (rn)

Berita Terkait

Banjir Luapan Kali Noanadale Rendam Helebeik, 40 Warga Mengungsi
DPRD Rote Ndao Resmi Umumkan Paulus dan Apremoi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Apremoi: Kepemimpinan Kami Berlandaskan Pelayanan Kasih
KPU Tetapkan Paulus Henuk-Apremoi Dethan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih
Besok, KPU Rote Ndao Tetapkan Paslon Terpilih Pasca Putusan MK
MK Tolak Gugatan Vicoas-Bima, Paulus-Apremoi Bakal Dilantik 20 Februari
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Digelar 20 Februari 2025
Pj. Bupati Rote Ndao Serahkan Bantuan Alat Tangkap dan Alsintan

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:27 WITA

Banjir Luapan Kali Noanadale Rendam Helebeik, 40 Warga Mengungsi

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:28 WITA

DPRD Rote Ndao Resmi Umumkan Paulus dan Apremoi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:23 WITA

Apremoi: Kepemimpinan Kami Berlandaskan Pelayanan Kasih

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:52 WITA

KPU Tetapkan Paulus Henuk-Apremoi Dethan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:35 WITA

Besok, KPU Rote Ndao Tetapkan Paslon Terpilih Pasca Putusan MK

Berita Terbaru

Berita

Apremoi: Kepemimpinan Kami Berlandaskan Pelayanan Kasih

Rabu, 5 Feb 2025 - 22:23 WITA

ilustrasi | umsu.ac.id

.net

KIP Kuliah 2025 Dibuka, Siap Kuliah Gratis?

Rabu, 5 Feb 2025 - 06:06 WITA