Bebas Rapid Antigen bagi Pelaku Perjalanan yang Sudah Vaksin

- Tim

Jumat, 8 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Rote Ndao Jonas M Selly

Sekda Rote Ndao Jonas M Selly

ROOLNews—Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu telah mengeluarkan Instruksi Nomor 946, tanggal 5 Oktober 2021 yang mencabut ketentuan Rapid Test Antigen bagi pelaku perjalanan yang masuk dan keluar Kabupaten Rote Ndao menggunakan moda transportasi laut.

Ketua Sekretariat Satgas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao Jonas M Selly yang dikonfirmasi melalui Sekretaris Hangry M. J. Mooy di kantor Bupati setempat, Kamis (08/10/2021), mengatakan hal tersebut.

Menurutnya, kebijakan meniadakan rapid test antigen bagi para pelaku perjalanan yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Rote Ndao, merupakan bentuk respons dan kepedulian pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat yang merasa terbebani dengan biaya rapid test antigen setiap kali akan bepergian. Padahal, sebagian ada yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis 1 maupun dosis 2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, kata Hangry, dengan kebijakan ini masyarakat pelaku perjalanan yang sudah vaksinasi dosin 1 atau dosis 2 tidak lagi dibebani dengan persyaratan rapid test antigen.

“Dengan diberlakukannya Instruksi Bupati Rote Ndao Nomor 946 tersebut, maka bagi pelaku perjalanan masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Rote Ndao yang sudah melakukan vaksinasi minimal dosis 1, tidak perlu lagi melakukan rapid test antigen. Masyarakat tidak lagi mengeluarkan biaya rapid test antigen saat melakukan perjalanan, sepanjang bisa menunjukkan sertifikat vaksin dosis 1 maupun dosis 2,” katanya.

Menurutnya, kebijakan Bupati Rote Ndao ini juga bertujuan untuk mendorong masyarakat Kabupaten Rote Ndao ataupun warga luar Rote Ndao yang hendak ke Rote Ndao agar melakukan vaksinasi, guna mempercepat pencapaian kekebalan kelompok atau herd immunity yang ditargetkan Pemerintah Pusat.

“Dengan capaian vaksinasi 60 persen saja, maka herd immunity kita di Rote Ndao sangat berpeluang besar turun ke level 1, sebagaimana yang diamanatkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 48 Tahun tanggal 4 Oktober 2021,” imbuhnya.

Sedangkan khusus bagi yang melakukan vaksinasi dosis 1 wajib melakukan rapid test antigen dan bagi warga luar daerah (non KTP Rote Ndao) yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Rote Ndao diwajibkan sudah mendapat vaksinasi minimal dosis 1. Apabila belum vaksinasi, maka tidak diizinkan masuk ke wilayah Kabupaten Rote Ndao.

“Bagi warga Rote Ndao yang belum vaksinasi, wajib melakukan rapid test antigen jika melakukan perjalanan keluar-masuk. Sedangkan warga dari luar yang hendak masuk ke Rote Ndao wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis 1, jika tidak tidak diizinkan masuk ke Rote,” tutupnya. (team)

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Gagalkan Upaya Masuk Ilegal, Amankan 6 WNA China dan 5 WNI
Persiapan Sekolah Rakyat, Bupati Rote Ndao Tinjau Lokasi Lahan di Ne’e
HKBN 2025, BPBD Rote Ndao Latih Evakuasi Bencana di SMPN 1 Lobalain
Otda ke-29, Rote Ndao Usung Semangat “Transformasi” Songsong Indonesia Emas
Wujudkan Penguatan Ekoteologi, Kemenag Rote Ndao Lanjutkan Tanam Pohon Matoa
Pemuda GMIT Efata Lekioen Gelar CCA, Rayon Diadema A Raih Juara I
Panen Raya di Daefadin, Bupati Paulus Henuk Janjikan Solusi Konkret untuk Petani
Sukacita di Oemaulain, Kunjungan Wabup di Malam Paskah Jadi Momen Berkesan

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:39 WITA

Polres Rote Ndao Gagalkan Upaya Masuk Ilegal, Amankan 6 WNA China dan 5 WNI

Senin, 28 April 2025 - 19:00 WITA

Persiapan Sekolah Rakyat, Bupati Rote Ndao Tinjau Lokasi Lahan di Ne’e

Sabtu, 26 April 2025 - 18:07 WITA

HKBN 2025, BPBD Rote Ndao Latih Evakuasi Bencana di SMPN 1 Lobalain

Jumat, 25 April 2025 - 13:16 WITA

Otda ke-29, Rote Ndao Usung Semangat “Transformasi” Songsong Indonesia Emas

Kamis, 24 April 2025 - 21:06 WITA

Wujudkan Penguatan Ekoteologi, Kemenag Rote Ndao Lanjutkan Tanam Pohon Matoa

Berita Terbaru

Evakuasi Penumpang Dari atas Kapal tiba di Pelabuhan Oebou dengan pengamanan dan pengawalan dari Personel Polres Rote Ndao (Minggu 04/05/2025) | Foto: dok. Polres Rote Ndao

BERITA ROTE NDAO

Polres Rote Ndao Gagalkan Upaya Masuk Ilegal, Amankan 6 WNA China dan 5 WNI

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:39 WITA

BERITA ROTE NDAO

Persiapan Sekolah Rakyat, Bupati Rote Ndao Tinjau Lokasi Lahan di Ne’e

Senin, 28 Apr 2025 - 19:00 WITA