Pengedar Uang Palsu di Kupang Ditangkap di Rote Ndao, Terancam 15 Tahun Penjara

- Tim

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi by rotendao.com

Ilustrasi by rotendao.com

ROOLNEWS.ID – Dua tersangka pengedar uang palsu di Kota Kupang, berinisial HM dan YN, berhasil diringkus aparat Polresta Kupang Kota. Keduanya kini menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun atas perbuatan mereka.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung, dalam keterangannya kepada wartawan di Kupang, Rabu, seperti dilansir Antara menyatakan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 36 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Keduanya ditangkap di Kabupaten Rote Ndao pada Selasa (13/5),” ujar Kombes Pol Aldinan Manurung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, saat ini HM dan YN tengah berada di Markas Polresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tindak pidana yang mereka lakukan.

Penangkapan kedua tersangka, lanjut Kapolresta, dilakukan berdasarkan laporan polisi dari seorang perempuan bernama Milda Yunarti Snaen (26). Milda diketahui menjadi korban penipuan setelah mentransfer uang senilai Rp1,8 juta ke rekening salah satu pelaku saat melakukan transaksi pengiriman uang melalui layanan BRILINK.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa HM dan YN telah berulang kali mengedarkan uang palsu di wilayah Kota Kupang. Total nilai uang palsu yang telah mereka edarkan diperkirakan mencapai Rp16 juta, terdiri dari pecahan Rp100 ribu.

“Kita masih lakukan penyelidikan lagi untuk mencari tahu pengedarannya apakah hanya di Kota Kupang atau juga di Kabupaten lain di NTT,” tambah Kombes Pol Aldinan.

Dalam operasi penangkapan di Kabupaten Rote Ndao, pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi satu buah mesin printer, kertas yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu, serta 100 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. (*)

Berita Terkait

Mgr. Hironimus Pakaenoni Mulai Safari Pastoral di Rote Ndao, Ini Jadwal Lengkapnya
Kunjungan Uskup Agung Kupang, Pemda Rote Ndao, Momen Pererat Relasi Strategis
Tarian Te’o Renda Sambut Uskup Agung Kupang di Tanah Rote
Semangat ‘Ita Esa’ Jadi Landasan Turnamen Voli Bupati Cup V Rote Ndao
PT. Bo’a Development Gandeng BPBD Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Bencana
Diskominfostatper Dampingi Pengelolaan Website KIM Desa Daudolu dan Helebeik
Lantik Tiga Penjabat Kades, Wabup Apremoi Dethan Ingatkan Pengelolaan APBDes Agar Tak Terjerat Hukum
Perkuat Swasembada Garam, Bupati Rote Ndao Teken Kesepakatan Strategis di Bappenas

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:42 WITA

Mgr. Hironimus Pakaenoni Mulai Safari Pastoral di Rote Ndao, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Kunjungan Uskup Agung Kupang, Pemda Rote Ndao, Momen Pererat Relasi Strategis

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:42 WITA

Tarian Te’o Renda Sambut Uskup Agung Kupang di Tanah Rote

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:56 WITA

Semangat ‘Ita Esa’ Jadi Landasan Turnamen Voli Bupati Cup V Rote Ndao

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:45 WITA

PT. Bo’a Development Gandeng BPBD Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Tarian Te’o Renda Sambut Uskup Agung Kupang di Tanah Rote

Senin, 13 Okt 2025 - 20:42 WITA

FOTO\ist.

Berita Opini

Nyawa Kura-Kura Rote Ada di Tangan Warga, Bukan Sekadar di Cangkangnya

Minggu, 12 Okt 2025 - 01:33 WITA

BERITA ROTE NDAO

Semangat ‘Ita Esa’ Jadi Landasan Turnamen Voli Bupati Cup V Rote Ndao

Sabtu, 11 Okt 2025 - 22:56 WITA

Secret Link