RUU ASN: Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda

Selasa, 3 Okt 2023 • 1 menit membaca

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUU ASN: Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda

roolnews.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menetapkan penundaan penghapusan status tenaga honorer hingga Desember 2024. Keputusan ini mengundur jadwal semula yang ditetapkan pada 28 November 2023.

Pasal 67 dalam draf RUU ASN, yang dibahas pada rapat Panja tanggal 25 September 2023, mengatur tentang tenaga honorer. Pasal tersebut menyatakan, “Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku, Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.”

Menteri PANRB, Azwar Anas, memastikan bahwa tenaga honorer atau non-ASN tidak akan dihapus pada tahun ini.

“Honorer ini kan mestinya 28 November selesai, ya? Nah, ini di RUU ASN kita beri ruang sesuai dengan arahan presiden,” ujar Anas. Ia juga menambahkan bahwa penataan tenaga honorer menjadi salah satu agenda utama dalam revisi UU ASN dan berbagai skenario telah disiapkan untuk mencari solusi terbaik.

Dalam rapat yang digelar di Komisi II tanggal 26 September 2023, seluruh fraksi di DPR RI dan pemerintah sepakat untuk mengesahkan RUU ASN menjadi UU. Kesepakatan ini mencapai titik terang meskipun telah dibahas sejak 2021.

Dengan keputusan ini, diharapkan ada solusi terbaik bagi tenaga honorer dan peningkatan kualitas ASN di Indonesia. (*/mbp/tim)

Info Iklan

Mau Pasang Iklan?

Promosikan bisnis, produk, atau acara Anda dan jangkau ribuan pembaca setia RoteOnline News!

Hubungi via WhatsApp

Bagaimana perasaan Anda?

Berita Terkait

Raih WTP dari BPK, Pemkab Rote Ndao Jaga Kepercayaan Publik
MK Ketok Palu, Parpol Tak Penuhi Kuota Perempuan 30% Bakal Dicoret dari Pemilu
Wabup Apremoi: Lansia Rote Ndao Bukan Beban Pembangunan
Legalitas Klir! Sembilan Ruas Jalan Kota Ba’a dan SMPN Satap Oboko Resmi Bersertifikat
Rote Selatan Kebagian Rp250 Miliar untuk Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi
Polres Rote Ndao Gencarkan Edukasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
Kemah Pemuda Rote IV Resmi Ditutup, Peserta Diharapkan Jadi Pelaku Utama Perubahan
Rote Hospitality Academy Perpanjang Penerimaan Murid Baru Angkatan ke-3 hingga 30 Mei 2026

Berita Terkait

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tryantoro, S.E., M.M., CSFA kepada Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH dan Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Alfred Saudila, A.Md | FOTO: ROOL/Ho-PPID Utama_DKISP Kab. Rote Ndao
RUU ASN: Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda
RUU ASN: Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda
RUU ASN: Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda
RUU ASN: Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda
Bagikan fb wa tg tw copy ×
🤖 Baca Cepat ×