RUU ASN: Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda

- Tim

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

roolnews.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menetapkan penundaan penghapusan status tenaga honorer hingga Desember 2024. Keputusan ini mengundur jadwal semula yang ditetapkan pada 28 November 2023.

Pasal 67 dalam draf RUU ASN, yang dibahas pada rapat Panja tanggal 25 September 2023, mengatur tentang tenaga honorer. Pasal tersebut menyatakan, “Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku, Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.”

Menteri PANRB, Azwar Anas, memastikan bahwa tenaga honorer atau non-ASN tidak akan dihapus pada tahun ini.

“Honorer ini kan mestinya 28 November selesai, ya? Nah, ini di RUU ASN kita beri ruang sesuai dengan arahan presiden,” ujar Anas. Ia juga menambahkan bahwa penataan tenaga honorer menjadi salah satu agenda utama dalam revisi UU ASN dan berbagai skenario telah disiapkan untuk mencari solusi terbaik.

Dalam rapat yang digelar di Komisi II tanggal 26 September 2023, seluruh fraksi di DPR RI dan pemerintah sepakat untuk mengesahkan RUU ASN menjadi UU. Kesepakatan ini mencapai titik terang meskipun telah dibahas sejak 2021.

Dengan keputusan ini, diharapkan ada solusi terbaik bagi tenaga honorer dan peningkatan kualitas ASN di Indonesia. (*/mbp/tim)

Berita Terkait

DistanKP Provinsi NTT Bakal Dorong Hilirisasi Padi Gora, Kacang Mbokak, dan Bawang Merah
Pertamina Patra Niaga Masifkan Koordinasi Lintas Sektor untuk Pastikan Kebutuhan Energi di Rote Ndao
Listrik Padam? Saatnya ‘Detox Gadget’ Sambil Berendam Segar di Oemau Akhir Pekan Ini
Gerak Cepat! Bupati dan Wabup Rote Ndao Bangun Komunikasi Strategis Atasi Krisis Listrik
Krisis BBM Akibat Cuaca Buruk, Listrik di Rote Ndao Hanya Akan Menyala 4 Jam Sehari
Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Bupati Instruksikan Nakes Aktif di Pustu dan Posyandu
Temukan Obat Kedaluwarsa, Bupati Rote Ndao Instruksikan Perbaikan Manajemen Puskesmas
Audit APBDes Rote Ndao, Temuan Hingga Rp 200 Juta dan Tunggakan Pajak Desa

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:26 WITA

DistanKP Provinsi NTT Bakal Dorong Hilirisasi Padi Gora, Kacang Mbokak, dan Bawang Merah

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:03 WITA

Pertamina Patra Niaga Masifkan Koordinasi Lintas Sektor untuk Pastikan Kebutuhan Energi di Rote Ndao

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:25 WITA

Listrik Padam? Saatnya ‘Detox Gadget’ Sambil Berendam Segar di Oemau Akhir Pekan Ini

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:24 WITA

Gerak Cepat! Bupati dan Wabup Rote Ndao Bangun Komunikasi Strategis Atasi Krisis Listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:18 WITA

Krisis BBM Akibat Cuaca Buruk, Listrik di Rote Ndao Hanya Akan Menyala 4 Jam Sehari

Berita Terbaru

Secret Link