RUU ASN: Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda

- Tim

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

roolnews.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menetapkan penundaan penghapusan status tenaga honorer hingga Desember 2024. Keputusan ini mengundur jadwal semula yang ditetapkan pada 28 November 2023.

Pasal 67 dalam draf RUU ASN, yang dibahas pada rapat Panja tanggal 25 September 2023, mengatur tentang tenaga honorer. Pasal tersebut menyatakan, “Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku, Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.”

Menteri PANRB, Azwar Anas, memastikan bahwa tenaga honorer atau non-ASN tidak akan dihapus pada tahun ini.

“Honorer ini kan mestinya 28 November selesai, ya? Nah, ini di RUU ASN kita beri ruang sesuai dengan arahan presiden,” ujar Anas. Ia juga menambahkan bahwa penataan tenaga honorer menjadi salah satu agenda utama dalam revisi UU ASN dan berbagai skenario telah disiapkan untuk mencari solusi terbaik.

Dalam rapat yang digelar di Komisi II tanggal 26 September 2023, seluruh fraksi di DPR RI dan pemerintah sepakat untuk mengesahkan RUU ASN menjadi UU. Kesepakatan ini mencapai titik terang meskipun telah dibahas sejak 2021.

Dengan keputusan ini, diharapkan ada solusi terbaik bagi tenaga honorer dan peningkatan kualitas ASN di Indonesia. (*/mbp/tim)

Berita Terkait

Ribuan PPPK Berpotensi Dirumahkan akibat Batas Belanja Pegawai 30 Persen
Kecelakaan Maut di Rote Tengah, Ibu dan Anak Tewas Tertabrak Dump Truck
Polsek RBL P21 Kasus Pengeroyokan, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejari
Polisi Buru 4 WNI Pelaku People Smuggling Usai Amankan 7 Korban di Rote Ndao
Bupati Minta PDAM dan PD Ita Esa Fokus Pelayanan dan Dongkrak PAD
Misi Dua Direktur Baru BUMD, Naik Level dan Bangkit dari “Mati Suri”
Pemkab Rote Ndao-Kejari Perkuat Kerja Sama Pendampingan Hukum
Meksi Mooy Desak Pelantikan PPPK Paruh Waktu Paling Lambat Maret 2026

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:55 WITA

Ribuan PPPK Berpotensi Dirumahkan akibat Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:24 WITA

Kecelakaan Maut di Rote Tengah, Ibu dan Anak Tewas Tertabrak Dump Truck

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:42 WITA

Polsek RBL P21 Kasus Pengeroyokan, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejari

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:17 WITA

Polisi Buru 4 WNI Pelaku People Smuggling Usai Amankan 7 Korban di Rote Ndao

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:54 WITA

Bupati Minta PDAM dan PD Ita Esa Fokus Pelayanan dan Dongkrak PAD

Berita Terbaru

Kecelakaan di Rote Tengah Dua Orang Meninggal Dunia, Satu Orang Alami Luka , Rabu (25/02/2026). ROOL/Ho-Polres Rote Ndao.

BERITA ROTE NDAO

Kecelakaan Maut di Rote Tengah, Ibu dan Anak Tewas Tertabrak Dump Truck

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:24 WITA

Penyerahan Tersangka Tindak Pidana Pengeroyokan Oleh Unut Reskrim Polsek Rote Barat Laut, Rabu (25/02/2026). ROOL/Ho-PolresRoteNdao

BERITA ROTE NDAO

Polsek RBL P21 Kasus Pengeroyokan, Dua Tersangka Diserahkan ke Kejari

Kamis, 26 Feb 2026 - 04:42 WITA

BERITA ROTE NDAO

Bupati Minta PDAM dan PD Ita Esa Fokus Pelayanan dan Dongkrak PAD

Rabu, 25 Feb 2026 - 15:54 WITA

Secret Link