RUU ASN: Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda

- Tim

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

roolnews.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menetapkan penundaan penghapusan status tenaga honorer hingga Desember 2024. Keputusan ini mengundur jadwal semula yang ditetapkan pada 28 November 2023.

Pasal 67 dalam draf RUU ASN, yang dibahas pada rapat Panja tanggal 25 September 2023, mengatur tentang tenaga honorer. Pasal tersebut menyatakan, “Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku, Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.”

Menteri PANRB, Azwar Anas, memastikan bahwa tenaga honorer atau non-ASN tidak akan dihapus pada tahun ini.

“Honorer ini kan mestinya 28 November selesai, ya? Nah, ini di RUU ASN kita beri ruang sesuai dengan arahan presiden,” ujar Anas. Ia juga menambahkan bahwa penataan tenaga honorer menjadi salah satu agenda utama dalam revisi UU ASN dan berbagai skenario telah disiapkan untuk mencari solusi terbaik.

Dalam rapat yang digelar di Komisi II tanggal 26 September 2023, seluruh fraksi di DPR RI dan pemerintah sepakat untuk mengesahkan RUU ASN menjadi UU. Kesepakatan ini mencapai titik terang meskipun telah dibahas sejak 2021.

Dengan keputusan ini, diharapkan ada solusi terbaik bagi tenaga honorer dan peningkatan kualitas ASN di Indonesia. (*/mbp/tim)

Berita Terkait

20 Hari Pasca Laporan, Motor Scoopy Roy Belum Ditemukan
Wujudkan PAUD HI, Bunda PAUD Rote Ndao Serahkan KIA dan Tutup Pelatihan Pendidik
Dorong Modernisasi di Rote Ndao, Usman Husin Fasilitasi Alsintan hingga Bibit Unggul bagi Petani
Kawal Proyek K-SIGN, Bupati Rote Ndao Minta Pendampingan Ketat Kejaksaan
Sekda Rote Ndao Usul Sosialisasi Hukum bagi OPD untuk Perkuat Akuntabilitas
Strategi Perumda, Petakan Sumur Bor demi Amankan Pasokan Air Selama Kemarau
Napi Lapas Ba’a Tertangkap, Polisi Proses Pidana Baru Terkait Pencurian
OTK di Diburu, Diduga Terkait Larinya Warga Binaan Lapas Ba’a

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:52 WITA

20 Hari Pasca Laporan, Motor Scoopy Roy Belum Ditemukan

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:21 WITA

Wujudkan PAUD HI, Bunda PAUD Rote Ndao Serahkan KIA dan Tutup Pelatihan Pendidik

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:04 WITA

Dorong Modernisasi di Rote Ndao, Usman Husin Fasilitasi Alsintan hingga Bibit Unggul bagi Petani

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:55 WITA

Kawal Proyek K-SIGN, Bupati Rote Ndao Minta Pendampingan Ketat Kejaksaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:54 WITA

Sekda Rote Ndao Usul Sosialisasi Hukum bagi OPD untuk Perkuat Akuntabilitas

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

20 Hari Pasca Laporan, Motor Scoopy Roy Belum Ditemukan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:52 WITA

Rapat Kerja Sama Bupati Rote Ndao bersama Jajaran Kepala PD dengan Kajari Baru Rote Ndao | FOTO: ROOL/Ho-PPID Utama_DKISP Kab. Rote Ndao

BERITA ROTE NDAO

Kawal Proyek K-SIGN, Bupati Rote Ndao Minta Pendampingan Ketat Kejaksaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:55 WITA

Foto Bersama Bupati Rote Ndao, Kajari dan Kepala PD lingkup Pemkab Rote Ndao | ROOL/Ho-PPID Utama_DKISP Kab. Rote Ndao

BERITA ROTE NDAO

Sekda Rote Ndao Usul Sosialisasi Hukum bagi OPD untuk Perkuat Akuntabilitas

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:54 WITA