Disebut Realokasi APBD untuk Covid-19 Rp 18 Miliar Lebih, Ini Kata Sekda

- Tim

Jumat, 24 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS • Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao Jonas M Selly menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao telah merealokasikan APBD untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 18.383.441.210. Refocusing dan realokasi APBD dilakukan dan berpedoman pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 18.383.441.210,” kata Jonas M Selly saat jumpa pers di Ba’a, Jumat (24/4/2020). Jonas didampingi Kepala Bagian Umum, Humas dan Protokol Setda Rote Ndao Handryans Bessie.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao, Jonas M Selly (foto: @roolnewsroom)

Lanjut Jonas, refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 18.383.441.210 tersebut juga telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah pada 7 April 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“hasil refocusing dan alokasi anggaran sebesar Rp 18.383.441.210 juga telah dituangkan dalam  PerBup No. 13 Tahun 2020 Tentang Pergeseran APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2020,” Tambah Jonas.

Jonas menegaskan, oleh karena APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2020 ditetapkan dengan Perkada maka perubahan APBD dan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 nantinya juga dengan Perkada.

Untuk diketahui, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2020, yaitu agar seluruh kepala daerah segera melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) atau realokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup, dan penyediaan jaring pengamanan sosial (social safety net). 

Refocusing dan realokasi APBD dilakukan dan berpedoman pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“ini menegaskan dan memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 dengan melakukan Perubahan Perkada APBD Tahun Anggaran 2020 dan diberitahukan kepada DPRD karena sifatnya mendesak, apalagi APBD Kabupaten Rote Ndao ditetapkan dengan Perkada maka tentunya perubahan APBD dan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 nantinya juga dengan Perkada,” Jelas Jonas.

Sehubungan dengan hal tersebut, refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Rote Ndao menjadi kewenangan kepala daerah dan tidak perlu menunggu keputusan persetujuan DPRD Kabupaten Rote Ndao dalam rapat Paripurna. (*/rn)

Berita Terkait

Sinergi Eksekutif-Legislatif, Tiga Perda Strategis Rote Ndao Disahkan
Jems Riwu Resmi Jabat Plt Kepala Dinas Perikanan Rote Ndao
DPRD Rote Ndao Gelar Sidang II, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029
Maling Motor di Tuanatuk Diringkus Sat Reskrim Polres Rote Ndao dalam Hitungan Jam
KKP dan Pemkab Rote Ndao Bergerak Cepat, Wujudkan Sentra Garam Industri di Rote
Pengedar Uang Palsu di Kupang Ditangkap di Rote Ndao, Terancam 15 Tahun Penjara
Wabup Apremoi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kapela St. Fransiskus Asisi di Oelua
Wabup Apremoi Pimpin Giat Pelepasan 10 Kura-kura Leher Ular di Landu Leko
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 06:48 WITA

Sinergi Eksekutif-Legislatif, Tiga Perda Strategis Rote Ndao Disahkan

Senin, 1 September 2025 - 13:25 WITA

Jems Riwu Resmi Jabat Plt Kepala Dinas Perikanan Rote Ndao

Senin, 14 Juli 2025 - 16:22 WITA

DPRD Rote Ndao Gelar Sidang II, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

Senin, 9 Juni 2025 - 19:07 WITA

Maling Motor di Tuanatuk Diringkus Sat Reskrim Polres Rote Ndao dalam Hitungan Jam

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:22 WITA

KKP dan Pemkab Rote Ndao Bergerak Cepat, Wujudkan Sentra Garam Industri di Rote

Berita Terbaru

Siswa-siswi tengah mengikuti kegiatan belajar di sebuah ruang kelas dengan latar belakang tabel periodik unsur kimia yang menghiasi dinding | Foto: dok. istimewa

Berita Opini

Dari Rote Ndao, Masa Depan STEM Indonesia Dimulai

Selasa, 16 Sep 2025 - 02:56 WITA