Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Polres Rote Ndao Kerahkan Mobil AWC Guna Semprotkan Cairan Disinfektan

- Tim

Selasa, 31 Maret 2020 - 20:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS • Polres Rote Ndao mengerahkan mobil Armoured Water Cannon (AWC) melakukan penyemprotan desinfektan serentak di jalanan Ba’a Busalangga dan sekitarnya, Selasa (31/3/2020) pagi.

Sebelum penyemprotan terlebih dahulu dilaksanakan apel persiapan kegiatan penyemprotan secara massal yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rote Ndao di lapangan apel Mapolres Rote Ndao.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK, M.Si mengatakan penyemprotan secara massal ini merupakan langkah yang diambil Polri sebagai wujud nyata untuk memerangi Covid-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“penyemprotan disinfektan massal itu berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1008/III/KES.7./2020 tentang Penyemprotan Disinfektan secara Massal dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona (Covid-19)” Jelasnya.

Menurutnya, giat ini juga sebagai upaya keras yang dilakukan Polres Rote Ndao untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19.

Dikatakan Kapolres Rote Ndao, Penyemprotan ini dilakukan untuk keselamatan warga dari virus Corona. Sehingga gerakan preventif seperti ini perlu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Menurut AKBP Bambang Hari Wibowo, titik penyemprotan cairan disinfektan di fokuskan pada beberapa area dan objek publik. Sedangkan rute penyemprotanya, dimulai dari Asrama Polisi, rumah-rumah ibadah dan sejumlah objek public lainnya hingga ke wilayah pemukiman warga di Kecamatan Lobalain dan berakhir di Mako Polres Rote Ndao.

Sebelumnya Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak menggelar hajatan pesta pernikahan, konser musik, arisan, family gathering, yang bersifat mengumpulkan massa dalam jumlah besar.

Kapolres menegaskan, Kapolri telah mengeluarkan maklumat atas kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19).

Polisi akan menindak tegas seluruh masyarakat yang masih mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

“apabila masyarakat yang tidak mau dibubarkan yang melakukan kumpul-kumpul, yang mengumpulkan massa, itu melanggar undang-undang, di KUHP pasal 212, 216 dan 218 dengan ancaman hukuman lebih dari 1 Tahun,” tegas Kapolres Rote Ndao dalam Forum Group Discussion (FGD) Polres Rote Ndao bersama Forkopimda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Mapolres Rote Ndao, Rabu (25/3/2020) siang.

Ditegaskan Kapolres lagi, apabila masyarakat menolak atau melawan aparat, maka Polri bisa menindak tegas sesuai dengan Pasal 212, 216 dan 218 KUHP yang bisa diterapkan bagi masyarakat yang tetap berkumpul di suatu tempat.

“virus corona ini adalah kejadian luar biasa dan harus dicegah,” Kata Kapolres. (*/rn)

Berita Terkait

Hari Kedua, Lansia Hilang Terseret Arus di Kali Leina Rote Ndao Belum Ditemukan
Kinerja BNNK Rote Ndao Tahun 2024, Fokus Pencegahan dan Rehabilitasi dalam Program P4GN
Program P4GN BNNK Rote Ndao di 2024 Catatkan Hasil Positif
Kemenag Rote Ndao Gelar Apel Pembukaan HAB ke-79, Tekankan Kerukunan Umat
BNNK Rote Ndao Gelar Monev, Perkuat Ketahanan Keluarga Anti Narkoba
Rote Ndao Raih Pos Kupang Award 2024 Berkat Gerakan Masif Intervensi Stunting
Polsek Pantai Baru Gelar Lomba Kreasi Pohon Natal
Polsek Rote Barat Laut Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 13:51 WITA

Hari Kedua, Lansia Hilang Terseret Arus di Kali Leina Rote Ndao Belum Ditemukan

Jumat, 27 Desember 2024 - 12:26 WITA

Kinerja BNNK Rote Ndao Tahun 2024, Fokus Pencegahan dan Rehabilitasi dalam Program P4GN

Jumat, 27 Desember 2024 - 12:15 WITA

Program P4GN BNNK Rote Ndao di 2024 Catatkan Hasil Positif

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:00 WITA

Kemenag Rote Ndao Gelar Apel Pembukaan HAB ke-79, Tekankan Kerukunan Umat

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:33 WITA

BNNK Rote Ndao Gelar Monev, Perkuat Ketahanan Keluarga Anti Narkoba

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:47 WITA

Polsek Pantai Baru Gelar Lomba Kreasi Pohon Natal

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:41 WITA

Polsek Rote Barat Laut Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 9 Desember 2024 - 17:11 WITA

Dari Vokal Grup hingga Wakil Bupati, Kisah Inspiratif Apremoi Dudelusy Dethan

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Program P4GN BNNK Rote Ndao di 2024 Catatkan Hasil Positif

Jumat, 27 Des 2024 - 12:15 WITA