48 Tahanan Rutan Ba’a Dapat Remisi Bebas Hari Kemerdekaan

- Tim

Jumat, 17 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOL NEWS • Puluhan warga Binaan di Rumah Tahanan Ba’a Kabupaten Rote Ndao  mendapatkan Remisi dalam rangka memperingati HUT RI yang ke 73.

Dari 89 Warga Binaan yang saat ini sedang menjalani pembinaan di Rutan Ba’a Hanya 48 warga Binaan yang mendapatkan Remisi pada HUT RI kali ini.

Demikian disampaikan Kepala Rutan Ba’a Syahruddin Pulungan, SH saat dikonfirmasi Media ini di ruang kerjanya usai melaksanakan Upacara HUT RI di Lapangan Upacara Rutan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, seharusnya Ada 54 warga Binaan yang menerima Remisi pada HUT RI Tahun ini, namun 6 orang lainnya ada yang sudah mendapatkan Bebas Bersyarat sebanyak 2 orang dan 4 orang lainnya sudah selesai menjalani pidana pokok, saat ini tinggal menjalani Hukuman Subsider.

Masih menurut Syahruddin, besarnya Remisi yang diberikan kepada Warga Binaan berbeda-beda mulai dari 1-5 Bulan, meski mendapatkan Remisi tidak ada Warga Binaan yang dinyatakan Langsung bebas.

“Yah Remisi kali ini hanya berupa pengurangan Masa Tahanan saja, tidak ada yang langsung dinyatakan Bebas” Kata Syahruddin.

Ada yang berbeda dengan Pengumuman Remisi Tahun ini, jika sebelumnya Remisi diumumkan saat upacara Bendera tingkat Kabupaten Rote Ndao dan disampaikan oleh Bupati Rote Ndao, Namun Tahun ini Remisi langsung disampaikan oleh Kepala Rutan Ba’a, bertempat di Lapangan Upacara Rutan Ba’a, usai Upacara HUT Kemerdekaan RI ke – 73.

Menurut Syahruddin, pihaknya tidak bisa menyampaikan Soal Remisi tersebut ke  pemerintah daerah karena sampai dengan malam tadi pihaknya belum mendapatkan Informasi soal berapa jumlah warga binaan yang mendapatkan Remisi.

“kami sampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Daerah karena kami tidak bisa sampaikan data penerima Remisi ini ke Pemda, ini dikarenakan hingga malam hari kami baru mendapatkan informasi soal jumlah Penerima Remisi” Jelas Syahruddin. (idf)

Berita Terkait

Syarat Pengurus Koperasi Merah Putih: Wajib Lolos SLIK OJK, Tak Ada Ikatan Keluarga
Ditangkap di Bali & Sultra, Dua Tersangka Penyelundup WNA Bangladesh Diserahkan ke Jaksa
Wabup Apremoi Buka Sosialisasi ULD, Komitmen Rote Ndao untuk Kesetaraan Kerja Difabel
Semangat Harkitnas di Rote Ndao, Pembangunan SDM dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Jadi Prioritas
Operasi Pekat Turangga 2025: Warga Rote Barat Serahkan Dua Senpi Rakitan, Puluhan Liter Sopi Turut Diamankan
Siap Tunaikan Ibadah, JCH Tunggal Rote Ndao Hamzah Dilepas Bupati Paulus
Jejak “Darah” Rote Maluku, Gubernur Lewerissa Kunjungi Kampung Nenek di Pantai Baru
Kemenag Rote Ndao Usung Asta Program Prioritas, Dorong Kualitas Guru PAK dengan Metode GASING
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:04 WITA

Syarat Pengurus Koperasi Merah Putih: Wajib Lolos SLIK OJK, Tak Ada Ikatan Keluarga

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:31 WITA

Ditangkap di Bali & Sultra, Dua Tersangka Penyelundup WNA Bangladesh Diserahkan ke Jaksa

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:37 WITA

Wabup Apremoi Buka Sosialisasi ULD, Komitmen Rote Ndao untuk Kesetaraan Kerja Difabel

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:39 WITA

Semangat Harkitnas di Rote Ndao, Pembangunan SDM dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Jadi Prioritas

Senin, 19 Mei 2025 - 17:18 WITA

Operasi Pekat Turangga 2025: Warga Rote Barat Serahkan Dua Senpi Rakitan, Puluhan Liter Sopi Turut Diamankan

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Tekan Impor, KKP Bakal Jadikan Rote Ndao Lumbung Garam Industri Nasional

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:50 WITA