ROOL • Kepolisian Resort (Polres) Rote Ndao, membentuk Tim Khusus guna mengusut tuntas kasus penganiyaan terhadap Nyongki Faot (25) Warga Rt 02 Rw 01 Kelurahan Metina Kacamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao yang diduga dianiaya saat pesta syukuran sunat di rumah milik Umar Kiah, 30 Juni 2017 lalu
Hal itu disampaikan Oleh Kasat Reskrim IPTU Ferdo Elfianto, S.Ik Melalui Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPDA Anam Nurcahyo yang dikonfirmasi media ini di Ruang Kerjanya beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, Kapolres Rote Ndao AKBP Murry Mirranda, S.Ik memberikan atensi terhadap penanganan Kasus penganiayaan warga Metiana yang penanganannya masih berjalan ditempat.
Untuk itu Kapolres telah memerintahkan Kasat Reskrim untuk membentuk Tim Kusus yang bertugas untuk mengungkap motif dan siapa pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Korban Nyongki Faot tidak sadarkan diri itu.
“kami sudah bentuk Tim kusus dari Polres, Kita sudah lakukan Gelar Perkara melibatkan Jajaran Polsek Lobalain dan Juga penyidik Polres Rote Ndao, saat ini tim kami juga sudah turun ke lapangan untuk mengumpulkan Bukti-bukti” ungkap Kasat Reskrim yang didampingi Kasubag Humas Polres Rote Ndao.
Menurut Kasat Reskrim, setelah pengumpulan Bukti-Bukti pihaknya akan kembali menggelar Kasus tersebut, dan pihaknya akan melakukan Pra Rekon untuk mengetahui siapa sebenarnya pelaku penganiayaan terhadap Korban.
Menanggapi pertanyaan masyarakat terkait dengan lambannya penanganan kasus ini oleh Penyidik Polsek Lobalain, Kasat Reskrim Mengatakan bahwa berdasarkan laporan yang ia terima bahwa saksi-saksi yang dipanggil untuk diambil keterangan belum mengarah pada siapa Pelaku Pemukulan terhadap Korban sehingga Penyidik belum bisa menetapkan siapa Tersangka dalam Kasus tersebut.
Ironisnya sejak kasus tersebut dilaporkan dan ditangani pihak Polsek Lobalain, Penyidik sudah mengetahui siapa pelaku pemukulan terhadap Korban Nyongki Faot, bahkan Pelaku sempat dipanggil untuk diambil Keterangan,
Namun sayangnya Kasat reskrim tidak pernah Tau bahkan Kasat Reskrim cukup terkejut dengan adanya informasi terkait adanya pelaku yang telah mengakui perbuatannya, dan sudah pernah dipanggil oleh Penyidik untuk diperiksa dalam Kasus tersebut. Bahkan Penyidik Polsek Lobalain mengetahui pasti keberadaan Pelaku saat ini.
Kuat dugaan Pihak Penyidik Polsek Lobalain ikut bermain untuk mengendapkan kasus ini, pasalnya sejak dilaporkan pada tanggal 30 Juni 2017 lalu, hingga kini Penyidik belum juga menetapkan Tersangka kasus penganiayaan tersebut, sementara pelaku Penganiayaan sudah mendatangi keluarga Korban dan mengakui perbuatannya, bahkan sempat dilakukan pertemuan antara keluarga korban dan keluarga pelaku serta apparat pemerintahan setempat untuk melakukan kesepakatan damai, namun sejak kesepakatan itu sampai dengan saat ini pelaku bersama keluarganya tidak dapat memenuhi apa yang telah disepakati bersama.
Selain itu, salah satu Penyidik Polsek Lobalain bahkan sempat meminta Korban untuk tidak melanjutkan Kasus tersebut ke rana hukum, melainkan menjalankan kesepakatan damai, bahkan oknum penyidik Polsek Lobalain juga sempat menawarkan untuk memediasi proses damai tersebut.
Hingga saat ini keluarga korban masih belum mendapatkan kepastian terhadap penanganan kasus tersebut, ibu korban bahkan mempertanyakan apakah penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota inisial AK yang pada saat kejadian malam itu berada juga berada di lokasi.
Keluarga berharap dengan dibentuknya tim kusus oleh polres dapat memberikan angin segar bagi mereka terhadap penanganan kasus tersebut, keluarga juga berharap Tim Kusus yang dibentuk oleh polres juga dapat memeriksa Anggota Polisi AK yang malam itu ada dilokasi kejadian. (*/r02/idf)