ROOLNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly, MM, menyebut Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai elemen vital dalam menentukan arah kebijakan daerah. Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Kick Off dan Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Dokumen KRB di Auditorium Ti’i Langga, Jumat (28/11/2025).
Jonas menegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan memerlukan perencanaan yang matang, terstruktur, dan terpadu.
“Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) di Kabupaten Rote Ndao Tahun 2026–2030 merupakan dasar yang kuat dalam perencanaan penanggulangan bencana karena dokumen ini menentukan arah kebijakan dan langkah strategis pemerintah daerah,” ujar Jonas.
Kegiatan ini dilaksanakan khusus untuk merumuskan arah dan langkah pemerintah dalam menghadapi potensi ancaman bencana di wilayah tersebut. Selain jajaran Kepala Perangkat Daerah, hadir pula unsur teknis kebencanaan seperti Kepala Pos Unit SAR Rote Ndao dan Kepala BMKG Stasiun Meteorologi D. C. Saudale Rote Ndao, serta perwakilan Kapolres Rote Ndao dan Tim Siap Siaga NTT. (*)









