Kepala BKN Targetkan Sistem Gaji Tunggal ASN Berlaku Tahun Depan

- Tim

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Penerapan sistem gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ditargetkan mulai berlaku tahun depan. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, di sela kegiatannya di Grand Ballroom Hotel Pullman, Jakarta Barat, Rabu (19/11/2025).

​Zudan mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah mematangkan rencana tersebut melalui koordinasi intensif antara BKN, Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya. Fokus utama koordinasi adalah menyelaraskan berbagai aspek dan regulasi.

​”Kita terus membahas, mengkoordinasikan dengan Kementerian Keuangan Kementerian PANRB, BKN, dan kementerian lembaga Ini terus kita matangkan. Kita berharap tahun depan single salary sudah bisa diterapkan,” ujar Zudan.

​Meski menargetkan tahun depan, Zudan menekankan bahwa perubahan sistem ini membutuhkan persiapan matang dan keputusan bersama. Dalam sistem single salary, seluruh komponen gaji akan dijadikan satu jenis penghasilan yang terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).

​Berdasarkan Civil Apparatus Policy Brief BKN tahun 2017, penentuan besaran gaji nantinya akan menggunakan sistem grading atau pemeringkatan nilai jabatan yang mencerminkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. (*)

Berita Terkait

Meksi Mooy Desak Pelantikan PPPK Paruh Waktu Paling Lambat Maret 2026
Besok, Gustaf Folla dan Charles Pelle Dilantik Jadi Direktur BUMD
Diduga Fiktif! SILPA APBDes 2025 Oematamboli Masuk RAPBDes 2026, Mantan Pj Kades Lapor Inspektorat
Kala HET Rp 7.000 Hanya Berlaku di Atas Kertas, Harga Minyak Tanah Meroket Dua Kali Lipat
1 Tahun Paulus-Apremoi, Antara Maaf dan Janji Mbule Sio
Gustaf Folla dan Charles Pelle Lulus Seleksi Direktur BUMD
Mati Mesin, Tiga Nelayan Rote Timur Ditemukan Selamat di Hari Kedua Pencarian
BPD Kolobolon Laporkan Dugaan Siltap Fiktif dan Markup Posyandu, Desak Kades Nonaktif Tak Diaktifkan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:31 WITA

Meksi Mooy Desak Pelantikan PPPK Paruh Waktu Paling Lambat Maret 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:55 WITA

Besok, Gustaf Folla dan Charles Pelle Dilantik Jadi Direktur BUMD

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:40 WITA

Diduga Fiktif! SILPA APBDes 2025 Oematamboli Masuk RAPBDes 2026, Mantan Pj Kades Lapor Inspektorat

Senin, 23 Februari 2026 - 21:20 WITA

Kala HET Rp 7.000 Hanya Berlaku di Atas Kertas, Harga Minyak Tanah Meroket Dua Kali Lipat

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:24 WITA

1 Tahun Paulus-Apremoi, Antara Maaf dan Janji Mbule Sio

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Meksi Mooy Desak Pelantikan PPPK Paruh Waktu Paling Lambat Maret 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 18:31 WITA

BERITA ROTE NDAO

Besok, Gustaf Folla dan Charles Pelle Dilantik Jadi Direktur BUMD

Selasa, 24 Feb 2026 - 16:55 WITA

BERITA ROTE NDAO

1 Tahun Paulus-Apremoi, Antara Maaf dan Janji Mbule Sio

Jumat, 20 Feb 2026 - 13:24 WITA

Secret Link