ROOLNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao mengambil langkah tegas dengan membongkar paksa blokade jalan menuju PT Bo’a Development di Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, pada Kamis (20/11/2025). Tindakan ini dilakukan setelah upaya persuasif tidak membuahkan hasil terhadap kelompok Gerakan Masyarakat Pesisir (GEMAP) yang menutup akses tersebut.
Eksekusi pembongkaran dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Rote Ndao, Nyongki F. Ndoloe, S.H., dengan melibatkan alat berat jenis wheel loader. Proses ini mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI dan Polri serta disaksikan oleh Pemerintah Desa Bo’a dan warga setempat.
Nyongki menegaskan bahwa pembukaan kembali jalan ini adalah kewajiban pemerintah karena menyangkut fasilitas umum yang tidak boleh ditutup secara sepihak oleh kelompok manapun.
“Alasan dibongkarnya blokade jalan di ruas jalan Bo’a itu karena fasilitas umum yang diblokade. Maka wajib hukumnya bagi pemerintah daerah untuk membukanya,” tegas Nyongki.
Menurut Nyongki, tindakan pemblokiran yang dilakukan GEMAP telah menyalahi aturan. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemerintah Desa dan Kecamatan Rote Barat sudah melakukan pendekatan persuasif, namun tidak diindahkan oleh massa aksi. Karena itu, kewenangan dikembalikan ke pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas.
“Kebebasan berpendapat diakui undang-undang, tetapi tindakan lanjutan yang bertentangan dengan aturan tidak bisa kita kompromi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nyongki juga menepis isu keberpihakan pemerintah terhadap perusahaan. Ia menjelaskan bahwa langkah ini murni untuk menjaga ketertiban, terlebih kawasan Bo’a merupakan wilayah wisata.
“Tidak ada keberpihakan pemerintah kepada perusahaan. Dalam membangun daerah, ada tiga stakeholder utama: pemerintah, swasta, dan masyarakat. Semuanya harus berjalan bersama,” jelasnya.
Usai material yang menumpuk dibersihkan, akses di lokasi tersebut kini telah kembali normal dan dapat dilalui masyarakat. Nyongki menutup dengan menyatakan bahwa pemerintah hadir sebagai jembatan untuk kepentingan bersama.
“Pemerintah hadir untuk kepentingan bersama pro masyarakat dan juga pro swasta selama untuk pembangunan daerah,” tuturnya. (*)









