Blanko Habis, E-KTP Diganti Surat Keterangan

- Tim

Minggu, 19 Maret 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

roolmedia.user.cloudsg01.com, BA’A – Lantaran blanko E-KTP atau KTP Elektronik tidak tersedia, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rote Ndao terpaksa menggantinya dengan surat keterangan E-KTP dalam proses, dengan masa berlaku enam bulan.

“pelayanan fisik E-KTP belum bisa dilayani seperti pencetakan E-KTP karena blankonya tidak ada, jadi surat keterangan ini sebagai pengganti  E-KTP sementara, enam bulan masa berlakunya,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Capil Kab. Rote Ndao, Marthen Lona, kepada rool di ruang kerjanya, Sabtu (18/9/2016) pagi.

Marthen memastikan, perekaman E-KTP bisa dilakukan, kecuali pencetakan E-KTP karena blankonya tidak ada.

“masyarakat tiap hari datang untuk mengurus, tapi ada solusi dari Pemerintah untuk membuat surat keterangan, dimana penduduk tersebut benar sudah melakukan perekaman E-KTP dan penduduk yang bersangkutan telah terdata dalam database kependudukan Kabupaten Rote Ndao ,” ungkap Marthen.

Ia menghimbau khususnya bagi masyarakat yang sedang mengurus E-KTP untuk bersabar.

“mohon bersabar karena blanko E-KTP secara nasional tidak tersedia, stok habis. Mohon tidak risau menggunakan surat keterangan E-KTP,” ujarnya.

Lanjutnya, surat keterangan ini untuk pengganti E-KTP sementara di pergunakan untuk kepentingan pengurusan rekening bank, BPJS Kesehatan, keimigrasian, pendidikan, pilkada, pilkades dan lain-lain.

“surat keterangan ini berlaku selama enam bulan sejak di terbitkan,” tutup Marthen.

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan warga tetap bisa mengurus perekaman data KTP elektronik (e-KTP). Bagi warga yang telah mengurus perekaman e-KTP namun kehabisan blangko, warga arus meminta surat keterangan pengganti identitas ke petugas pelayanan KTP di kecamatan/dinas kabupaten.

“Mereka yang sudah merekam, bisa langsung dapat (KTP), bisa juga belum. Namun yang belum dapat KTP, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sudah diatur. Pemerintah daerah (Pemda) boleh menerbitkan yang namanya surat keterangan pengganti identitas. Itu berlaku sampai jadinya KTP El mereka,” ujar Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Zudan menjelaskan, dalam surat tersebut pengganti identitas tersebut tercantum data identitas seperti KTP, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal warga yang merekam data. (r-01/*)

Berita Terkait

Percepat Digitalisasi, Pemkab Rote Ndao dan Bank NTT Resmi Terapkan CMS dan KKI
Aksi Kolaboratif di Mbadokai, 34 Paus Pilot Berhasil Dievakuasi ke Laut
Aksi 3 Jam Polisi dan Nelayan Evakuasi Paus Pilot yang Terjebak Pukat
Oknum YM Terbukti Melanggar, Polres Rote Ndao Percepat Pemberkasan Sidang
Senyum Ramadhan PT Bo’a Development di Oeseli, Sinergi Menebar Kebaikan
Respon Cepat Layanan 110 dan QR Code Propam Ungkap Kasus Pencurian oleh Oknum Polwan di Rote Ndao
Dikejar Hingga ke Tengah Laut, Pelaku Jambret Oetutulu Diringkus Tim Gabungan
Dari Altar Gereja ke Italia, Melki Laka Lena Puji Kiprah Mateo ‘Sasando’ Singgih

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:29 WITA

Percepat Digitalisasi, Pemkab Rote Ndao dan Bank NTT Resmi Terapkan CMS dan KKI

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:17 WITA

Aksi Kolaboratif di Mbadokai, 34 Paus Pilot Berhasil Dievakuasi ke Laut

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:27 WITA

Aksi 3 Jam Polisi dan Nelayan Evakuasi Paus Pilot yang Terjebak Pukat

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WITA

Oknum YM Terbukti Melanggar, Polres Rote Ndao Percepat Pemberkasan Sidang

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:34 WITA

Respon Cepat Layanan 110 dan QR Code Propam Ungkap Kasus Pencurian oleh Oknum Polwan di Rote Ndao

Berita Terbaru

Ikar Paus Pilot di Pantai Mbadokai Menjadi Perhatian Masyarakat Rote Ndao, Selasa (10/03/2026) | FOTO: ROOL/Ho-humaspolresRN

BERITA ROTE NDAO

Aksi Kolaboratif di Mbadokai, 34 Paus Pilot Berhasil Dievakuasi ke Laut

Rabu, 11 Mar 2026 - 02:17 WITA

Berita Opini

“Ita Esa” Dari Sekadar Slogan Menuju Revolusi Tata Nilai Rote Ndao

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:32 WITA

saat menyelamatkan segerombolan paus pilot yang terjebak pukat nelayan di Perairan Desa Fuanfuni, Rote Ndao, NTT, Senin (9/3/2026). FOTO: ROOL/Ho-humasPolresRN

BERITA ROTE NDAO

Aksi 3 Jam Polisi dan Nelayan Evakuasi Paus Pilot yang Terjebak Pukat

Selasa, 10 Mar 2026 - 01:27 WITA

Kasipropam Polres Rote Ndao, IPTU I Gede Putu Parwata, S.H.

BERITA ROTE NDAO

Oknum YM Terbukti Melanggar, Polres Rote Ndao Percepat Pemberkasan Sidang

Senin, 9 Mar 2026 - 15:39 WITA

Secret Link