ROOLNEWS.ID – Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) telah resmi dibentuk dan ditetapkan di Desa Daudolu, Kecamatan Rote Barat Laut, dan Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain. Kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan wadah komunikasi publik dan simpul ekosistem digital masyarakat ini diselenggarakan di masing-masing kantor desa pada Selasa, (16/9/2025) dan Jumat, (19/9/2025).
Pembentukan KIM di dua desa tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Project Leader, Pemerintah Desa Daudolu dan Pemerintah Desa Helebeik, Camat Rote Barat Laut dan Camat Lobalain. Turut serta pula Bidang Komunikasi dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostatper), PT Digital Indonesia Felama, Universitas Nusa Lontar, serta media lokal.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao, Pauwil J. J. Nggili, S.Sos, M.Si, yang juga bertindak sebagai Project Leader, menjelaskan bahwa pembentukan dan penetapan KIM ini bertujuan untuk membentuk serta mengesahkan KIM di dua desa percontohan sebagai sebuah kelembagaan informasi masyarakat yang berbasis partisipasi.
Melalui kegiatan ini, masing-masing Kepala Desa dari Pilot Project Gerakan MAHINEK menyusun struktur organisasi, menentukan nama KIM, dan menetapkan pembentukan KIM secara resmi melalui penerbitan Keputusan Kepala Desa. (*/rn)









