Lantik Tiga Penjabat Kades, Wabup Apremoi Dethan Ingatkan Pengelolaan APBDes Agar Tak Terjerat Hukum

- Tim

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, secara tegas menyatakan tidak ingin ada kepala desa yang terjerat kasus hukum akibat pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

​Pernyataan tersebut disampaikannya saat melantik tiga Penjabat Kepala Desa di Kantor Camat Rote Barat Laut pada hari Rabu (08/10/2025).

​“Kami tidak ingin kepala desa terjerat hukum karena menyalagunakan APBDes ataupun hal-hal yang bertentangan dengan regulasi terkait tugas fungsi maupun kode etik,” ucap Apremoi.

​Dalam arahannya, Wakil Bupati berpesan kepada tiga penjabat yang baru dilantik untuk memanfaatkan setiap rupiah dana desa secara baik, partisipatif, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagai acuan utama.

​Lebih lanjut, Apremoi mendorong para penjabat untuk mengoptimalkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) guna meningkatkan pendapatan asli desa. Menurutnya, perlu ada gerakan serta kegiatan inovatif yang sesuai dengan kewenangan lokal desa.

​“Optimalkan Bumdes, untuk meningkatkan pendapatan asli desa, lakukan gerakan serta kegiatan yang inovatif sesuai dengan kewenangan lokal desa,” ujarnya.

​Menutup sambutannya, Wakil Bupati Apremoi Dethan berharap amanah yang telah dipercayakan dapat dijalankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Ia meminta agar para penjabat membuktikannya dengan prestasi kerja, serta senantiasa memunculkan ide-ide dan inovasi baru untuk meningkatkan kinerja dan program kerja desa demi terwujudnya Rote Ndao yang lebih baik dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan rakyat. (*)

Berita Terkait

Krisis BBM Akibat Cuaca Buruk, Listrik di Rote Ndao Hanya Akan Menyala 4 Jam Sehari
Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Bupati Instruksikan Nakes Aktif di Pustu dan Posyandu
Temukan Obat Kedaluwarsa, Bupati Rote Ndao Instruksikan Perbaikan Manajemen Puskesmas
Audit APBDes Rote Ndao, Temuan Hingga Rp 200 Juta dan Tunggakan Pajak Desa
Marathon Agenda Kerja, Bupati Rote Ndao Turun Lapangan Pantau Layanan dan Proyek
Sikapi Keluhan Warga, Bupati Rote Ndao Sidak Puskesmas Feapopi dan Korbafo
Paradigma Baru PMI, NTT Siapkan Layanan Dukcapil di Luar Negeri dan Dana Abadi
Wabup Rote Ndao Apremoi Dethan Hadiri Rakor Penanganan PMI di Kupang

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:18 WITA

Krisis BBM Akibat Cuaca Buruk, Listrik di Rote Ndao Hanya Akan Menyala 4 Jam Sehari

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:47 WITA

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Bupati Instruksikan Nakes Aktif di Pustu dan Posyandu

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:46 WITA

Temukan Obat Kedaluwarsa, Bupati Rote Ndao Instruksikan Perbaikan Manajemen Puskesmas

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:26 WITA

Audit APBDes Rote Ndao, Temuan Hingga Rp 200 Juta dan Tunggakan Pajak Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:56 WITA

Marathon Agenda Kerja, Bupati Rote Ndao Turun Lapangan Pantau Layanan dan Proyek

Berita Terbaru

Secret Link