Bupati Henuk Ultimatum 894 PPPK: Palsukan Dokumen, Siap-Siap Dipidana

- Tim

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, mengeluarkan ultimatum keras kepada 894 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat. Ia memperingatkan akan memproses secara pidana siapa saja yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen untuk memenuhi syarat kelulusan.

​Peringatan tegas ini disampaikan langsung oleh Bupati Henuk saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10/2025). Menurutnya, langkah ini merupakan upaya proteksi terhadap integritas birokrasi setelah ia mencium adanya hal yang tidak semestinya dalam proses pemenuhan syarat pengangkatan PPPK.

​”Pastikan saudara-saudara lolos karena betul memenuhi syarat, bukan dimanipulasi,” ucap Bupati Henuk. Ia menegaskan bahwa ASN adalah representasi negara yang harus menjaga nama baik dan tidak menodai karier dengan tindakan ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ancaman pidana, menurutnya, tidak hanya berlaku bagi pihak yang membantu, tetapi juga bagi PPPK itu sendiri. “Berdampak pidana pada siapa yang memalsukan, termasuk P3K-nya,” tandas Bupati.

​Ultimatum ini disampaikan di tengah situasi keuangan daerah yang sedang menghadapi tekanan berat. Sehari sebelumnya, Selasa (30/9), Bupati Paulus Henuk memprotes kebijakan pemerintah pusat yang memotong dana transfer daerah untuk Rote Ndao sebesar kurang lebih Rp 73 Miliar.

​Pemotongan anggaran ini secara langsung mengancam ketersediaan dana untuk membayar gaji 894 PPPK tersebut mulai Januari 2026. Bupati menyatakan bahwa berdasarkan perhitungan pemerintah daerah, anggaran yang ada saat ini hanya cukup untuk pembayaran gaji hingga Desember 2026. Sikap tegas terkait integritas ini menjadi krusial untuk memastikan dana negara yang terbatas dialokasikan kepada aparatur yang sah dan legal. (*/rn)

Berita Terkait

Kapolres Mardiono Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Rote Ndao
Sikapi Situasi Terkini, Bupati Paulus Henuk Ajak Masyarakat Jaga Rote Ndao Tetap Kondusif
Putusan Praperadilan EFM Final, Fokus pada Aspek Formil
Bupati Rote Ndao Minta OPD Siapkan Rencana Aksi Usai Teken Kesepakatan dengan BPKP
Jalan di Oefoe Sedeoen ‘nyaris’ Putus Dihantam Abrasi
Respons Ancaman Abrasi, PT Bo’a Development Tanam 15.000 Gagabusan di Pantai Oemau
Panji Soeharto Hadirkan Senyum untuk 215 Siswa di Bo’a
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Rote Ndao Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 2 Hektare

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:36 WITA

Kapolres Mardiono Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Rote Ndao

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:50 WITA

Bupati Henuk Ultimatum 894 PPPK: Palsukan Dokumen, Siap-Siap Dipidana

Selasa, 30 September 2025 - 20:10 WITA

Sikapi Situasi Terkini, Bupati Paulus Henuk Ajak Masyarakat Jaga Rote Ndao Tetap Kondusif

Selasa, 30 September 2025 - 15:41 WITA

Putusan Praperadilan EFM Final, Fokus pada Aspek Formil

Selasa, 30 September 2025 - 12:12 WITA

Bupati Rote Ndao Minta OPD Siapkan Rencana Aksi Usai Teken Kesepakatan dengan BPKP

Berita Terbaru

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P Menjadi Inspektur Upacara Pada Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (01/10/2025) | FOTO/humasPolresrotendao

BERITA ROTE NDAO

Kapolres Mardiono Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Rote Ndao

Rabu, 1 Okt 2025 - 20:36 WITA

BERITA ROTE NDAO

Bupati Henuk Ultimatum 894 PPPK: Palsukan Dokumen, Siap-Siap Dipidana

Rabu, 1 Okt 2025 - 14:50 WITA

BERITA ROTE NDAO

Putusan Praperadilan EFM Final, Fokus pada Aspek Formil

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:41 WITA

Secret Link