Rote Ndao Terapkan Pidana Kerja Sosial yang Lebih Humanis

- Tim

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH (tengah), bersama Kepala BKAD Rote Ndao, Daniel Nalle, S.Pt (kiri), dan Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, S.Sos (kanan), berpose usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat | Foto/dkisp_rotendao

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH (tengah), bersama Kepala BKAD Rote Ndao, Daniel Nalle, S.Pt (kiri), dan Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, S.Sos (kanan), berpose usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat | Foto/dkisp_rotendao

ROOLNEWS.ID – Kabupaten Rote Ndao mengambil langkah maju dalam sistem pemidanaan dengan memprioritaskan pendekatan yang lebih humanis dan mendidik. Melalui kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kupang, pemerintah daerah akan menerapkan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat sebagai alternatif pengganti hukuman penjara jangka pendek atau denda ringan.

Komitmen ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, S.Sos, pada Kamis, (18/92025).

Perjanjian ini bertujuan untuk memfasilitasi pelaksanaan pidana alternatif bagi klien pemasyarakatan, baik dewasa maupun anak. Pidana kerja sosial dapat dijalani oleh kedua kategori tersebut, sementara pidana pelayanan masyarakat dikhususkan bagi anak yang berkonflik dengan hukum. Bentuk kegiatannya meliputi pelayanan sosial seperti membantu lansia, penyandang disabilitas, anak yatim piatu, hingga pekerjaan administrasi ringan di kantor kelurahan.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Rote Ndao akan menyediakan lokasi, sarana, dan prasarana, sedangkan Bapas Kupang bertugas mengoordinir dan mengawasi pelaksanaannya. Tujuannya adalah untuk membina klien agar memiliki kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepekaan sosial, sehingga dapat beradaptasi kembali di tengah masyarakat.

Perjanjian ini juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan lembaga pemerintah, lembaga kesejahteraan sosial, dan masyarakat luas untuk mendukung proses pembinaan. PKS ini berlaku selama tiga tahun dan diharapkan dapat menjadikan Rote Ndao sebagai contoh penerapan pidana yang berorientasi pada pemulihan sosial. (*/rn)

Berita Terkait

Obor Perdamaian Tiba di Rote, Disambut Sukacita dalam Momentum HUT ke-24 Rote Ndao
Catat Sejarah Baru, HUT ke-24 Kabupaten Rote Ndao Kini Diperingati Setiap 10 April
SMSI dan Polres Salurkan Ribuan Minuman Dingin di Pos Utomo
Bantu Mobilitas Siswa, Kapolda NTT Serahkan Enam Unit Perahu di Landu Leko
Reward Kapolda NTT untuk Tim Gabungan Penyelamat Paus Pilot Mbadokai
Simson Nullek Bertekad Bawa Perubahan Positif di SMKN Pantai Baru
Bupati Paulus Henuk Apresiasi Investasi SDM di Rote Hospitality Academy
Bawa Semangat JFK, Wabup Rote Ndao Tantang Pemuda GMIT Jadi Solusi Ekonomi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:24 WITA

Obor Perdamaian Tiba di Rote, Disambut Sukacita dalam Momentum HUT ke-24 Rote Ndao

Jumat, 10 April 2026 - 15:45 WITA

Catat Sejarah Baru, HUT ke-24 Kabupaten Rote Ndao Kini Diperingati Setiap 10 April

Kamis, 9 April 2026 - 17:24 WITA

SMSI dan Polres Salurkan Ribuan Minuman Dingin di Pos Utomo

Rabu, 8 April 2026 - 09:31 WITA

Bantu Mobilitas Siswa, Kapolda NTT Serahkan Enam Unit Perahu di Landu Leko

Rabu, 8 April 2026 - 09:20 WITA

Reward Kapolda NTT untuk Tim Gabungan Penyelamat Paus Pilot Mbadokai

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

SMSI dan Polres Salurkan Ribuan Minuman Dingin di Pos Utomo

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:24 WITA

Penyerahan Piagam Penghargaan Bagi Personel Polres Rote Ndao dan Personel Brimob Kompi III Batalyon A Pelopor Polda NTT Selasa (07/04/2026). FOTO: ROOL/Ho-hmspolresrnd

BERITA ROTE NDAO

Reward Kapolda NTT untuk Tim Gabungan Penyelamat Paus Pilot Mbadokai

Rabu, 8 Apr 2026 - 09:20 WITA

Secret Link