ROOLNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao mengajak seluruh masyarakat untuk lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial. Imbauan ini disampaikan menyusul beredarnya isu di platform digital yang mencoba menghubungkan Bupati Paulus Henuk dengan proses hukum yang menjerat mantan Anggota DPRD, Erasmus Frans Mandato.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao, Jonas M. Selly, MM, Selasa (9/9/2025) menegaskan agar ruang digital tidak digunakan untuk menyebarkan provokasi atau informasi yang tidak benar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih cerdas dalam bermedia sosial. Mari manfaatkan media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan positif, membangun persaudaraan, dan mendukung kemajuan daerah kita,” tegas Sekda.
Terkait isu yang beredar, Pemkab Rote Ndao telah memberikan klarifikasi resmi bahwa tuduhan intervensi tersebut tidak benar. Bupati Paulus Henuk menyatakan proses hukum adalah ranah independen aparat penegak hukum.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga suasana aman dan damai agar pembangunan di Rote Ndao dapat berjalan lancar. Ia menegaskan pemerintah daerah membuka ruang dialog dan komunikasi bagi seluruh elemen masyarakat terkait masalah publik maupun kebijakan pemerintah. (*/rn)