Sinergi Eksekutif-Legislatif, Tiga Perda Strategis Rote Ndao Disahkan

- Tim

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menunjukkan sinergi positif dengan mengesahkan tiga Peraturan Daerah (Perda) strategis dalam Rapat Paripurna, Senin (1/9/2025). Ketiga Perda ini mencakup pertanggungjawaban APBD 2024, RPJMD 2024-2029, dan perubahan Perda Pajak Daerah.

Penetapan tiga Perda ini menjadi tonggak penting bagi tata kelola pemerintahan dan arah pembangunan Rote Ndao. Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi wujud komitmen transparansi dan akuntabilitas keuangan, sementara Perda RPJMD 2024-2029 akan menjadi pedoman pembangunan untuk lima tahun mendatang. Selain itu, Perda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas kerja sama dan masukan konstruktif selama pembahasan. Ia menegaskan bahwa penetapan Perda ini adalah momentum untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan dan memastikan setiap anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberhasilan dalam pengelolaan dan penataan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024 merupakan wujud nyata kinerja pemerintah melalui kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas yang tentunya dengan dukungan lembaga dewan yang terhormat,” ujar Bupati.

Dukungan serupa datang dari legislatif. Wakil Ketua DPRD, Denison Moy, S.T., menyatakan harapannya agar pemerintah segera menindaklanjuti pelaksanaan Perda tersebut. Ia juga menekankan pentingnya implementasi yang bijaksana, terutama terkait Perda Pajak, agar tidak memberatkan masyarakat.

Rapat paripurna penutupan sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Denison Moy dan dihadiri oleh Wakil Bupati Apremoi D. Dethan, Sekda Drs. Jonas M. Selly, MM, serta jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, dan anggota DPRD Rote Ndao. (*/rn)

Berita Terkait

Soroti Tumpukan Bibit di Gudang Holoama: Petani Butuh, Kenapa Masih Disimpan?
Dukung Visi Rote Ndao Bertani, Bupati Paulus Henuk Serahkan Bantuan Alsintan
Riset Terbaru, Perubahan Iklim di NTT Pangkas Hasil Panen hingga 40 Persen
Ini Nama-Nama Pejabat Rote Ndao Peserta Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja 2025
Evaluasi Transmigrasi Batutua–Nusamanuk: Masalah Dasar Masih Ada, Potensi 400 Ha Lahan Tidur Siap Dioptimalkan
Perkuat Kawasan Transmigrasi Batutua–Nusamanuk, Pemkab Rote Ndao dan UNPAD Rumuskan Peta Jalan Transformasi Ekonomi
Rp 9,2 Miliar Dana Desa Tahap II untuk 48 Desa di Rote Ndao Terancam Gagal Cair
Propam Polres Rote Ndao Gelar Gaktibplin, 15 Anggota Diberikan Tindakan Disiplin

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:51 WITA

Soroti Tumpukan Bibit di Gudang Holoama: Petani Butuh, Kenapa Masih Disimpan?

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:19 WITA

Dukung Visi Rote Ndao Bertani, Bupati Paulus Henuk Serahkan Bantuan Alsintan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:09 WITA

Riset Terbaru, Perubahan Iklim di NTT Pangkas Hasil Panen hingga 40 Persen

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:17 WITA

Ini Nama-Nama Pejabat Rote Ndao Peserta Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 22:06 WITA

Evaluasi Transmigrasi Batutua–Nusamanuk: Masalah Dasar Masih Ada, Potensi 400 Ha Lahan Tidur Siap Dioptimalkan

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Riset Terbaru, Perubahan Iklim di NTT Pangkas Hasil Panen hingga 40 Persen

Kamis, 11 Des 2025 - 15:09 WITA

Secret Link