ROOLNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao resmi membentuk Tim Kerja Penyiapan dan Implementasi Aplikasi MAI FALI (Manajemen Akurasi Informasi: Fasilitasi Aksi Layanan Integrasi). Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk mentransformasi tata kelola data pembangunan, khususnya di sub bidang kesehatan.
Pembentukan tim kerja ini diresmikan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Rote Ndao. Tim tersebut ditugaskan untuk merancang dan melaksanakan pengembangan sistem digital guna menjawab persoalan fragmentasi dan ketidakakuratan data pembangunan yang selama ini terjadi.
Tim Kerja MAI FALI akan diketuai oleh Sherwin M. R. Ufi, S.KM., M.P.H., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Rote Ndao.
Berdasarkan SK Bupati, tim ini melibatkan kolaborasi 6 (enam) perangkat daerah utama sebagai pengguna (user) dan penginput data. Keenam perangkat daerah tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas P3AP2KB, dan Dinas Pertanian.
Selain itu, tim kerja ini juga melibatkan unsur dari Sekretariat Daerah, Dinas PMD, Diskominfo, dan mitra pembangunan. Bapelitbangda bertindak sebagai instansi pengampu yang melakukan koordinasi teknis.
Proses pembentukan tim berlangsung secara bertahap dalam kurun waktu 15 hingga 18 Mei 2025. Pendekatan ini diambil untuk menyesuaikan dengan waktu dan ketersediaan para pemangku kepentingan, baik dari internal maupun eksternal pemerintah daerah. (*/rn)