ROOLNEWS.ID • Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Sosialisasi Peran Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2025. Kegiatan yang digelar di Aula Lantai I Kantor Bupati Rote Ndao, Kamis (12/6/2025) ini bertujuan untuk menguatkan koordinasi dan menyusun langkah-langkah konkret dalam menanggulangi masalah stunting di wilayah tersebut.
Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, yang hadir membuka giat tersebut, menekankan urgensi penanganan stunting secara terpadu dan kolaboratif.
Dalam sambutan tertulis Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH yang dibacakannya, Wabup Dethan mengungkapkan bahwa meskipun ada kemajuan, Rote Ndao masih menghadapi tantangan serius terkait masalah gizi.
“Berdasarkan hasil pengukuran bulan April, terdapat 1.864 balita atau 16,7% yang mengalami stunting. Data SSGI 2024 menunjukkan prevalensi stunting turun menjadi 32,4%, atau turun 7% dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Meskipun demikian, ia mengingatkan agar semua pihak tetap waspada.
“Kita perlu waspada karena data wasting atau gizi buruk dan gizi kurang di Rote Ndao masih tertinggi se-NTT, yaitu sebanyak 24,6%, jauh dari target 7%. Untuk itu, perlu strategi dan langkah-langkah konkret yang harus dilakukan oleh semua pihak,” tegasnya.
Rapat kerja ini, menurutnya, menjadi forum strategis untuk mendiskusikan beberapa agenda utama. Salah satu fokus krusial adalah penguatan manajemen data stunting untuk memastikan akurasi informasi dan memfasilitasi integrasi layanan guna memperkuat intervensi berbasis data.
Sebagai tindak lanjut konkret, salah satu output yang dibahas dalam pertemuan adalah perlunya evaluasi data stunting secara bulanan dan rencana uji coba aplikasi manajemen data stunting.
Lebih lanjut, dalam sambutan tersebut, Bupati Rote Ndao menginstruksikan agar seluruh upaya penanganan stunting berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI). Pemkab juga akan memperkuat implementasi Surat Edaran Kemendagri tentang Pelaksanaan Aksi Konvergensi di setiap kecamatan.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wabup Dethan menyampaikan empat himbauan penting. Pertama, menegaskan bahwa penanganan stunting adalah tanggung jawab semua unsur yang membutuhkan komitmen dan kerja keras. Kedua, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan intervensi spesifik dan sensitif sesuai tugas dan fungsinya.
Ketiga, ia secara khusus meminta para Camat untuk meningkatkan perhatian terhadap pelaksanaan program di wilayahnya masing-masing. Keempat, menekankan pentingnya meningkatkan kerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mitra non-pemerintah lainnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, di antaranya Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, pengurus TP PKK Kabupaten Rote Ndao, para pimpinan OPD, Direktur RSUD Ba’a, pimpinan LSM/NGO, perwakilan organisasi profesi, tokoh agama, serta seluruh anggota TPPS Kabupaten Rote Ndao (*/rn)