DPRD Rote Ndao Resmi Umumkan Paulus dan Apremoi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

- Tim

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao secara resmi mengumumkan Paulus Henuk, SH dan Apremoi Dudelusy Dethan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao terpilih untuk masa jabatan 2025-2030. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (7/2/2025).

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Rote Ndao. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao.

Ketua DPRD Rote Ndao, Alfred Saudila, A.Md., memimpin rapat dan membacakan Berita Acara Nomor: 01/DPRD/RN/2025 tentang Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Rote Ndao Masa Jabatan 2025-2030.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Acara tersebut ditandatangani oleh Ketua Alfred Saudila, A.Md., Wakil Ketua I Denison Moy, S.T., dan Wakil Ketua II Drs. Lasarus Y. Pah. Dokumen ini secara resmi menetapkan Paulus Henuk, S.H. sebagai Bupati Terpilih dan Apremoi D. Dethan sebagai Wakil Bupati Terpilih.

Untuk diketahui, dasar hukum pelaksanaan Rapat Paripurna dan penetapan ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang., Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024., serta Keputusan KPU Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024 tanggal 5 Februari 2025.

Ketua DPRD Alfred Saudila menjelaskan, langkah selanjutnya adalah menyampaikan dokumen hasil penetapan ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kami akan segera menyampaikan dokumen hasil penetapan ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).” Kata Alfred.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Rote Ndao menetapkan pasangan Paulus Henuk dan Apremoi Dethan (Paket Ita Esa) sebagai pemenang Pilkada dengan 40.474 suara atau 53,41% dari total suara sah, pada rapat pleno tanggal 5 Februari 2025. (rn)

Berita Terkait

Wabup Apremoi Dethan: Program Perubahan APBD Harus Tepat Sasaran
HMI Ajak Masyarakat Kawal Kasus Erasmus Mandato, Minta Hormati Proses Hukum
Tak Hanya Cuaca Ekstrem, Rote Ndao Rancang Rencana Kontinjensi Hadapi Kekeringan
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Kesiapsiagaan Bencana Rote Ndao
Belajar dari Dampak Seroja Rote Ndao Gembleng Aparatur Lewat Simulasi Bencana
18 Oktober, Jalan Sehat Golkar Rote Ndao Bertabur Hadiah Menarik ‘Ada Sepeda Listrik’
Mgr. Hironimus Pakaenoni Mulai Safari Pastoral di Rote Ndao, Ini Jadwal Lengkapnya
Kunjungan Uskup Agung Kupang, Pemda Rote Ndao, Momen Pererat Relasi Strategis

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:48 WITA

Wabup Apremoi Dethan: Program Perubahan APBD Harus Tepat Sasaran

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:28 WITA

HMI Ajak Masyarakat Kawal Kasus Erasmus Mandato, Minta Hormati Proses Hukum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:57 WITA

Tak Hanya Cuaca Ekstrem, Rote Ndao Rancang Rencana Kontinjensi Hadapi Kekeringan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:55 WITA

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Kesiapsiagaan Bencana Rote Ndao

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:54 WITA

Belajar dari Dampak Seroja Rote Ndao Gembleng Aparatur Lewat Simulasi Bencana

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Wabup Apremoi Dethan: Program Perubahan APBD Harus Tepat Sasaran

Senin, 20 Okt 2025 - 18:48 WITA

BERITA ROTE NDAO

HMI Ajak Masyarakat Kawal Kasus Erasmus Mandato, Minta Hormati Proses Hukum

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:28 WITA

BERITA ROTE NDAO

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Kesiapsiagaan Bencana Rote Ndao

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:55 WITA

Secret Link