Pasca Putusan MK, Bupati Terpilih Ajak Masyarakat Bersatu

- Tim

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perkara nomor 111/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait hasil Pilkada Rote Ndao. Menyusul putusan dismissal tersebut, Bupati Rote Ndao terpilih, Paulus Henuk, mengajak seluruh masyarakat Rote Ndao untuk bersatu dan menghentikan isu negatif, khususnya terkait ijazah Wakil Bupati terpilih, Apremoi Dudelusy Dethan.

Paulus menyampaikan hal tersebut kepada awak media usai sidang putusan di MK, Selasa (4/2/2025). Ia menyatakan bahwa putusan MK tersebut menegaskan hasil Pilkada Rote Ndao.

“Mahkamah sudah memutuskan bahwa Mahkamah tidak berwenang untuk mengadili permohonan yang diajukan oleh pemohon (Paket Lontar Malole),” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan putusan ini, Paulus dan Apremoi menunggu penetapan KPU Kabupaten Rote Ndao. Ia berharap seluruh masyarakat dapat bersatu dan melupakan isu-isu negatif yang beredar selama proses pilkada.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Rote Ndao untuk menyudahi berbagai isu negatif, khususnya tentang ijazah Apremoi. Kemudian, semua fitnahan, hoaks, dan lain-lain yang beredar di media sekian bulan ini juga harus dihentikan,” imbuhnya.

Isu terkait ijazah Apremoi sebelumnya sempat menjadi perdebatan publik selama masa kampanye.

Paulus juga mengajak seluruh stakeholders di Rote Ndao untuk bergandengan tangan membangun daerah. Ia berpesan kepada para pendukungnya untuk mengucap syukur dan tidak bereuforia berlebihan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada paket nomor 2 dan 3 yang telah menjadi kompetitor yang baik dalam Pilkada.

Sementara itu, Wakil Bupati terpilih, Apremoi, mengungkapkan rasa syukur dan haru atas putusan MK. Ia yakin putusan tersebut merupakan yang terbaik bagi Rote Ndao.

Apremoi juga berterima kasih kepada keluarga dan seluruh masyarakat yang telah mendukung dan mendoakan mereka. Ia berharap pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari mendatang dapat berjalan lancar. (rn)

Berita Terkait

Syarat Pengurus Koperasi Merah Putih: Wajib Lolos SLIK OJK, Tak Ada Ikatan Keluarga
Ditangkap di Bali & Sultra, Dua Tersangka Penyelundup WNA Bangladesh Diserahkan ke Jaksa
Wabup Apremoi Buka Sosialisasi ULD, Komitmen Rote Ndao untuk Kesetaraan Kerja Difabel
Potensi Garam Rote Ndao Setara Australia, KKP Identifikasi Lahan untuk Produksi
Tekan Impor, KKP Bakal Jadikan Rote Ndao Lumbung Garam Industri Nasional
Absalom Polin Pimpin HIPMI Rote Ndao Periode 2025-2028
Semangat Harkitnas di Rote Ndao, Pembangunan SDM dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Jadi Prioritas
Operasi Pekat Turangga 2025: Warga Rote Barat Serahkan Dua Senpi Rakitan, Puluhan Liter Sopi Turut Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:04 WITA

Syarat Pengurus Koperasi Merah Putih: Wajib Lolos SLIK OJK, Tak Ada Ikatan Keluarga

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:31 WITA

Ditangkap di Bali & Sultra, Dua Tersangka Penyelundup WNA Bangladesh Diserahkan ke Jaksa

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:37 WITA

Wabup Apremoi Buka Sosialisasi ULD, Komitmen Rote Ndao untuk Kesetaraan Kerja Difabel

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:04 WITA

Potensi Garam Rote Ndao Setara Australia, KKP Identifikasi Lahan untuk Produksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:50 WITA

Tekan Impor, KKP Bakal Jadikan Rote Ndao Lumbung Garam Industri Nasional

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Tekan Impor, KKP Bakal Jadikan Rote Ndao Lumbung Garam Industri Nasional

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:50 WITA