Pasca Putusan MK, Bupati Terpilih Ajak Masyarakat Bersatu

- Tim

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perkara nomor 111/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait hasil Pilkada Rote Ndao. Menyusul putusan dismissal tersebut, Bupati Rote Ndao terpilih, Paulus Henuk, mengajak seluruh masyarakat Rote Ndao untuk bersatu dan menghentikan isu negatif, khususnya terkait ijazah Wakil Bupati terpilih, Apremoi Dudelusy Dethan.

Paulus menyampaikan hal tersebut kepada awak media usai sidang putusan di MK, Selasa (4/2/2025). Ia menyatakan bahwa putusan MK tersebut menegaskan hasil Pilkada Rote Ndao.

“Mahkamah sudah memutuskan bahwa Mahkamah tidak berwenang untuk mengadili permohonan yang diajukan oleh pemohon (Paket Lontar Malole),” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan putusan ini, Paulus dan Apremoi menunggu penetapan KPU Kabupaten Rote Ndao. Ia berharap seluruh masyarakat dapat bersatu dan melupakan isu-isu negatif yang beredar selama proses pilkada.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Rote Ndao untuk menyudahi berbagai isu negatif, khususnya tentang ijazah Apremoi. Kemudian, semua fitnahan, hoaks, dan lain-lain yang beredar di media sekian bulan ini juga harus dihentikan,” imbuhnya.

Isu terkait ijazah Apremoi sebelumnya sempat menjadi perdebatan publik selama masa kampanye.

Paulus juga mengajak seluruh stakeholders di Rote Ndao untuk bergandengan tangan membangun daerah. Ia berpesan kepada para pendukungnya untuk mengucap syukur dan tidak bereuforia berlebihan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada paket nomor 2 dan 3 yang telah menjadi kompetitor yang baik dalam Pilkada.

Sementara itu, Wakil Bupati terpilih, Apremoi, mengungkapkan rasa syukur dan haru atas putusan MK. Ia yakin putusan tersebut merupakan yang terbaik bagi Rote Ndao.

Apremoi juga berterima kasih kepada keluarga dan seluruh masyarakat yang telah mendukung dan mendoakan mereka. Ia berharap pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari mendatang dapat berjalan lancar. (rn)

Berita Terkait

Bupati Rote Ndao Resmikan Gedung Kebaktian Jemaat GMIT Elim Helebeik
Sambut Paskah 2025, Pemkab Rote Ndao Wajibkan Perangkat Daerah Pasang Dekorasi Salib, Ini Lokasinya
Polsek Lobalain Gerak Cepat, 6 Terduga Pengeroyok di Helebeik Ditangkap
Jambore PART Teritori Rote Ndao Siap Digelar Akhir Juni 2025 di Pantai Oeseli, Fokus Pengembangan Bakat
Lansia 82 Tahun Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Rote Selatan
H+4 Lebaran, Arus Balik di Pelabuhan Rote Ndao Mulai Ramai
Dari Baa Hingga Ndao, Operasi Ketupat Pastikan Keamanan Pelayaran di Rote Ndao
Besok, IndoBarca Rote Ndao Gelar HUT ke-7 di Taman Kota

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 20:19 WITA

Bupati Rote Ndao Resmikan Gedung Kebaktian Jemaat GMIT Elim Helebeik

Rabu, 9 April 2025 - 18:30 WITA

Sambut Paskah 2025, Pemkab Rote Ndao Wajibkan Perangkat Daerah Pasang Dekorasi Salib, Ini Lokasinya

Selasa, 8 April 2025 - 17:15 WITA

Polsek Lobalain Gerak Cepat, 6 Terduga Pengeroyok di Helebeik Ditangkap

Senin, 7 April 2025 - 15:03 WITA

Jambore PART Teritori Rote Ndao Siap Digelar Akhir Juni 2025 di Pantai Oeseli, Fokus Pengembangan Bakat

Minggu, 6 April 2025 - 15:59 WITA

Lansia 82 Tahun Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Rote Selatan

Berita Terbaru

Enam Pelaku Pengeroyokan yang terjadi di desa Helebeik berhasil diamankan oleh Polsek Lobalain (Selasa 08/04/2025) | Foto: Dok. Polres Rote Ndao

BERITA ROTE NDAO

Polsek Lobalain Gerak Cepat, 6 Terduga Pengeroyok di Helebeik Ditangkap

Selasa, 8 Apr 2025 - 17:15 WITA

Personel Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao Melakukan Olah TKP Laka Lantas Yang Terjadi Diwilayah Hukum Polsek Rote Selatan (Sabtu 05/04/2025) | Foto: Dok. Polres Rote Ndao

BERITA ROTE NDAO

Lansia 82 Tahun Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Rote Selatan

Minggu, 6 Apr 2025 - 15:59 WITA