Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti KRIS Mulai 2025

- Tim

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Presiden Joko Widodo resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan mulai berlaku secara penuh pada 30 Juni 2025.


Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Perpres ini mengatur penerapan fasilitas ruang perawatan berdasarkan KRIS di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.


“Dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 30 Juni 2025,” demikian bunyi Pasal 103B Ayat (1) Perpres tersebut, dikutip Senin (13/5/2024).


Perpres ini juga memberi waktu bagi rumah sakit untuk mempersiapkan diri menerapkan sistem KRIS. Sebelum 30 Juni 2025, rumah sakit diperbolehkan menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS sesuai kemampuannya.


Penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan penerapan KRIS telah digagas pemerintah sejak lama. Pemerintah mengklaim KRIS akan meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan. (*/tim)

Berita Terkait

Motor Warga Tungganamo Dicuri Saat Kunci Nyantol, Ditemukan di Semak-semak Rote Selatan
Kejar Investasi, Bupati Gandeng PLN dan Investor Bakal Bangun Listrik EBT di Rote Ndao
Temui Dirjen Hubdat, Bupati Paulus Henuk Perjuangkan Konektivitas Menyeluruh Rote Ndao
Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Hadiri Rakornas 2026, Siap Sinkronkan Program Prioritas
Fraksi GAS Rote Ndao Apresiasi Kinerja Polri dan Dukung Posisi Langsung di Bawah Presiden
Wujudkan Agenda “Mbule Sio”, Paulus Henuk Usulkan Kampung Nelayan Merah Putih dan Budidaya Lobster ke KKP
Audiensi dengan Kemendagri, Bupati Paulus Dorong Percepatan Verifikasi 18 Desa Persiapan
Dinilai Tak Profesional, DPRD Kritik PLN Rote Ndao soal Pemadaman Listrik Akibat Cuaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:42 WITA

Motor Warga Tungganamo Dicuri Saat Kunci Nyantol, Ditemukan di Semak-semak Rote Selatan

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:12 WITA

Kejar Investasi, Bupati Gandeng PLN dan Investor Bakal Bangun Listrik EBT di Rote Ndao

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:29 WITA

Temui Dirjen Hubdat, Bupati Paulus Henuk Perjuangkan Konektivitas Menyeluruh Rote Ndao

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Hadiri Rakornas 2026, Siap Sinkronkan Program Prioritas

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:30 WITA

Wujudkan Agenda “Mbule Sio”, Paulus Henuk Usulkan Kampung Nelayan Merah Putih dan Budidaya Lobster ke KKP

Berita Terbaru

Secret Link