Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti KRIS Mulai 2025

- Tim

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Presiden Joko Widodo resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan mulai berlaku secara penuh pada 30 Juni 2025.


Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Perpres ini mengatur penerapan fasilitas ruang perawatan berdasarkan KRIS di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.


“Dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 30 Juni 2025,” demikian bunyi Pasal 103B Ayat (1) Perpres tersebut, dikutip Senin (13/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Perpres ini juga memberi waktu bagi rumah sakit untuk mempersiapkan diri menerapkan sistem KRIS. Sebelum 30 Juni 2025, rumah sakit diperbolehkan menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS sesuai kemampuannya.


Penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan penerapan KRIS telah digagas pemerintah sejak lama. Pemerintah mengklaim KRIS akan meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan. (*/tim)

Berita Terkait

Padukan HUT PGRI dan Korpri dengan Apel Siaga Bencana, Sekda Tekankan Profesionalisme dan Kewaspadaan
Bicara Prestasi Mayana Saleky, Cornelisa Nggonggoek Tekankan Pentingnya Kolaborasi Orang Tua dan Sekolah
Praktikkan Nilai Budaya, Mayana Saleky Ikut Penanaman Simbolis di SMAN 1 Rote Tengah
Sisir Jalur Mokdale hingga Rote Tengah, Polisi Pastikan Keamanan Pengendara
Dokumen KRB 2026-2030 Jadi Fondasi Strategis Penanggulangan Bencana Rote Ndao
Gandeng Praktisi Media, KKN UCB Latih Perangkat Desa Teknik Penulisan 5W1H
Propam Polres Rote Ndao Awasi Pelaksanaan Pra Wasrik, Pastikan Prosedur Berjalan Sesuai Aturan
Kasipropam Polres Rote Ndao Tekankan Provos Harus Jadi Barometer dan Teladan Disiplin

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:37 WITA

Padukan HUT PGRI dan Korpri dengan Apel Siaga Bencana, Sekda Tekankan Profesionalisme dan Kewaspadaan

Sabtu, 29 November 2025 - 17:13 WITA

Bicara Prestasi Mayana Saleky, Cornelisa Nggonggoek Tekankan Pentingnya Kolaborasi Orang Tua dan Sekolah

Sabtu, 29 November 2025 - 16:11 WITA

Praktikkan Nilai Budaya, Mayana Saleky Ikut Penanaman Simbolis di SMAN 1 Rote Tengah

Jumat, 28 November 2025 - 22:02 WITA

Sisir Jalur Mokdale hingga Rote Tengah, Polisi Pastikan Keamanan Pengendara

Jumat, 28 November 2025 - 17:23 WITA

Dokumen KRB 2026-2030 Jadi Fondasi Strategis Penanggulangan Bencana Rote Ndao

Berita Terbaru

Personel Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao Melakukan Edukasi Kamseltibcarlantas Bagi Masyarakat, Jumat (28/11/2025) | FOTO/HumasPolresRoteNdao

BERITA ROTE NDAO

Sisir Jalur Mokdale hingga Rote Tengah, Polisi Pastikan Keamanan Pengendara

Jumat, 28 Nov 2025 - 22:02 WITA

Secret Link