27 November 2024, Pilkada Serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota

- Tim

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) resmi menetapkan tanggal 27 November 2024 sebagai hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024. Penetapan ini diumumkan dalam acara Peluncuran Tahapan dan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diadakan di Candi Prambanan, Yogyakarta, Minggu (31/3).

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa Pilkada Serentak 2024 akan diikuti oleh 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“Untuk pemilihan gubernur (dilakukan) pada 37 provinsi, kalau DIY kan tidak melalui pilkada langsung,” ujar Hasyim kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak mengikuti Pilkada Serentak 2024 karena memiliki peraturan istimewa yang mengatur pengangkatan gubernur dan wakil gubernur melalui proses pengukuhan, bukan pemilihan umum.

Sementara itu, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, terdapat 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.

Hasyim menegaskan bahwa KPU akan bekerja secara profesional, transparan, dan penuh integritas dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.

“Kita bekerja dengan etos, profesional, transparan, terbuka, dan penuh integritas. Bila hal itu kita kerjakan bersama akan perkuat legitimasi proses dan hasil,” kata Hasyim.

Peluncuran tahapan Pilkada Serentak 2024 ini menjadi penanda dimulainya proses demokrasi yang akan memilih pemimpin di berbagai daerah di Indonesia. KPU RI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada Serentak 2024 dengan menjaga kondusifitas dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. (*)

Berita Terkait

Sisir Jalur Mokdale hingga Rote Tengah, Polisi Pastikan Keamanan Pengendara
Dokumen KRB 2026-2030 Jadi Fondasi Strategis Penanggulangan Bencana Rote Ndao
Gandeng Praktisi Media, KKN UCB Latih Perangkat Desa Teknik Penulisan 5W1H
Propam Polres Rote Ndao Awasi Pelaksanaan Pra Wasrik, Pastikan Prosedur Berjalan Sesuai Aturan
Kasipropam Polres Rote Ndao Tekankan Provos Harus Jadi Barometer dan Teladan Disiplin
Dekranasda Rote Ndao Pasok Bahan Baku Tenun dan Buka Akses Pasar via NTT Mart
Wabup Apremoi Kawal Langsung Perbaikan Berkas Desa Persiapan di Ditjen Pemdes
Kejar Target 20 Hektare, Polsek Rote Timur Sudah Tanami 5 Hektare Lahan Jagung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 22:02 WITA

Sisir Jalur Mokdale hingga Rote Tengah, Polisi Pastikan Keamanan Pengendara

Jumat, 28 November 2025 - 17:23 WITA

Dokumen KRB 2026-2030 Jadi Fondasi Strategis Penanggulangan Bencana Rote Ndao

Jumat, 28 November 2025 - 14:58 WITA

Gandeng Praktisi Media, KKN UCB Latih Perangkat Desa Teknik Penulisan 5W1H

Kamis, 27 November 2025 - 14:28 WITA

Propam Polres Rote Ndao Awasi Pelaksanaan Pra Wasrik, Pastikan Prosedur Berjalan Sesuai Aturan

Rabu, 26 November 2025 - 10:50 WITA

Kasipropam Polres Rote Ndao Tekankan Provos Harus Jadi Barometer dan Teladan Disiplin

Berita Terbaru

Personel Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao Melakukan Edukasi Kamseltibcarlantas Bagi Masyarakat, Jumat (28/11/2025) | FOTO/HumasPolresRoteNdao

BERITA ROTE NDAO

Sisir Jalur Mokdale hingga Rote Tengah, Polisi Pastikan Keamanan Pengendara

Jumat, 28 Nov 2025 - 22:02 WITA

BERITA ROTE NDAO

Gandeng Praktisi Media, KKN UCB Latih Perangkat Desa Teknik Penulisan 5W1H

Jumat, 28 Nov 2025 - 14:58 WITA

Secret Link