27 November 2024, Pilkada Serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota

- Tim

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) resmi menetapkan tanggal 27 November 2024 sebagai hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024. Penetapan ini diumumkan dalam acara Peluncuran Tahapan dan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diadakan di Candi Prambanan, Yogyakarta, Minggu (31/3).

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa Pilkada Serentak 2024 akan diikuti oleh 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“Untuk pemilihan gubernur (dilakukan) pada 37 provinsi, kalau DIY kan tidak melalui pilkada langsung,” ujar Hasyim kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak mengikuti Pilkada Serentak 2024 karena memiliki peraturan istimewa yang mengatur pengangkatan gubernur dan wakil gubernur melalui proses pengukuhan, bukan pemilihan umum.

Sementara itu, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, terdapat 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.

Hasyim menegaskan bahwa KPU akan bekerja secara profesional, transparan, dan penuh integritas dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.

“Kita bekerja dengan etos, profesional, transparan, terbuka, dan penuh integritas. Bila hal itu kita kerjakan bersama akan perkuat legitimasi proses dan hasil,” kata Hasyim.

Peluncuran tahapan Pilkada Serentak 2024 ini menjadi penanda dimulainya proses demokrasi yang akan memilih pemimpin di berbagai daerah di Indonesia. KPU RI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada Serentak 2024 dengan menjaga kondusifitas dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. (*)

Berita Terkait

Gelar Jumat Curhat di Desa Oetutulu, Kapolres Serap Aspirasi hingga Pesan Kamtibmas
Tingkatkan Mutu Pelayanan, Propam Polres Rote Ndao Luncurkan Tiga Kanal Aduan
Perkuat Sinergi di Rote Ndao, Staf Ahli PKK NTT Kawal Produk Lokal Masuk NTT Mart dan Gelar Aksi Sosial
Catat 1.671 Balita Stunting, Pemkab Rote Ndao Perkuat Sinergi Intervensi Spesifik dan Sensitif
Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Rantai Pasok Hasil Laut Ndao Nuse
Ingatkan Kasus PTDH Personel Terlibat Suap, Kapolres Tegaskan Seleksi Bintara Brimob Bersih dari Calo
Jika Mundur, Dokter Tugas Belajar Wajib Ganti Rugi 20 Kali Lipat
GMP Tak Masuk Daftar 43 Ormas di Kesbangpol

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 19:09 WITA

Gelar Jumat Curhat di Desa Oetutulu, Kapolres Serap Aspirasi hingga Pesan Kamtibmas

Sabtu, 22 November 2025 - 14:11 WITA

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Propam Polres Rote Ndao Luncurkan Tiga Kanal Aduan

Sabtu, 22 November 2025 - 13:00 WITA

Perkuat Sinergi di Rote Ndao, Staf Ahli PKK NTT Kawal Produk Lokal Masuk NTT Mart dan Gelar Aksi Sosial

Sabtu, 22 November 2025 - 11:57 WITA

Catat 1.671 Balita Stunting, Pemkab Rote Ndao Perkuat Sinergi Intervensi Spesifik dan Sensitif

Jumat, 21 November 2025 - 19:07 WITA

Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Rantai Pasok Hasil Laut Ndao Nuse

Berita Terbaru

ilustrasi by rotendao.com

BERITA ROTE NDAO

Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Rantai Pasok Hasil Laut Ndao Nuse

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:07 WITA

Secret Link