27 November 2024, Pilkada Serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota

- Tim

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) resmi menetapkan tanggal 27 November 2024 sebagai hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024. Penetapan ini diumumkan dalam acara Peluncuran Tahapan dan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diadakan di Candi Prambanan, Yogyakarta, Minggu (31/3).

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa Pilkada Serentak 2024 akan diikuti oleh 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“Untuk pemilihan gubernur (dilakukan) pada 37 provinsi, kalau DIY kan tidak melalui pilkada langsung,” ujar Hasyim kepada awak media.

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak mengikuti Pilkada Serentak 2024 karena memiliki peraturan istimewa yang mengatur pengangkatan gubernur dan wakil gubernur melalui proses pengukuhan, bukan pemilihan umum.

Sementara itu, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, terdapat 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.

Hasyim menegaskan bahwa KPU akan bekerja secara profesional, transparan, dan penuh integritas dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.

“Kita bekerja dengan etos, profesional, transparan, terbuka, dan penuh integritas. Bila hal itu kita kerjakan bersama akan perkuat legitimasi proses dan hasil,” kata Hasyim.

Peluncuran tahapan Pilkada Serentak 2024 ini menjadi penanda dimulainya proses demokrasi yang akan memilih pemimpin di berbagai daerah di Indonesia. KPU RI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada Serentak 2024 dengan menjaga kondusifitas dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. (*)

Berita Terkait

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Bupati Instruksikan Nakes Aktif di Pustu dan Posyandu
Temukan Obat Kedaluwarsa, Bupati Rote Ndao Instruksikan Perbaikan Manajemen Puskesmas
Audit APBDes Rote Ndao, Temuan Hingga Rp 200 Juta dan Tunggakan Pajak Desa
Marathon Agenda Kerja, Bupati Rote Ndao Turun Lapangan Pantau Layanan dan Proyek
Sikapi Keluhan Warga, Bupati Rote Ndao Sidak Puskesmas Feapopi dan Korbafo
Paradigma Baru PMI, NTT Siapkan Layanan Dukcapil di Luar Negeri dan Dana Abadi
Wabup Rote Ndao Apremoi Dethan Hadiri Rakor Penanganan PMI di Kupang
Soroti “Rapor Merah” Pendidikan dan Kesehatan, Bupati Rote Ndao Instruksikan Pembenahan Segera

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:47 WITA

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Bupati Instruksikan Nakes Aktif di Pustu dan Posyandu

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:46 WITA

Temukan Obat Kedaluwarsa, Bupati Rote Ndao Instruksikan Perbaikan Manajemen Puskesmas

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:26 WITA

Audit APBDes Rote Ndao, Temuan Hingga Rp 200 Juta dan Tunggakan Pajak Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:56 WITA

Marathon Agenda Kerja, Bupati Rote Ndao Turun Lapangan Pantau Layanan dan Proyek

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:54 WITA

Sikapi Keluhan Warga, Bupati Rote Ndao Sidak Puskesmas Feapopi dan Korbafo

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Sikapi Keluhan Warga, Bupati Rote Ndao Sidak Puskesmas Feapopi dan Korbafo

Selasa, 20 Jan 2026 - 22:54 WITA

Secret Link