RUU ASN: Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda

- Tim

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

roolnews.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menetapkan penundaan penghapusan status tenaga honorer hingga Desember 2024. Keputusan ini mengundur jadwal semula yang ditetapkan pada 28 November 2023.

Pasal 67 dalam draf RUU ASN, yang dibahas pada rapat Panja tanggal 25 September 2023, mengatur tentang tenaga honorer. Pasal tersebut menyatakan, “Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku, Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.”

Menteri PANRB, Azwar Anas, memastikan bahwa tenaga honorer atau non-ASN tidak akan dihapus pada tahun ini.

“Honorer ini kan mestinya 28 November selesai, ya? Nah, ini di RUU ASN kita beri ruang sesuai dengan arahan presiden,” ujar Anas. Ia juga menambahkan bahwa penataan tenaga honorer menjadi salah satu agenda utama dalam revisi UU ASN dan berbagai skenario telah disiapkan untuk mencari solusi terbaik.

Dalam rapat yang digelar di Komisi II tanggal 26 September 2023, seluruh fraksi di DPR RI dan pemerintah sepakat untuk mengesahkan RUU ASN menjadi UU. Kesepakatan ini mencapai titik terang meskipun telah dibahas sejak 2021.

Dengan keputusan ini, diharapkan ada solusi terbaik bagi tenaga honorer dan peningkatan kualitas ASN di Indonesia. (*/mbp/tim)

Berita Terkait

Soroti “Rapor Merah” Pendidikan dan Kesehatan, Bupati Rote Ndao Instruksikan Pembenahan Segera
Tahun Ini, Penanganan Jalan Letelangga Dialokasikan Rp 9,54 Miliar
Pemkab Rote Ndao Bakal Terapkan Parkir Berlangganan Guna Optimalkan PAD dan Ketertiban
Mulai dari Landu Leko, Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Bakal Rutin Turun ke Desa Setiap Minggu
Perkuat Monitoring OPD, Bupati Paulus Henuk Instruksikan Asisten Sekda Jadi ‘Sekda Mini’
Gubernur NTT Tegaskan Larangan Data “ABS” dan Tindak Tegas Manipulasi Absensi
Suplai BBM ke Rote Terhambat Cuaca, Polisi Awasi Pengecer yang Manfaatkan Situasi
Wabup Rote Ndao Tinjau Dampak Banjir di Desa Matasio

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 01:06 WITA

Soroti “Rapor Merah” Pendidikan dan Kesehatan, Bupati Rote Ndao Instruksikan Pembenahan Segera

Senin, 19 Januari 2026 - 22:14 WITA

Tahun Ini, Penanganan Jalan Letelangga Dialokasikan Rp 9,54 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 - 20:29 WITA

Pemkab Rote Ndao Bakal Terapkan Parkir Berlangganan Guna Optimalkan PAD dan Ketertiban

Senin, 19 Januari 2026 - 17:56 WITA

Mulai dari Landu Leko, Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Bakal Rutin Turun ke Desa Setiap Minggu

Senin, 19 Januari 2026 - 17:34 WITA

Perkuat Monitoring OPD, Bupati Paulus Henuk Instruksikan Asisten Sekda Jadi ‘Sekda Mini’

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Tahun Ini, Penanganan Jalan Letelangga Dialokasikan Rp 9,54 Miliar

Senin, 19 Jan 2026 - 22:14 WITA

Secret Link