BNN Periksa Urin Pegawai PLN Rote Ndao, Jika Positif Bisa Dipecat

roolnews.ID, BA’A • Giat tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Rote Ndao diapresiasi oleh para penggiat anti narkoba. Kepala Cabang PLN Rote Ndao Margi Setyono menyebutkan sangat menyambut baik dan mendukung kegiatan BNN dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan pemberantasan peredaran narkoba.

bnn-rote-ndao“saya sangat menyambut baik dan mendukung BNN. Ini sangat perlu sebab informasi bahaya penyalahgunaan narkoba harus terus dilakukan secara masif dan intensif,” ungkap Margi, Jumat (7/10).

Margi menambahkan, jika ada pegawainya yang ditemukan dan terbukti terlibat narkoba dan berurusan dengan penegak hukum, maka akan di pecat.

“kalau misalkan ada yang positif, tindak sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau memang positif di Pecat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Rote Ndao, Chris Dae Panie mengatakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Rote Ndao akan melakukan uji narkoba melalui test urine hingga hari Senin (10/10) kepada penggiat anti narkoba sebanyak 60 orang dari lembaga swasta dan dunia kerja lainnya seperti PLN, Koperasi dan kantor Media di Kota Ba’a.

Menurutnya ini sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja bebas penyalahgunaan narkoba selain itu peran serta masyarakat sangat diharapakan dalam perjuangan menciptakan Indonesia Bebas Narkoba.

Pantauan media ini, Chris dibantu tim analis Laboratorium Kesehatan dari RSUD Ba’a dan pelaksana teknis dari BNN Kabupaten Rote Ndao, dalam pelaksanaan Test urine ini alat yang digunakan adalah rapid test manual.


(rn01)