Polres Rote Ndao Lakukan Penyidikan Kasus Oknum Dokter Gadungan

- Tim

Sabtu, 3 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID • Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur saat ini masih melakukan penyidikan terhadap oknum dokter gadungan Warga Negara Asing (WNA) asal China Lin Shui Cheng (35), bersama rekannya seorang wanita bernama Sinah (34), warga Kelurahan Pondok Jaya Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.

Mereka diduga melakukan praktek penipuan dengan modus menjual obat herbal China tanpa surat izin dengan harga jual yang tinggi.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Murry Mirranda melalui Kasubag Humas, AIPTU Anam Nurcahyo, Jumat (2/6), kepada media mengatakan kedua pelaku penipuan saat ini sudah diamankan di tahanan Polres Rote Ndao.

Pihaknya, akan tetap melanjutkan kasus tersebut dalam tahapan penyidikan.

Anam menjelaskan, oknum dokter gadungan Lin Shui Cheng, telah diperiksa sehubungan dengan tindak pidana kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 jo., Pasal 98 Ayat (2)  UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 62 Ayat (1) jo., pasal 8 ayat (1) huruf I dan huruf j  UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Kosumen dan pasal 104 jo.pasal 6 Ayat (1) subsidier pasal 106 jo.pasal 24 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Baca: (Polisi Tangkap Penjual Obat Ilegal Asal China di Pantai Baru)

Seperti diberitakan ROOL sebelumnya, kedua oknum ditangkap, Rabu (31/5) oleh salah seorang anggota polisi Polsek Pantai Baru setelah menerima informasi dari seorang warga Tungganamo kecamatan Pantai Baru bahwa ada orang China yang melakukan penipuan terhadap keluarganya.

Setelah diinterogasi, perempuan bernama Sinah mengaku bahwa dirinya dan Lin Shui Cheng telah menjual obat herbal  China tanpa surat ijin edar dengan harga yang tinggi di wilayah Pantai Baru dan Rote Timur. (*/r01)

Berita Terkait

APBN Terbatas, KKP Tawarkan 8 Zona Industri Garam Rote Ndao ke Investor
Respons Cepat Wabup Apremoi, Rumah Tak Layak Huni di Oelolot Segera Dibangun
Tim Pertamina Turun Minggu Depan, Bupati Cek Lokasi Jobber
Tinjau Gudang Tunganamo, Bupati: Jangan Main-main dengan Distribusi Pupuk
Permudah Warga, Pemkab Rote Ndao Digitalkan Pembayaran Pajak via Bank NTT
Tindak Lanjuti Isu Pelayanan, Komisi II DPRD Rote Ndao Agendakan Pemanggilan Pihak Puskesmas Feapopi
DPRD Rote Ndao Mulai Bedah 13 Ranperda Strategis Tahun 2026
Terobosan “Ngeri-Ngeri Sedap”, Propam Rote Ndao Buka Pintu Pengawasan bagi Pers

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:03 WITA

APBN Terbatas, KKP Tawarkan 8 Zona Industri Garam Rote Ndao ke Investor

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:11 WITA

Respons Cepat Wabup Apremoi, Rumah Tak Layak Huni di Oelolot Segera Dibangun

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:36 WITA

Tim Pertamina Turun Minggu Depan, Bupati Cek Lokasi Jobber

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:19 WITA

Tinjau Gudang Tunganamo, Bupati: Jangan Main-main dengan Distribusi Pupuk

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:51 WITA

Permudah Warga, Pemkab Rote Ndao Digitalkan Pembayaran Pajak via Bank NTT

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

APBN Terbatas, KKP Tawarkan 8 Zona Industri Garam Rote Ndao ke Investor

Kamis, 12 Feb 2026 - 17:03 WITA

BERITA ROTE NDAO

Tim Pertamina Turun Minggu Depan, Bupati Cek Lokasi Jobber

Rabu, 11 Feb 2026 - 21:36 WITA

BERITA ROTE NDAO

Tinjau Gudang Tunganamo, Bupati: Jangan Main-main dengan Distribusi Pupuk

Rabu, 11 Feb 2026 - 18:19 WITA

BERITA ROTE NDAO

Permudah Warga, Pemkab Rote Ndao Digitalkan Pembayaran Pajak via Bank NTT

Selasa, 10 Feb 2026 - 22:51 WITA

Secret Link