Polres Rote Ndao Lakukan Penyidikan Kasus Oknum Dokter Gadungan

- Tim

Sabtu, 3 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID • Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur saat ini masih melakukan penyidikan terhadap oknum dokter gadungan Warga Negara Asing (WNA) asal China Lin Shui Cheng (35), bersama rekannya seorang wanita bernama Sinah (34), warga Kelurahan Pondok Jaya Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.

Mereka diduga melakukan praktek penipuan dengan modus menjual obat herbal China tanpa surat izin dengan harga jual yang tinggi.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Murry Mirranda melalui Kasubag Humas, AIPTU Anam Nurcahyo, Jumat (2/6), kepada media mengatakan kedua pelaku penipuan saat ini sudah diamankan di tahanan Polres Rote Ndao.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya, akan tetap melanjutkan kasus tersebut dalam tahapan penyidikan.

Anam menjelaskan, oknum dokter gadungan Lin Shui Cheng, telah diperiksa sehubungan dengan tindak pidana kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 jo., Pasal 98 Ayat (2)  UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 62 Ayat (1) jo., pasal 8 ayat (1) huruf I dan huruf j  UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Kosumen dan pasal 104 jo.pasal 6 Ayat (1) subsidier pasal 106 jo.pasal 24 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Baca: (Polisi Tangkap Penjual Obat Ilegal Asal China di Pantai Baru)

Seperti diberitakan ROOL sebelumnya, kedua oknum ditangkap, Rabu (31/5) oleh salah seorang anggota polisi Polsek Pantai Baru setelah menerima informasi dari seorang warga Tungganamo kecamatan Pantai Baru bahwa ada orang China yang melakukan penipuan terhadap keluarganya.

Setelah diinterogasi, perempuan bernama Sinah mengaku bahwa dirinya dan Lin Shui Cheng telah menjual obat herbal  China tanpa surat ijin edar dengan harga yang tinggi di wilayah Pantai Baru dan Rote Timur. (*/r01)

Berita Terkait

Sekda Selly: Mutasi Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi
Semangat Hari Pahlawan ke-80, Momentum Bergerak Maju Menuju Transformasi Rote Ndao
Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin
Bupati Cup V 2025 Ditutup, SMA N 1 Rote Timur (A) dan SMA N 1 Rote Barat Juarai Kategori Pelajar
Bupati Cup V Sukses Jaring Bibit Atlet, Pemkab Rote Ndao Siapkan Pembinaan Berjenjang
Diikuti 37 Tim, Bupati Cup V 2025 Buktikan Antusiasme Tinggi Masyarakat Rote Ndao
Wabup Apremoi Dethan Minta Bantuan PMT Dijalankan Tepat Sasaran
Bupati Rote Ndao Maraton Bahas Jobber BBM, Marina, dan Kawasan Garam

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 00:48 WITA

Sekda Selly: Mutasi Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi

Senin, 10 November 2025 - 17:04 WITA

Semangat Hari Pahlawan ke-80, Momentum Bergerak Maju Menuju Transformasi Rote Ndao

Rabu, 5 November 2025 - 00:23 WITA

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:19 WITA

Bupati Cup V 2025 Ditutup, SMA N 1 Rote Timur (A) dan SMA N 1 Rote Barat Juarai Kategori Pelajar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:02 WITA

Bupati Cup V Sukses Jaring Bibit Atlet, Pemkab Rote Ndao Siapkan Pembinaan Berjenjang

Berita Terbaru

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan di lingkungan Pemkab Rote Ndao, Selasa (11/11/2025). | Bidkom_DKISProtendao

BERITA ROTE NDAO

Sekda Selly: Mutasi Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi

Rabu, 12 Nov 2025 - 00:48 WITA

Personel Polsek Lobalain Mengamankan Minuman Alkohol Tanpa Ijin Edar, Selasa (04/11/2025) | FOTO/humaspolresrotendao

BERITA ROTE NDAO

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin

Rabu, 5 Nov 2025 - 00:23 WITA

Secret Link