ROOL news – Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu menyerahkan Keputusan tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (15/2) di ruang rapat lantai tiga kantor Bupati.
Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati kepada 2 orang dari perwakilan PPPK, yakni Charles Defridson Balukh dan Tri Anggun Sartika Theon. Yang secara keseluruhan, berjumlah 88 orang yang merupakan hasil seleksi dari 613 peserta yang mengikuti seleksi tahap pertama.
Bupati Paulina menegaskan agar para PPPK tidak terlibat dalam politik praktis.
Lanjutnya, memperhatikan kinerja demi pengembangan diri, saling menghargai dan menghormati di lingkungan kerja, disebut Bupati merupakan hal penting, dengan demikian akan tercipta kondisi kerja yang harmonis dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan.
“Kalau sudah masuk dalam organisasi pemerintahan maka ada aturan mainnya sendiri. Dibaca, dipahami dan ditaati. Tidak lagi seperti lalu, waktu masih sebagai TKD, yang bebas-bebas. Yang muda wajib menghargai yang tua. Semuanya harus saling menghargai,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Meilon B Sula, dalam laporannya mengatakan, terdapat salah satu PPPK yang sedang berhalangan. Dari halangan tersebut, dirinya menyebut tidak bisa hadir dalam penyerahan keputusan oleh Bupati.
“Dapat kami laporkan bahwa, sebanyak 88 orang yang seleksi PPPK tahap pertama. Namun yang hadir saat ini berjumlah 87 orang, karena satu orang dengan keterangan sakit. Yang bersangkutan adalah Marselina Lombo, dengan penempatanya sebagai guru di SD Inpres Lidamanu,” Kata Meilon.
Sementara itu terkait proses PPPK hasil seleksi tahap dua hingga saat ini masih berproses di tingkat Badan Kepegawaian Nasional.
“tahap kedua masih dalam proses verifikasi di tingkat BKN. Jumlahnya sebanyak 101 orang dari 532 peserta seleksi tahap dua. Sedangkan tahap ketiga belum ada petunjuk,” Jelasnya. (*/tim)