Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK Ditargetkan Terealisasi Paling Lambat 28 November 2023

- Tim

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

roolmedia.user.cloudsg01.com – Jakarta, – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mengungkapkan bahwa pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus terealisasi paling lambat pada 28 November 2023.

Menurut Junimart, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) harus memastikan pengangkatan ini berlaku untuk semua tenaga honorer, termasuk non-aparatur sipil negara (ASN) yang mencakup pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh, tenaga administrasi, tenaga kebersihan, dan anggota Satpol PP.

“Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini,” ujarnya di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, Junimart menegaskan tidak ada pengecualian khusus dan prosesnya bersifat otomatis. Setelah pengangkatan ini, kepala daerah tidak diperkenankan mengangkat tenaga honorer tanpa izin formasi dari Kementerian PAN-RB, mengingat 50% tenaga honorer saat ini bertugas di pemerintah daerah.

Junimart menyampaikan beberapa catatan kepada Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Beberapa poin penting meliputi tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, pengurangan honor, dan pembengkakan anggaran. Selain itu, pemerintah harus menerapkan prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi warga negara untuk menjadi ASN, termasuk PPPK. (*/tim)

Berita Terkait

Era Baru Bank NTT: Gandeng Bank Jatim, Hadapi Peluang dan Tantangan Persaingan Nasional
Sinergi Eksekutif-Legislatif, Tiga Perda Strategis Rote Ndao Disahkan
Jems Riwu Resmi Jabat Plt Kepala Dinas Perikanan Rote Ndao
Starlink Kembali Dibuka, Calon Pelanggan di Indonesia Kini Bisa Pesan Lagi
Puluhan Pelaku UMKM Lobalain Dibekali Cara Urus Izin Usaha Berbasis Risiko
DPRD Rote Ndao Gelar Sidang II, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029
Lewat STQ, Kemenag Rote Ndao Ajak Umat Muslim Perkuat Toleransi Kebangsaan
Peluang Emas Jadi ASN! Kemensos Buka Lowongan Guru PPPK, Cek Syarat Wajibnya

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 19:06 WITA

Era Baru Bank NTT: Gandeng Bank Jatim, Hadapi Peluang dan Tantangan Persaingan Nasional

Selasa, 2 September 2025 - 06:48 WITA

Sinergi Eksekutif-Legislatif, Tiga Perda Strategis Rote Ndao Disahkan

Senin, 1 September 2025 - 13:25 WITA

Jems Riwu Resmi Jabat Plt Kepala Dinas Perikanan Rote Ndao

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:31 WITA

Starlink Kembali Dibuka, Calon Pelanggan di Indonesia Kini Bisa Pesan Lagi

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:49 WITA

Puluhan Pelaku UMKM Lobalain Dibekali Cara Urus Izin Usaha Berbasis Risiko

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Atasi Stunting dari Pekarangan Lewat Kintal Gizi

Sabtu, 13 Sep 2025 - 03:10 WITA