Tak Masuk Kerja Hari Pertama, 223 ASN Rote Ndao Dapat Sanksi

- Tim

Senin, 9 Januari 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS • Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir pada hari pertama kerja usai libur Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 akan diberikan sanksi.

Lantas seperti apakah sanksi tersebut. Dikatakan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning sanksinya bagi para ASN yang tidak masuk hari ini, tidak menerima pembayaran gaji sampai dengan 1 Februari.

Hal tersebut disampaikan, Senin (9/1/17) pagi, saat pelaksanaan apel perdana 2017 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Rote Ndao.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“bagi yang tidak masuk hari ini, apa pun alasannya tidak terima gaji, tunggu sampai dengan 1 Februari,” tegas Haning.

Sejauh ini, sanksi yang akan diberikan pada ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja ini telah disampaikan sejak jauh hari sebelum libur Natal dan Tahun Baru.

Sekretaris Daerah Rote Ndao, Jonas M Selly mengungkapkan dirinya berharap pada tahun 2017 ini, para ASN lingkup Pemkab Rote Ndao diharapkan lebih giat bekerja, dengan etos kerja yang baru.

Lanjutnya, pimpinan SKPD yang sudah dilantik untuk segera melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan yang diberikan.

Pada kesempatan itu, dalam pemeriksaan barisan diketahui bahwa sebanyak 223 ASN tidak hadir dari jumlah ASN di lingkup Pemkab Rote Ndao sebanyak 1021 orang.

Dari 223 ASN yang tidak hadir, sebanyak 153 orang tidak hadir tanpa keterangan, dan sebanyak 70 orang tidak hadir karena menjalani tugas belajar. (r-01)

Berita Terkait

Sinergi Eksekutif-Legislatif, Tiga Perda Strategis Rote Ndao Disahkan
Jems Riwu Resmi Jabat Plt Kepala Dinas Perikanan Rote Ndao
DPRD Rote Ndao Gelar Sidang II, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029
KKP dan Pemkab Rote Ndao Bergerak Cepat, Wujudkan Sentra Garam Industri di Rote
Wabup Apremoi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kapela St. Fransiskus Asisi di Oelua
Wabup Apremoi Pimpin Giat Pelepasan 10 Kura-kura Leher Ular di Landu Leko
Kapolres dan Wabup Rote Ndao Pastikan Kesiapan Pos Pelayanan di Pelabuhan Pantai Baru
Wujud Akuntabilitas, Pemkab Rote Ndao Serahkan LKPD 2024 ke BPK

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 06:48 WITA

Sinergi Eksekutif-Legislatif, Tiga Perda Strategis Rote Ndao Disahkan

Senin, 1 September 2025 - 13:25 WITA

Jems Riwu Resmi Jabat Plt Kepala Dinas Perikanan Rote Ndao

Senin, 14 Juli 2025 - 16:22 WITA

DPRD Rote Ndao Gelar Sidang II, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:22 WITA

KKP dan Pemkab Rote Ndao Bergerak Cepat, Wujudkan Sentra Garam Industri di Rote

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:05 WITA

Wabup Apremoi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kapela St. Fransiskus Asisi di Oelua

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polres Rote Ndao Mengamankan Terduga Tindak Pidana Penipuan Yang Diterbitkan Sebagai DPO, Senin (15/09/2025) | Foto: Dok. Humas_Polres_RoteNdao

BERITA ROTE NDAO

Modus Kirim Umbi Walur, Penipu Jual Beli Porang di Rote Ndao Ditangkap

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:17 WITA

Siswa-siswi tengah mengikuti kegiatan belajar di sebuah ruang kelas dengan latar belakang tabel periodik unsur kimia yang menghiasi dinding | Foto: dok. istimewa

Berita Opini

Dari Rote Ndao, Masa Depan STEM Indonesia Dimulai

Selasa, 16 Sep 2025 - 02:56 WITA