Nakertrans Gelar Sosialisasi Berbagai Peraturan Pelaksanaan Ketenagakerjaan

- Tim

Kamis, 20 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS • Dinas Transmigrasi dan tenaga kerja Kabupaten Rote Ndao, Rabu (19/7) menggelar kegiatan Sosialisasi berbagai peraturan pelaksanaan ketenagakerjaan secara nasional  termasuk di Kabupaten Rote Ndao yang berlangsung sehari di Aula Videsi, Ba’a.

Kegiatan tersebut dibuka sekertaris Dinas Transmigrasi dan ketenagakerjaan Kab Rote Ndao Nikolas Palla,S.Fil  mewakili kepala dinas transmigrasi dan ketenagakerjaan Kab.Rote Ndao, Drs Fredik Haning membuka kegiatan tersebut.

Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut peserta sebanyak 50 orang yang berasal dari pemimpin perusahaan BUMN dan Swasta diwilayah Kabupaten Rote Ndao yang terdaftar di dinas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sekertaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nikolas Palla mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemimpin BUMD/BUMN dan swasta tentang berbagai aturan yang berlaku sesuai dengan amanat Undang-undang dan sanksi. Karena semakin hari semakin banyak persoalan yang terjadi baik yang diperlakukan perusahaan maupun BUMD /BUMN terhadap karyawan, sehingga kegiatan ini perlu dilaksanakan dan dihadiri semua komponen, karena persoalan tenaga kerja bukan tugas pemerintah semata,tetapi peran semua komponen terkait kata Palla.

Narasumber dalam kegiatan itu,Pihak Kejaksaan Negeri Ba’a yang diwakili Muhamad Zafir,SH.  Materi Dinamika HI oleh Alben Siokain,S.STP.M.Si dari Dinas Nakertrans dan Materi Rekruitmen Peserta Badan Usaha Baru oleh perwakilan BPJS Cab. Rote Ndao.

Laporan Ketua Panitia Imanuel Oktovianus mengatakan kegiatan Sosialisasi merupakan salah satu strategi dinas tenaga kerja dan transmigrasi dalam upaya pencegahan pelangaran yang dilakukan oleh perusahaan baik swasta dan milik Negara kepada para pekerja, termasuk resiko dalam menjalankan rutinitas sebagai pekerja dan sosialisasi sudah dilakukan secara massif baik lewat pemimpin perusahaan dan juga pekerja kata Oktovinus.

Sementara itu, Pengawas bersertifikasi Provinsi yang diperbantukan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rote Ndao, Jusuf Domi Adang, mengatakan tujuan sosialisasi agar perusahaan Swasta  yang belum mendaftar agar mendapatkan informasi,sehingga sebelum dinas tenaga kerja berkunjung kelapangan untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan Undang-Undang tenaga kerja nomor 7 tahun 1981 tentang wajib Lapor tenaga kerja dilaksanakan. Jika pihak dinas menemukan adanya pelangaran akan diberikan sangsi baik lisan dan tulisan, jika masih melangar akan dikenai sangsi pidana yakni sangsi 3 bulan penjara dan denda Rp 1 Juta Rupiah

Jusuf mengatakan diwilayah Kabupaten Rote Ndao perusahaan yang mendaftar berjumlah 50 perusahaan, jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah perusahaan, sehingga pihaknya terus mensosialisasikan kepada perusahaan agar segera mendaftar, “jika masih ada yang melanggar saat dilakukan operasi, ada temuan akan ditindak sesuai dengan hukum ketenagakerjaan yang berlaku” kata Jusuf Domi. (*/r02)

Berita Terkait

Pemkab Rote Ndao Tegaskan Hormati Proses Hukum, Percayakan Profesionalitas Polres
Isu Liar Seret Nama Bupati, Pemkab Rote Ndao Ajak Warga Cerdas Bermedia Sosial
Hadapi Demonstran di Tengah Hujan, Kapolres Rote Ndao Tawarkan Dialog Soal Kasus ITE
Pj. Kades Bo’a Pastikan Akses Pantai Terbuka, Minta Hentikan Informasi Provokatif yang Ancam Investasi
Tepis Isu Lamban, Kapolres Rote Ndao: Hukum Adalah Panglima, Tak Ada Tebang Pilih
Latih Konsentrasi dan Disiplin, Lomba Motor Lambat di Rote Ndao Jadi Ajang Edukasi
Wabup Rote Ndao Ajak Pemuda Jadi Penggerak di KKA GMIT Paulus Kupang
DPRD Ungkap Borok Pendidikan di Rote Barat Daya, Dinas PKO Siapkan Rencana Perbaikan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 15:49 WITA

Pemkab Rote Ndao Tegaskan Hormati Proses Hukum, Percayakan Profesionalitas Polres

Selasa, 9 September 2025 - 15:25 WITA

Isu Liar Seret Nama Bupati, Pemkab Rote Ndao Ajak Warga Cerdas Bermedia Sosial

Senin, 8 September 2025 - 21:57 WITA

Hadapi Demonstran di Tengah Hujan, Kapolres Rote Ndao Tawarkan Dialog Soal Kasus ITE

Minggu, 7 September 2025 - 19:26 WITA

Pj. Kades Bo’a Pastikan Akses Pantai Terbuka, Minta Hentikan Informasi Provokatif yang Ancam Investasi

Minggu, 7 September 2025 - 13:24 WITA

Tepis Isu Lamban, Kapolres Rote Ndao: Hukum Adalah Panglima, Tak Ada Tebang Pilih

Berita Terbaru