Nakertrans Gelar Sosialisasi Berbagai Peraturan Pelaksanaan Ketenagakerjaan

- Tim

Kamis, 20 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS • Dinas Transmigrasi dan tenaga kerja Kabupaten Rote Ndao, Rabu (19/7) menggelar kegiatan Sosialisasi berbagai peraturan pelaksanaan ketenagakerjaan secara nasional  termasuk di Kabupaten Rote Ndao yang berlangsung sehari di Aula Videsi, Ba’a.

Kegiatan tersebut dibuka sekertaris Dinas Transmigrasi dan ketenagakerjaan Kab Rote Ndao Nikolas Palla,S.Fil  mewakili kepala dinas transmigrasi dan ketenagakerjaan Kab.Rote Ndao, Drs Fredik Haning membuka kegiatan tersebut.

Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut peserta sebanyak 50 orang yang berasal dari pemimpin perusahaan BUMN dan Swasta diwilayah Kabupaten Rote Ndao yang terdaftar di dinas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sekertaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nikolas Palla mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemimpin BUMD/BUMN dan swasta tentang berbagai aturan yang berlaku sesuai dengan amanat Undang-undang dan sanksi. Karena semakin hari semakin banyak persoalan yang terjadi baik yang diperlakukan perusahaan maupun BUMD /BUMN terhadap karyawan, sehingga kegiatan ini perlu dilaksanakan dan dihadiri semua komponen, karena persoalan tenaga kerja bukan tugas pemerintah semata,tetapi peran semua komponen terkait kata Palla.

Narasumber dalam kegiatan itu,Pihak Kejaksaan Negeri Ba’a yang diwakili Muhamad Zafir,SH.  Materi Dinamika HI oleh Alben Siokain,S.STP.M.Si dari Dinas Nakertrans dan Materi Rekruitmen Peserta Badan Usaha Baru oleh perwakilan BPJS Cab. Rote Ndao.

Laporan Ketua Panitia Imanuel Oktovianus mengatakan kegiatan Sosialisasi merupakan salah satu strategi dinas tenaga kerja dan transmigrasi dalam upaya pencegahan pelangaran yang dilakukan oleh perusahaan baik swasta dan milik Negara kepada para pekerja, termasuk resiko dalam menjalankan rutinitas sebagai pekerja dan sosialisasi sudah dilakukan secara massif baik lewat pemimpin perusahaan dan juga pekerja kata Oktovinus.

Sementara itu, Pengawas bersertifikasi Provinsi yang diperbantukan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rote Ndao, Jusuf Domi Adang, mengatakan tujuan sosialisasi agar perusahaan Swasta  yang belum mendaftar agar mendapatkan informasi,sehingga sebelum dinas tenaga kerja berkunjung kelapangan untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan Undang-Undang tenaga kerja nomor 7 tahun 1981 tentang wajib Lapor tenaga kerja dilaksanakan. Jika pihak dinas menemukan adanya pelangaran akan diberikan sangsi baik lisan dan tulisan, jika masih melangar akan dikenai sangsi pidana yakni sangsi 3 bulan penjara dan denda Rp 1 Juta Rupiah

Jusuf mengatakan diwilayah Kabupaten Rote Ndao perusahaan yang mendaftar berjumlah 50 perusahaan, jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah perusahaan, sehingga pihaknya terus mensosialisasikan kepada perusahaan agar segera mendaftar, “jika masih ada yang melanggar saat dilakukan operasi, ada temuan akan ditindak sesuai dengan hukum ketenagakerjaan yang berlaku” kata Jusuf Domi. (*/r02)

Berita Terkait

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin
Bupati Cup V 2025 Ditutup, SMA N 1 Rote Timur (A) dan SMA N 1 Rote Barat Juarai Kategori Pelajar
Bupati Cup V Sukses Jaring Bibit Atlet, Pemkab Rote Ndao Siapkan Pembinaan Berjenjang
Diikuti 37 Tim, Bupati Cup V 2025 Buktikan Antusiasme Tinggi Masyarakat Rote Ndao
Wabup Apremoi Dethan Minta Bantuan PMT Dijalankan Tepat Sasaran
Bupati Rote Ndao Maraton Bahas Jobber BBM, Marina, dan Kawasan Garam
Uskup Hironimus Lantik Pemuda Katolik Rote Ndao, Ingatkan Peran sebagai Misionaris Harapan
Pembangunan RS Pratama hingga Gedung Cuci Darah Diusulkan Bupati Rote Ndao ke Wamenkes
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 00:23 WITA

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:19 WITA

Bupati Cup V 2025 Ditutup, SMA N 1 Rote Timur (A) dan SMA N 1 Rote Barat Juarai Kategori Pelajar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:02 WITA

Bupati Cup V Sukses Jaring Bibit Atlet, Pemkab Rote Ndao Siapkan Pembinaan Berjenjang

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:01 WITA

Diikuti 37 Tim, Bupati Cup V 2025 Buktikan Antusiasme Tinggi Masyarakat Rote Ndao

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:45 WITA

Wabup Apremoi Dethan Minta Bantuan PMT Dijalankan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Personel Polsek Lobalain Mengamankan Minuman Alkohol Tanpa Ijin Edar, Selasa (04/11/2025) | FOTO/humaspolresrotendao

BERITA ROTE NDAO

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin

Rabu, 5 Nov 2025 - 00:23 WITA

Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan memberikan arahan melaunching Distribusi Bantuan Bahan Baku PMT Bagi Balita Underweight dan Gizi Kurang Tahun 2025 | FOTO\bidkom_dkisprotendao

BERITA ROTE NDAO

Wabup Apremoi Dethan Minta Bantuan PMT Dijalankan Tepat Sasaran

Jumat, 24 Okt 2025 - 19:45 WITA

Secret Link