Nakertrans Gelar Sosialisasi Berbagai Peraturan Pelaksanaan Ketenagakerjaan

- Tim

Kamis, 20 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS • Dinas Transmigrasi dan tenaga kerja Kabupaten Rote Ndao, Rabu (19/7) menggelar kegiatan Sosialisasi berbagai peraturan pelaksanaan ketenagakerjaan secara nasional  termasuk di Kabupaten Rote Ndao yang berlangsung sehari di Aula Videsi, Ba’a.

Kegiatan tersebut dibuka sekertaris Dinas Transmigrasi dan ketenagakerjaan Kab Rote Ndao Nikolas Palla,S.Fil  mewakili kepala dinas transmigrasi dan ketenagakerjaan Kab.Rote Ndao, Drs Fredik Haning membuka kegiatan tersebut.

Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut peserta sebanyak 50 orang yang berasal dari pemimpin perusahaan BUMN dan Swasta diwilayah Kabupaten Rote Ndao yang terdaftar di dinas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sekertaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nikolas Palla mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemimpin BUMD/BUMN dan swasta tentang berbagai aturan yang berlaku sesuai dengan amanat Undang-undang dan sanksi. Karena semakin hari semakin banyak persoalan yang terjadi baik yang diperlakukan perusahaan maupun BUMD /BUMN terhadap karyawan, sehingga kegiatan ini perlu dilaksanakan dan dihadiri semua komponen, karena persoalan tenaga kerja bukan tugas pemerintah semata,tetapi peran semua komponen terkait kata Palla.

Narasumber dalam kegiatan itu,Pihak Kejaksaan Negeri Ba’a yang diwakili Muhamad Zafir,SH.  Materi Dinamika HI oleh Alben Siokain,S.STP.M.Si dari Dinas Nakertrans dan Materi Rekruitmen Peserta Badan Usaha Baru oleh perwakilan BPJS Cab. Rote Ndao.

Laporan Ketua Panitia Imanuel Oktovianus mengatakan kegiatan Sosialisasi merupakan salah satu strategi dinas tenaga kerja dan transmigrasi dalam upaya pencegahan pelangaran yang dilakukan oleh perusahaan baik swasta dan milik Negara kepada para pekerja, termasuk resiko dalam menjalankan rutinitas sebagai pekerja dan sosialisasi sudah dilakukan secara massif baik lewat pemimpin perusahaan dan juga pekerja kata Oktovinus.

Sementara itu, Pengawas bersertifikasi Provinsi yang diperbantukan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rote Ndao, Jusuf Domi Adang, mengatakan tujuan sosialisasi agar perusahaan Swasta  yang belum mendaftar agar mendapatkan informasi,sehingga sebelum dinas tenaga kerja berkunjung kelapangan untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan Undang-Undang tenaga kerja nomor 7 tahun 1981 tentang wajib Lapor tenaga kerja dilaksanakan. Jika pihak dinas menemukan adanya pelangaran akan diberikan sangsi baik lisan dan tulisan, jika masih melangar akan dikenai sangsi pidana yakni sangsi 3 bulan penjara dan denda Rp 1 Juta Rupiah

Jusuf mengatakan diwilayah Kabupaten Rote Ndao perusahaan yang mendaftar berjumlah 50 perusahaan, jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah perusahaan, sehingga pihaknya terus mensosialisasikan kepada perusahaan agar segera mendaftar, “jika masih ada yang melanggar saat dilakukan operasi, ada temuan akan ditindak sesuai dengan hukum ketenagakerjaan yang berlaku” kata Jusuf Domi. (*/r02)

Berita Terkait

Lobalain Jadi Wilayah dengan Kasus HIV/AIDS Tertinggi di Rote Ndao
Implementasi Polri PRESISI, Propam dan SDM Polres Rote Ndao Gelar Sidak Integritas
Sekda Selly: Mutasi Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi
Semangat Hari Pahlawan ke-80, Momentum Bergerak Maju Menuju Transformasi Rote Ndao
Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin
Bupati Cup V 2025 Ditutup, SMA N 1 Rote Timur (A) dan SMA N 1 Rote Barat Juarai Kategori Pelajar
Bupati Cup V Sukses Jaring Bibit Atlet, Pemkab Rote Ndao Siapkan Pembinaan Berjenjang
Diikuti 37 Tim, Bupati Cup V 2025 Buktikan Antusiasme Tinggi Masyarakat Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 02:43 WITA

Lobalain Jadi Wilayah dengan Kasus HIV/AIDS Tertinggi di Rote Ndao

Kamis, 13 November 2025 - 13:56 WITA

Implementasi Polri PRESISI, Propam dan SDM Polres Rote Ndao Gelar Sidak Integritas

Rabu, 12 November 2025 - 00:48 WITA

Sekda Selly: Mutasi Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi

Senin, 10 November 2025 - 17:04 WITA

Semangat Hari Pahlawan ke-80, Momentum Bergerak Maju Menuju Transformasi Rote Ndao

Rabu, 5 November 2025 - 00:23 WITA

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin

Berita Terbaru

ILUSTRASI:rotendao.com

BERITA ROTE NDAO

Lobalain Jadi Wilayah dengan Kasus HIV/AIDS Tertinggi di Rote Ndao

Jumat, 14 Nov 2025 - 02:43 WITA

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan di lingkungan Pemkab Rote Ndao, Selasa (11/11/2025). | Bidkom_DKISProtendao

BERITA ROTE NDAO

Sekda Selly: Mutasi Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi

Rabu, 12 Nov 2025 - 00:48 WITA

Personel Polsek Lobalain Mengamankan Minuman Alkohol Tanpa Ijin Edar, Selasa (04/11/2025) | FOTO/humaspolresrotendao

BERITA ROTE NDAO

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin

Rabu, 5 Nov 2025 - 00:23 WITA

Secret Link