Nakertrans Gelar Sosialisasi Berbagai Peraturan Pelaksanaan Ketenagakerjaan

- Tim

Kamis, 20 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS • Dinas Transmigrasi dan tenaga kerja Kabupaten Rote Ndao, Rabu (19/7) menggelar kegiatan Sosialisasi berbagai peraturan pelaksanaan ketenagakerjaan secara nasional  termasuk di Kabupaten Rote Ndao yang berlangsung sehari di Aula Videsi, Ba’a.

Kegiatan tersebut dibuka sekertaris Dinas Transmigrasi dan ketenagakerjaan Kab Rote Ndao Nikolas Palla,S.Fil  mewakili kepala dinas transmigrasi dan ketenagakerjaan Kab.Rote Ndao, Drs Fredik Haning membuka kegiatan tersebut.

Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut peserta sebanyak 50 orang yang berasal dari pemimpin perusahaan BUMN dan Swasta diwilayah Kabupaten Rote Ndao yang terdaftar di dinas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sekertaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nikolas Palla mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemimpin BUMD/BUMN dan swasta tentang berbagai aturan yang berlaku sesuai dengan amanat Undang-undang dan sanksi. Karena semakin hari semakin banyak persoalan yang terjadi baik yang diperlakukan perusahaan maupun BUMD /BUMN terhadap karyawan, sehingga kegiatan ini perlu dilaksanakan dan dihadiri semua komponen, karena persoalan tenaga kerja bukan tugas pemerintah semata,tetapi peran semua komponen terkait kata Palla.

Narasumber dalam kegiatan itu,Pihak Kejaksaan Negeri Ba’a yang diwakili Muhamad Zafir,SH.  Materi Dinamika HI oleh Alben Siokain,S.STP.M.Si dari Dinas Nakertrans dan Materi Rekruitmen Peserta Badan Usaha Baru oleh perwakilan BPJS Cab. Rote Ndao.

Laporan Ketua Panitia Imanuel Oktovianus mengatakan kegiatan Sosialisasi merupakan salah satu strategi dinas tenaga kerja dan transmigrasi dalam upaya pencegahan pelangaran yang dilakukan oleh perusahaan baik swasta dan milik Negara kepada para pekerja, termasuk resiko dalam menjalankan rutinitas sebagai pekerja dan sosialisasi sudah dilakukan secara massif baik lewat pemimpin perusahaan dan juga pekerja kata Oktovinus.

Sementara itu, Pengawas bersertifikasi Provinsi yang diperbantukan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rote Ndao, Jusuf Domi Adang, mengatakan tujuan sosialisasi agar perusahaan Swasta  yang belum mendaftar agar mendapatkan informasi,sehingga sebelum dinas tenaga kerja berkunjung kelapangan untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan Undang-Undang tenaga kerja nomor 7 tahun 1981 tentang wajib Lapor tenaga kerja dilaksanakan. Jika pihak dinas menemukan adanya pelangaran akan diberikan sangsi baik lisan dan tulisan, jika masih melangar akan dikenai sangsi pidana yakni sangsi 3 bulan penjara dan denda Rp 1 Juta Rupiah

Jusuf mengatakan diwilayah Kabupaten Rote Ndao perusahaan yang mendaftar berjumlah 50 perusahaan, jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah perusahaan, sehingga pihaknya terus mensosialisasikan kepada perusahaan agar segera mendaftar, “jika masih ada yang melanggar saat dilakukan operasi, ada temuan akan ditindak sesuai dengan hukum ketenagakerjaan yang berlaku” kata Jusuf Domi. (*/r02)

Berita Terkait

Dukung Visi Rote Ndao Bertani, Bupati Paulus Henuk Serahkan Bantuan Alsintan
Riset Terbaru, Perubahan Iklim di NTT Pangkas Hasil Panen hingga 40 Persen
Ini Nama-Nama Pejabat Rote Ndao Peserta Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja 2025
Evaluasi Transmigrasi Batutua–Nusamanuk: Masalah Dasar Masih Ada, Potensi 400 Ha Lahan Tidur Siap Dioptimalkan
Perkuat Kawasan Transmigrasi Batutua–Nusamanuk, Pemkab Rote Ndao dan UNPAD Rumuskan Peta Jalan Transformasi Ekonomi
Rp 9,2 Miliar Dana Desa Tahap II untuk 48 Desa di Rote Ndao Terancam Gagal Cair
Propam Polres Rote Ndao Gelar Gaktibplin, 15 Anggota Diberikan Tindakan Disiplin
Tinjau K-SIGN Bersama Bupati Rote Ndao, Kemenko Marves dan KKP Pastikan Proyek Sesuai Aturan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:19 WITA

Dukung Visi Rote Ndao Bertani, Bupati Paulus Henuk Serahkan Bantuan Alsintan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:09 WITA

Riset Terbaru, Perubahan Iklim di NTT Pangkas Hasil Panen hingga 40 Persen

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:17 WITA

Ini Nama-Nama Pejabat Rote Ndao Peserta Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 22:06 WITA

Evaluasi Transmigrasi Batutua–Nusamanuk: Masalah Dasar Masih Ada, Potensi 400 Ha Lahan Tidur Siap Dioptimalkan

Senin, 8 Desember 2025 - 21:57 WITA

Perkuat Kawasan Transmigrasi Batutua–Nusamanuk, Pemkab Rote Ndao dan UNPAD Rumuskan Peta Jalan Transformasi Ekonomi

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Riset Terbaru, Perubahan Iklim di NTT Pangkas Hasil Panen hingga 40 Persen

Kamis, 11 Des 2025 - 15:09 WITA

Secret Link