ROOL – Desa Daeurendale, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao berhasil meraih Juara Terbaik ke-2 kategori Pemerintah Desa/Kelurahan pada ajang penghargaan Jamsostek Award tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang digelar di Aula El Tari, Kantor Gubernur NTT, Jumat (14/8/2026).
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi nyata pemerintah desa dalam mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di NTT. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Rote Ndao turut menyampaikan apresiasi atas capaian prestasi tingkat provinsi yang diraih oleh Desa Daeurendale tersebut.
Apresiasi Perlindungan Jaminan Sosial di Tingkat Desa
Penganugerahan Jamsostek Award menjadi agenda penutup dari rangkaian kegiatan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi NTT dan BPJS Ketenagakerjaan. Desa Daeurendale dinilai berhasil menggerakkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat akar rumput, bersanding dengan perwakilan desa berprestasi lainnya di NTT.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTT sekaligus Ketua Panitia, Wawan Burhanuddin, menjelaskan bahwa Jamsostek Award menjadi momentum memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, badan usaha, hingga jajaran pemerintah desa dan kelurahan.
Peluncuran Perlindungan 102.200 Pekerja Rentan NTT
Ajang penghargaan ini juga dirangkaikan dengan peluncuran program perlindungan bagi 102.200 pekerja rentan di Provinsi NTT. Kelompok penerima manfaat mencakup petani, nelayan, pedagang, hingga pekerja serabutan dan sektor informal lainnya.
Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja merupakan kewajiban penting negara. Melki menargetkan jumlah pekerja rentan yang dilindungi di NTT dapat bertambah menjadi 150 ribu orang pada tahun 2027 melalui penguatan APBD, dana CSR badan usaha, dan sinergi lintas pihak.
Gubernur juga meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota, desa, dunia usaha, serta organisasi keagamaan untuk terus memperluas kepesertaan perlindungan ketenagakerjaan ke berbagai sektor rentan.
Realisasi Manfaat Klaim dan Sinergi Lintas Lembaga
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Dr. Trisna Sonjaya, M.Pd., memaparkan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat klaim di Provinsi NTT dengan total sekitar Rp424 miliar. Rinciannya mencakup Jaminan Hari Tua (JHT) Rp362 miliar, Jaminan Kematian (JKM) Rp52 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp5 miliar, dan Jaminan Pensiun Rp4 miliar.
Selain penganugerahan penghargaan dan peluncuran perlindungan pekerja rentan, perhelatan di Aula El Tari tersebut mencakup penyerahan simbolis klaim kepada enam keluarga penerima manfaat, peluncuran buku berjudul “Investasi Mikro, Proteksi Makro”, serta pengukuhan Perisai Sinode GMIT untuk memperluas edukasi jaminan sosial bagi jemaat di wilayah NTT. (**)