ROOL – Polres Rote Ndao melalui Satuan Resnarkoba meresmikan Desa Baadale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, sebagai Kampung Bebas Narkoba pada Rabu (24/06/2026).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) hingga ke tingkat desa.
Kegiatan peresmian tersebut dilakukan bersama oleh WakaPolres Rote Ndao KOMPOL I Wayan Sunarta, S.E., Penjabat (Pj) Kepala Desa Baadale Sarah Leheroi, S.P., dan Plh Kepala BNNK Rote Ndao Amsal Soleman Tupu, A.Md. Penetapan ini mendapat tanggapan positif dari pemerintah desa setempat karena Desa Baadale dipilih menjadi rule model desa berbasis bebas dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rote Ndao.
Sejumlah pejabat utama Polres Rote Ndao turut menghadiri kegiatan ini, di antaranya Kasiwas AKP Naftali J E Lede, S.H., Kasat Binmas AKP Frits O Matly, Kasat Narkoba IPTU I Komang Suita, S.IP., Kasat Tahti IPTU Dantje Buu, Kanit 3 Sat Reskrim IPTU I Nyoman Bagia, S.IP., KBO Sat Lantas IPDA Johanis U Zogara, S.H., Paus Subbagops IPDA Maximus Lona, S.H., serta KaPolsek Lobalain IPDA Djony Elvis Pada, S.H.
Antisipasi Kerawanan di Daerah Tujuan Wisata
Wakapolres Rote Ndao KOMPOL I Wayan Sunarta, S.E. dalam sambutannya menjelaskan bahwa perkembangan teknologi serta mobilitas masyarakat Rote Ndao yang tinggi berpotensi membuka celah kriminalitas. Terlebih lagi, posisi Rote Ndao sebagai daerah tujuan wisata membuat wilayah ini tidak menutup kemungkinan menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.
Menurut data kepolisian, sejumlah kasus narkoba telah terjadi di wilayah hukum Polres Rote Ndao dan para penggunanya saat ini telah menjalani proses rehabilitasi. Selain kasus narkotika, tren kasus konvensional di wilayah tersebut juga tercatat mengalami peningkatan.
Untuk menghadapi tantangan kamtibmas tersebut, Wakapolres menegaskan perlunya kerja sama yang kuat dari tingkat bawah. Peran aktif lingkungan keluarga, pengawasan yang ketat, serta edukasi yang memadai dinilai menjadi faktor kunci untuk menekan pola kejahatan yang semakin kompleks.
Sinergitas dan Optimalisasi Call Center 110
Melalui pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini, Polres Rote Ndao mengharapkan terbangunnya sinergitas yang solid antarinstansi dan masyarakat untuk mencegah, menolak, sekaligus memberantas setiap bentuk penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat juga diimbau untuk mengoptimalkan layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao jika menemukan adanya potensi tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Layanan ini disediakan sebagai sarana mempermudah laporan warga guna penanganan keamanan yang cepat dan tepat.
Agenda peresmian ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menjelang Hari Bhayangkara ke-80. Polres Rote Ndao menggelar berbagai perlombaan internal bagi personel polres dan polsek jajaran, serta kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Secara terpisah, Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P. menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan program ini. Ia berharap peresmian Kampung Bebas Narkoba di Desa Baadale dapat membawa dampak positif bagi masyarakat luas sebagai wujud nyata kehadiran Polri. (**)







